Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kilas Balik Gugatan Keluarga Brigadir Yosua Kepada Ferdy Sambo Cs, Sidang Perdananya Ditunda

image-gnews
Orang tua almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak bersiap untuk memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 1 November 2022. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan 12 orang saksi dari keluarga almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Orang tua almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak bersiap untuk memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 1 November 2022. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan 12 orang saksi dari keluarga almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan yang diajukan keluarga almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua, hari ini Selasa, 27 Februari 2024. Namun, sidang tersebut ditunda lantaran tak satu pun tergugat hadir dalam agenda tersebut.

“Tergugat tidak ada yang hadir tetapi panggilannya bisa dikatakan 90 persen itu sah dan patut,” kata Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di PN Jakarta Selatan.

Lantas seperti apa isi gugatan keluarga almarhum Brigadir J ini?

Gugatan ini dilayangkan orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, pada Selasa, 13 Februari 2024 lalu dengan nomor perkara 167Pdt.G/2024/PN.JKT.SEL. Mereka menuntut ganti rugi sebesar Rp 7,5 miliar.

Adapun tergugat dalam perkara ini adalah lima orang terpidana pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, rekan sesama ajudan Brigadir J; Ricard Eliezer, Rizky Rizal, dan asisten rumah tangga Ferdy Sambo Kuat Ma’ruf.

Selain lima terpidana, ada pihak lain yang juga ikut menjadi pihak tergugat, yakni Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Presiden Joko Widodo atau Jokowi, dan Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Ayah dari Brigadir J, Samuel enggan berkomentar banyak tentang isi gugatan yang diajukan ke PN Jaksel. Ia menyerahkan seluruhnya kepada Kamaruddin selaku kuasa hukum almarhum Brigadir J. “Tanya sama tim penasihat hukum (PH). Soalnya mulai dari awal tentang almarhum Yosua sudah kami serahkan ke PH,” kata Samuel pada Kamis, 16 Februari 2024.

Alasan keluarga Brigadir J ajukan gugatan

Kamaruddin mengungkapkan alasan kliennya mengajukan gugatan perdata senilai Rp 7,5 miliar ke PN Jaksel. Menurut dia, ada beberapa barang bukti milik Brigadir J, seperti baju dinas kepolisian, pin emas Kapolri, laptop, ponsel, hingga uang karier Brigadir J sampai pensiun 30 tahun ke depan yang belum ada kejelasan.

“Sebesar itulah kami mengajukan penggugatan perbuatan undang-undang hukum ke pengadilan,” kata Kamaruddin pada Kamis, 16 Februari 2024.

Ihwal gugatannya kepada Ferdy Sambo cs, kata Kamaruddin, meski status mereka saat ini masih dalam masa tahanan, wajib terlibat ganti rugi ke orang tua Brigadir J. Sebab, kata dia, seluruh terpidana terbukti berbohong saat memberikan keterangan di persidangan di PN Jakarta Selatan pada pertengahan hingga akhir 2022 lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pihaknya tak masalah duit untuk membayar gugatan dilakukan dengan patungan. “Iya, patungan jadi tidak ada alasan mereka, karena kan semua sudah terbukti sampai Mahkamah Agung,” jelasnya.

Sementara itu, alasan ketiga pejabat negara juga terlibat sebagai tergugat lantaran, Kamaruddin menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merupakan pihak yang mampu membayar biaya tuntutan sebesar Rp 7,5 miliar. Sedangkan Jokowi dalam hal ini adalah sebagai casu quo (cq) ke Kemenkeu untuk proses pencairan dana.

“Proses pencairan nanti melalui Menteri Keuangan, karena akan dianggarkan pada tahun berikutnya,” ujar dia.

Sebelumnya, PN Jakarta Selatan dijadwalkan menggelar sidang perdana gugatan yang diajukan oleh orangtua almarhum Brigadir J hari ini. Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang diagendakan mulai pukul 10.00 WIB di ruang 03.

Adapun Ketua PN Jakarta Selatan Saut Maruli Tua Pasaribu telah menunjuk majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini. Mereka yakni Hendra Yuristiawan sebagai Ketua Majelis, dengan Abdullah Mahrus dan Radityo Baskoro selaku hakim anggota.

Terbaru, sidang perdana gugatan orangtua Brigadir J ditunda lantaran para tergugat tak hadir. Kamaruddin memastikan pemanggilan kepada tergugat telah dilayangkan secara patut. Pihaknya mengatakan hanya Richard Eliezer yang sudah pindah alamat.

“Kecuali Bharada Richard Eliezer sudah pindah, disembunyikan alamatnya, maka menurut kami alamat terakhir adalah di situ dan (tergugat) yang lainnya adalah sah dan patut,” katanya.

Dengan tidak hadirnya para tergugat, maka majelis hakim menunda sidang selama tiga pekan ke depan. Sidang kembali digelar pada 19 Maret 2024 mendatang. “Maka oleh karena itu sidangnya ditunda tanggal 19 Maret 2024,” ungkap Kamaruddin.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | ADVIST KHOIRUNIKMAH

Pilihan Editor: Ini Alasan Orang Tua Brigadir Yosua Gugat Ferdy Sambo hingga Kapolri Rp 7,5 Miliar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Besok Pagi Bos Microsoft Temui Jokowi Bahas Investasi Rp14 T, Ini Agenda dan Profilnya

23 menit lalu

Satya Nadella.  REUTERS/Microsoft/Handout via Reuters
Besok Pagi Bos Microsoft Temui Jokowi Bahas Investasi Rp14 T, Ini Agenda dan Profilnya

Presiden Jokowi akan menerima kunjungan CEO Microsoft, Satya Nadella di Istana Merdeka Jakarta, Selasa, bahas investasi Rp14 triliun.


Banyuwangi Terima Penghargaan Tertinggi dari Jokowi

1 jam lalu

Banyuwangi Terima Penghargaan Tertinggi dari Jokowi

Atas pencapaian hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2022, dan mendapatkan nilai terbaik nasional dengan status kinerja tertinggi.


Momen Prabowo Diajak Foto bersama Lawrence Wong, PM Singapura Selanjutnya

1 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Suksesor Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Daniel A. FAJRI
Momen Prabowo Diajak Foto bersama Lawrence Wong, PM Singapura Selanjutnya

Peristiwa foto bersama Prabowo dan Lawrence itu terjadi di sela pertemuan tingkat tinggi PM Singapura Lee Hsien Long dan Presiden Joko Widodo.


Kala Jokowi, Prabowo, Lee Hsien Long dan Pengganti PM Singapura Duduk Bersama

2 jam lalu

PM Singapura Lee Hsien Long, Presiden Joko Widodo, Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto, Wakil Perdana Menteri sekaligus Calon Perdana Menteri Singapura, Lawrance Wong di Beranda Istana Bogor, Jawa Barat, Senin, 29 April 2024. Dok. Sekretariat Presiden
Kala Jokowi, Prabowo, Lee Hsien Long dan Pengganti PM Singapura Duduk Bersama

Kebersamaan Jokowi, Lee Hsien Long, Prabowo, dan Lawrance dalam satu meja menjadi sinyal keberlanjutan kemitraan dengan Singapura.


Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta atau UU DKJ


Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

3 jam lalu

Presiden Jokowi saat menghadiri HUT ke-59 Partai Golkar, Senin 6 November 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

Ini alasan Partai Golkar dan PAN menyebut Jokowi dan Gibran sebagai bagian dari keluarga besar partainya.


Didampingi Prabowo, Jokowi Terima Kunjungan PM Singapura di Istana Bogor

3 jam lalu

PM Singapura Lee Hsien Long, Presiden Joko Widodo, Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto, Wakil Perdana Menteri sekaligus Calon Perdana Menteri Singapura, Lawrance Wong di Beranda Istana Bogor, Jawa Barat, Senin, 29 April 2024. Dok. Sekretariat Presiden
Didampingi Prabowo, Jokowi Terima Kunjungan PM Singapura di Istana Bogor

Pertemuan Jokowi dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Long merupakan yang terakhir sebelum keduanya memasuki masa purna tugas.


PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

4 jam lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi makan siang bersama di Medja Restaurant, Kota Bogor, Jawa Barat pada Ahad, 7 Januari 2024. Foto: Istimewa
PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebelumnya mengaku dirinya sudah berulang kali menyampaikan bahwa PAN membuka pintu untuk Jokowi dan Gibran.


Jokowi Percaya Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol, Ini 7 Tugas Pokoknya

6 jam lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Jokowi Percaya Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol, Ini 7 Tugas Pokoknya

Presiden Jokowi tunjuk Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas Gula dan bioetanol. Apa saja tugas-tugasnya?


Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

6 jam lalu

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Mobil Alphard yang ditunggangi Brigadir Ridhal Ali Tomi. FOTO/video/x
Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo