Rumah DP Nol Warisan Anies Jadi Kos-Kosan, Ini Fakta-Faktanya

Reporter

Andika Dwi

Minggu, 25 Juni 2023 13:51 WIB

Bahagianya Keluarga Muda di Rumah DP Nol Rupiah

TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan ini ramai informasi mengenai penyalahgunaan program hunian Rumah DP Nol di Menara Samawa Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Kabarnya, rumah tersebut disewakan sebagai kos-kosan oleh pemilik unit. Dugaan ini mencuat setelah sebuah video di media sosial beredar tentang rekomendasi penyewaan apartemen murah di Jakarta Timur seharga Rp 1 juta per bulan tanpa biaya Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL).

Kabar ini membuat Pemerintah Provinsi Jakarta bergerak cepat untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut. Penjabat Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono pun meminta untuk segala tindakan yang menyalahi aturan di program Rumah Dp Nol ditertibkan. Bahkan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI juga telah memanggil pemilik unit untuk dimintai klarifikasi.

Berikut beberapa fakta dari informasi mengenai Rumah DP Nol jadi kos-kosan di Jakarta Timur.


Berawal dari Video yang Viral


Sebuah video di media sosial Instagram menjadi perbincangan setelah diduga memasarkan unit hunian di program Rumah DP Nol menjadi kos-kosan. Video tersebut membahas mengenai rekomendasi sewa apartemen murah seharga Rp 1 juta per bulan tanpa biaya Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) di Jakarta Timur.

Video itu menunjukkan suasana serta fasilitas yang akan didapatkan jika menyewa apartemen tersebut. Dimulai dari membuka pintu yang tampak stiker fasilitas Rumah DP Nol, kamar mandi di dalam, dapur, balkon, hingga satu kamar tidur. Selain itu, tersedia juga peralatan dan furniture pendukung, seperti tempat tidur, kulkas, dan kitchen set. Namun, video tersebut segera dihapus oleh pemiliknya.

Advertising
Advertising

“Kalian yang lagi cari kosan yang nyaman dan harganya murah, sini aku kasih tau rekomendasi kost murah di Jakarta Timur. Kamar mandi di dalam, sudah ada kulkas dan kitchen set,” ucap seorang perempuan dalam video tersebut menggunakan voice over (VO).

Aturan Rumah DP Nol Boleh Disewakan


Program Rumah DP Nol yang disediakan oleh Pemerintah Jakarta di era Gubernur Anies Baswedan ditujukkan agar warga ber-KTP DKI Jakarta dan tergolong penghasila rendah bisa memiliki rumah dengan harga yang terjangkau. Program ini juga memudahkan masyarakat agar untuk mendapat hunian yang layak di tengah lonjakan harga properti di ibu kota.

Aturan soal pemanfaatan Rumah DP Nol terdapat dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2018 tentang Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Dalam Pasal 16 termaktub bahwa rumah tanpa uang muka dapat disewakan atau dialihkan kepemilikannya. Tapi ada syaratnya.

Pasal 16 ayat 1, unit dapat disewakan untuk urusan pewarisan, penghunian setelah jangka waktu paling sedikit lima tahun, dan pindah tempat tinggal ke luar wilayah daerah. Selain itu, dalam Pergub juga dijelaskan bahwa pengalihan rumah DP nol tidak bisa dilakukan sembarang pihak.

Pasal 16 ayat 2 mengatur, pelaksana pengalihan kepemilikan adalah lembaga yang ditunjuk atau dibentuk pemerintah daerah, dalam konteks ini Pemerintah Provinsi alias Pemprov DKI Jakarta. Pengalihan melalui lembaga ini tidak berlaku untuk unit yang diwariskan.

Pj Gubernur Heru Budi Minta Ditertibkan

Menanggapi ramainya pemberitaan tentang penyalahgunaan program Rumah DP Nol, Pj Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono, menyebutkan jika penggunaan hunian tersebut harus sesuai aturan. Dia juga meminta agar segala tindakan yang mengindikasikan menyalahi aturan ditertibkan.

“Ya sesuai aturan dong. (Langkahnya) harus ditertibkan. Itu kan DP Nol supaya warga bisa mendapatkan rumah terjangkau, para milenial yang belum dapat rumah, itu bisa dapat rumah,” ucap Heru Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023.


Dilakukan Pengecekan Langsung

Sekretaris Daerah Joko Agus Setyono mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti dugaan rumah DP nol rupiah yang disewakan. Dia meminta bila ada yang mengetahui aksi tersebut maka bisa melaporkan kepada Pemerintah Provinsi alias Pemprov DKI Jakarta. “Nanti kami cek,” kata dia di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu 21 Juni 2023.

Selain melakukan pengecekan secara langsung, Pemprov DKI Jakarta juga akan memanggil pemilik unit Rumah DP Nol seperti yang telah dilakukan terhadap pemilik unit yang ada di video viral. Khalidiyah Nafisah, si pemilik atau penerima manfaat dalam program rumah murah itu akhirnya dibebaskan dari sanksi administrasi karena berniat melepas atau mengembalikan kepemilikan unit kepada pemda.


Penelusuran Tempo di Lokasi

Penelusuran Tempo mendapati Khalidiyah bukan satu-satunya. Kalau ibu dua anak itu sedang berupaya menyewakannya, beberapa pemilik unit Rumah DP Nol yang lain diduga sudah berjalan dengan bisnis rumah kos di rusun berlokasi di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, itu.

Seperti dituturkan seorang warga penerima manfaat yang lain di rusun itu, praktik unit disewakan sebagai kos bahkan sudah lama terjadi. Kisaran harga sewa yang ditawarkan Rp 2,0-3,5 juta per bulan bergantung tipe serta ketersediaan furnitur pada unit yang disewakan. "Adalah, tapi ga banyak," katanya saat juga menawarkannya kepada Tempo, Rabu 21 Juni 2023.

VIVIA AGARTHA F | RADEN PUTRI

Pilihan Editor: Damri Sediakan Bus Sprinter Layani Rute antara Bandara Soekarno-Hatta dan Mega-City Bekasi, Tarif Rp 100 Ribu

Berita terkait

Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

14 jam lalu

Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

Ahok-Anies santer disebut bakal disandingkan dalam Pilgub DKI. Namun, duet keduanya bakal melanggar UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

Ahok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya

20 jam lalu

Ahok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya

Ini aturan yang menghambat duet Ahok-Anies di Pilgub Jakarta

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF Plant sebagai Strategi Baru Kurangi Sampah

23 jam lalu

Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF Plant sebagai Strategi Baru Kurangi Sampah

Pemprov DKI Jakarta meluncurkan strategi baru untuk mengelola sampah, yakni RDF Plant, yang mengubah sampah menjadi energi.

Baca Selengkapnya

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

1 hari lalu

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

Politikus PDIP menyebut Ahok dan Anies berasal dari akar rumput yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

2 hari lalu

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

Rektor Paramadina: Anies dan Ahok Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada Jakarta

3 hari lalu

Rektor Paramadina: Anies dan Ahok Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada Jakarta

Dalam pemilihan presiden 2024, Anies tampil dengan citra nasionalis religius biasa. Sedangkan, Ahok selama ini dianggap sebagai seorang nasionalis.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

3 hari lalu

KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

KPU Provinsi DKI Jakarta memastikan duet Anies Baswedan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI Jakarta 2024 tidak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

3 hari lalu

Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

Prabowo bertekad untuk menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat di Aceh dan Sumbar.

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat soal Kemungkinan Duet Anies-Ahok di Pilgub Jakarta

5 hari lalu

Kata Pengamat soal Kemungkinan Duet Anies-Ahok di Pilgub Jakarta

Nama Anies dan Ahok belakangan ramai disandingkan untuk berduet dalam laga pilkada 27 November mendatang. Apakah memungkinkan terjadi?

Baca Selengkapnya

Wacana Anies dan Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Menimbang Fase hingga Tanggapan Partai

6 hari lalu

Wacana Anies dan Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Menimbang Fase hingga Tanggapan Partai

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin menilai Anies dan Ahok sulit bersanding di Pilkada DKI Jakarta 2024

Baca Selengkapnya