Ditjen PAS Sebut Mario Dandy Punya Hak untuk Menelepon di Dalam Rutan

Rabu, 28 Juni 2023 22:59 WIB

Terdakwa Mario Dandy Satriyo (kiri) dan Shane Lukas (kanan) bersiap menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan terhadap D, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 13 Juni 2023. Dalam sidang ini, Mario Dandy membantah bahwa dirinya pernah menyebut ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, akan menyelamatkan Shane Lukas dari kasus penganiayaan terhadap D (17 tahun). TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara David Ozora, Mellisa Anggraini, menyebut terdakwa penganiayaan, Mario Dandy Satriyo, menghubungi salah satu saksi saat berada di ruang tahanan. Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Rika Aprianti, menjelaskan soal ini.

Rika mengatakan setiap warga binaan diberikan hak untuk menelepon dari dalam lapas. “Dengan menggunakan layanan komunikasi yang disediakan di lapas,” katanya saat dihubungi wartawan, Rabu, 28 Juni 2023.

Tidak hanya Mario Dandy, kata Rika, semua penghuni lapas diberikan layanan komunikasi secara gratis. Namun, dibatasi dengan waktu tertentu. “Layanan komunikasi ini diberikan kepada penghuni lapas di jam kerja Senin sampai Jumat sesuai dengan aturan yang berlaku,” tuturnya.

Sebelumnya, Mellisa Anggraini mengatakan kepada wartawan ada saksi yang mengaku ditelepon nomor yang tidak dikenal yang diduga Mario Dandy saat mendekam di lapas.

“Salah satu saksi yang hadir menceritakan ditelepon oleh seseorang yang kemudian dia sampaikan itu adalah Mario Dandy yang kita ketahui sedang ditahan di lapas,” kata Mellisa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Juni 2023 malam.

Advertising
Advertising

Awalnya, kata Mellisa, salah satu wartawan yang ia temui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menanyakan kepadanya kebenaran kabar Mario Dandy menggunakan telepon saat berada di tahanan. Mellisa pun bertanya kepada Rafael Benitez, rekan Mario Dandy, yang menjadi saksi dalam persidangan kasus penganiayaan terhadap David Ozora soal informasi itu.

“Dan saya tanya ‘emang kamu angkat?’ ya, keangkat, habis itu udah saya dengerin,” ucap Mellisa.

Mellisa tidak menjelaskan secara detail kapan Mario Dandy menelepon saksi dan apa isi percakapan telepon itu. “Ini menjadi atensi apa benar kok bisa seorang tahanan bebas telepon sana sini,” ucapnya.

Pilihan Editor: Warga Kapuk Muara Puluhan Tahun Tinggal di Atas Tumpukan Sampah, Ini Cara Mereka Bertahan Hidup

Berita terkait

Peristiwa Penyanderaan 36 Jam Perwira Polri oleh Ratusan Napi Terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua 5 Tahun Lalu

1 hari lalu

Peristiwa Penyanderaan 36 Jam Perwira Polri oleh Ratusan Napi Terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua 5 Tahun Lalu

Peristiwa kerusuhan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada 8 Mei 2018 disertai penyanderaan perwira Polri oleh ratusan napi terorisme.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

14 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

15 hari lalu

Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun

Baca Selengkapnya

KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

16 hari lalu

KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

KPK telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian kepada 66 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan atau pungli di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

17 hari lalu

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

28 hari lalu

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

KPK Ingatkan Keluarga Tahanan Tak Berikan Imbalan ke Pegawai Rutan saat Kunjungan Lebaran

31 hari lalu

KPK Ingatkan Keluarga Tahanan Tak Berikan Imbalan ke Pegawai Rutan saat Kunjungan Lebaran

KPK mengimbau para keluarga tahanan yang berkunjung di Rutan cabang KPK saat Idulfitri agar tak memberikan imbalan kepada pegawai rutan.

Baca Selengkapnya

Rutan Bareskrim Fasilitasi Keluarga Tahanan Berkunjung Rayakan Idulfitri Selama 3 Hari

31 hari lalu

Rutan Bareskrim Fasilitasi Keluarga Tahanan Berkunjung Rayakan Idulfitri Selama 3 Hari

Rutan Bareskrim Polri memfasilitasi para tahanan bisa merayakan Idulfitri 1445H bersama sanak saudara dengan membuka layanan kunjungan silaturahmi.

Baca Selengkapnya

KPK Ingatkan Pengunjung Tahanan Tak Beri Apa Pun Kepada Petugas Rutan

31 hari lalu

KPK Ingatkan Pengunjung Tahanan Tak Beri Apa Pun Kepada Petugas Rutan

Ali Fikri mengatakan Rutan Cabang KPK berkomitmen menjadi rutan yang berintegritas.

Baca Selengkapnya

Korupsi Perumda Benuo Taka, KPK Eksekusi Baharun Genda Cs ke Rutan Klas IIA Samarinda

35 hari lalu

Korupsi Perumda Benuo Taka, KPK Eksekusi Baharun Genda Cs ke Rutan Klas IIA Samarinda

KPK telah selesai melaksanakan eksekusi pidana badan dengan dua terpidana korupsi Perumda Benuo Taka.

Baca Selengkapnya