Pakai Pelat Nomor Palsu B 120 DEN di Jeep Rubicon, Mario Dandy: Biar Keren Aja

Rabu, 5 Juli 2023 13:44 WIB

Kondisi mobil Jeep Rubicon Mario Dandy Satriyo yang terparkir di Polres Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Desty Luthfiani/Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam sidang, Mario Dandy Satriyo mengakui menggunakan pelat palsu bernomor B 120 DEN pada mobil Jeep Rubicon hitamnya. Kendaraan itu dia gunakan untuk membawa pacarnya, AG (15 tahun) dan Shane Lukas untuk menganiaya D (17 tahun) pada 20 Februari 2023.

Anak Rafael Alun Trisambodo itu sengaja membuat pelat palsu untuk mencocokkan pelat nomor dengan namanya di media sosial. Bahkan dia mengakui terbiasa menggunakan pelat bodong.

"Biar keren aja, Yang Mulia. Saya kan kalau di Instagram namanya @broden, biar mobilnya jadi namanya Broden aja B 120 DEN," kata Mario kepada hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 4 Juli 2023.

Dia menjelaskan, kode B untuk huruf depan, angka 12 menjadi huruf R, angka 0 menjadi huruf O, kode DEN menjadi tiga huruf pelengkapnya. Mario tidak mengatakan nomor polisi asli kendaraan tersebut.

Ketika di lokasi penganiayaan, Mario menyuruh Shane Lukas untuk mengganti mobil menjadi Vespa saja. Namun upaya itu digagalkan oleh petugas keamanan kompleks untuk mencegah Shane kabur.

Advertising
Advertising

"Jadi udah nggak perlu ada mobil lagi di situ. Saya belum tahu bakal sejauh ini," ujar Mario Dandy.

Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa

Saat mereka bertiga di Polsek Pesanggrahan, Mario menyuruh AG dan Shane pergi untuk mengganti pelat asli. Ketika kembali, nomor polisi mobil tersebut berubah menjadi B 2571 PBP.

Mario mengungkapkan, pelat nomor palsu yang digunakannya tidak hanya bernomor B 120 DEN, tapi juga P 23 TYA. Pelat bodong itu menyesuaikan nama tengah mantan pacarnya, yaitu Anastasia Pretya Amanda.

Amanda dengan Mario menjalin asmara lebih dulu sekitar satu tahun dan kandas pada Oktober 2022. Lalu Mario berpacaran dengan AG pada Desember 2022.

Pelat B 120 DEN itu, kata Mario, dibuat pada bulan yang sama ketika berpacaran dengan AG. Bahkan, dia menyebut Amanda juga mengetahui pelat B 120 DEN dan P 23 TYA.

Pada saat bersaksi kemarin, Amanda membantah tahu soal pelat B 120 DEN. "Saya bikin P 23 TYA, terus di-story-in sama dia. Di situ dia tau juga ada pelat B 120 DEN," tutur Mario Dandy.

Pilihan Editor: Shane Lukas Menangis, Menyesal Turuti Perintah Mario Dandy Merekam Penganiayaan D

Berita terkait

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

1 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

1 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

1 hari lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

2 hari lalu

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana perkara penganiayaan, Mario Dandy Satrio

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

2 hari lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

3 hari lalu

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.

Baca Selengkapnya

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

4 hari lalu

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

7 hari lalu

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

Polisi melibatkan ahli bahasa untuk mengungkap kode-kode khusus yang diucapkan taruna STIP Kemenhub saat menganiaya adik tingkat hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

7 hari lalu

Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

Menhub Budi Karya Sumadi membebastugaskan direktur dan beberapa pejabat di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

7 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

Tiga taruna tingkat dua STIP Kemenhub tersebut dianggap terlibat dalam kekerasan terhadap adik tingkat Putu Satria Ananta hingga tewas.

Baca Selengkapnya