Pemkot Depok Tertibkan Atribut Partai, Nasib Baliho Kaesang?

Rabu, 5 Juli 2023 21:26 WIB

Billboard bergambar putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep terpasang di tepi jalan Margonda, Kota Depok pada 22 Mei 2023. Kemunculan billboard yang dipasang oleh DPD PSI Kota Depok tersebut sontak membuat heboh warga. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Depok - Wali Kota Depok Mohammad Idris menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 300/345-Satpol PP tentang tertib pemasangan lambang, simbol, bendera, spanduk, umbul-umbul, banner, reklame maupun atribut lainnya.

Kepala Satpol PP Kota Depok Mohamad Thamrin mengatakan tidak akan tebang pilih dalam mengimplementasikan surat edaran tersebut, termasuk kepada berbagai alat peraga dengan wajah Kaesang Pangarep.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok ini menjelaskan surat edaran itu merupakan turunan dari Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang aturan pemasangan baliho, spanduk, hingga umbul-umbul. "Dalam aturan itu, dilarang pemasangan benda-benda tersebut di tempat-tempat yang mengurangi keindahan kota, seperti pohon, tiang listrik hingga jembatan," kata Thamrin, Rabu, 5 Juli 2023.

Thamrin mengatakan bilboard berwajah Kaesang Pangarep yang dipasang Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di jalan Margonda tidak termasuk yang akan ditertibkan karena telah berizin.

"Yang gambar Kaesang itu kan panggung reklame, panggung reklame itu punya izin dari DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu), jika sudah berizin tidak mungkin kami copot," ucap dia.

Advertising
Advertising

Ia menegaskan bahwa setiap reklame, bilboard atau baliho yang berizin tidak perlu khawatir akan ditertibkan, seperti bilboard bergambar Kaesang dengan tulisan 'PSI Menang Wali Kota Kaesang' tersebut.

"Bukan hanya Kaesang, baliho-baliho gambar/foto siapa pun sepanjang itu dipasang sesuai ketentuan tidak kami copot," kata Thamrin.

Ia pun meminta agar semua elemen masyarakat, partai politik, dan organisasi pemerintah untuk mengikuti regulasi pemasangan alat peraga sosialisasi dan atribut lainnya.

"Kami meminta untuk memasang sesuai ketentuan, mulai dari mengurus perizinan dan lokasi yang telah ditentukan atau bukan zona yang dilarang, ini untuk ketertiban dan keindahan kota, bukan ada motif apa pun, termasuk politik," kata pejabat Satpol PP ini.

Ditanya soal salinan Perda Nomor 5 Tahun 2022 yang tidak ada dalam laman Jaringan Dokumen dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Depok, Thamrin tidak mengetahui secara pasti. "Belum di-upload bagian hukum kali," ucap Thamrin.

Pilihan Editor: Relawan Kaesang Mau Tangkap 8 Tuyul di Depok, Politikus PKB: Pasti Ada Pemiliknya

Berita terkait

Aksi Bullying di Depok, Pelajar Putri SMP Pukuli Siswi dari SMP lain

57 menit lalu

Aksi Bullying di Depok, Pelajar Putri SMP Pukuli Siswi dari SMP lain

Seorang pelajar putri dari sebuah SMP melakukan bullying terhadap siswi dari SMP lain di Depok.

Baca Selengkapnya

Dua Hari, Pemprov DKI Amankan 127 Tukang Parkir Liar di Minimarket di Jakarta

1 jam lalu

Dua Hari, Pemprov DKI Amankan 127 Tukang Parkir Liar di Minimarket di Jakarta

Pemprov DKI menggelar operasi menindak para tukang parkir liar di berbagai minimarket di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Dibuka Awal Juni, PPDB 2024 di Depok Digelar Serentak untuk Seluruh Jenjang Pendidikan

4 jam lalu

Dibuka Awal Juni, PPDB 2024 di Depok Digelar Serentak untuk Seluruh Jenjang Pendidikan

PPDB 2024 di Depok dibuka serentak untuk seleruh jenjang pendidikan.

Baca Selengkapnya

Pengemudi Toyota Fortuner Halangi Perjalanan Ambulans, Polres Depok: Kami Selidiki

17 jam lalu

Pengemudi Toyota Fortuner Halangi Perjalanan Ambulans, Polres Depok: Kami Selidiki

Polres Metro Depok menyatakan tengah menyelidiki peristiwa pengemudi Toyota Fortuner menghalangi perjalanan ambulans.

Baca Selengkapnya

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

18 jam lalu

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kronologi Spanduk Kandidat Wali Kota Depok yang Diusung PDIP Dicopot Satpol PP

19 jam lalu

Kronologi Spanduk Kandidat Wali Kota Depok yang Diusung PDIP Dicopot Satpol PP

Petugas Satpol PP menurunkan spanduk kandidat Wali Kota Depok mendapat kritik dari politikus PDIP. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Bima Arya Sebut Depok Panas, Mohammad Idris : Perubahan Iklim

19 jam lalu

Bima Arya Sebut Depok Panas, Mohammad Idris : Perubahan Iklim

Wali Kota Depok Mohammad Idris merespon statement kandidat calon Gubernur Jawa Barat dari PAN, Bima Arya yang mengatakan Depok panas dan kurang penghijauan.

Baca Selengkapnya

Ketua PDIP Depok Murka Spanduk Kandidat Wali Kotanya Dicopot Satpol PP

22 jam lalu

Ketua PDIP Depok Murka Spanduk Kandidat Wali Kotanya Dicopot Satpol PP

Langkah petugas Satpol PP menurunkan spanduk Supian Suri mendapat kritik dari politikus PDIP. Supian adalah jagoan mereka di Pilkada Dpok.

Baca Selengkapnya

Kisah Haru Korban Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Demi Ikut Study Tour Rela Jadi Kuli Bangunan

1 hari lalu

Kisah Haru Korban Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Demi Ikut Study Tour Rela Jadi Kuli Bangunan

Dua korban bus rombongan SMK Lingga Kencana sempat menjadi kuli bangunan untuk membayar biaya study tour senilai 800 ribu. Ini kisah lainnya.

Baca Selengkapnya

All 4 One Gelar Konser di Jakarta 23 Juni, Ini Profil Grup Vokal yang Populerkan Lagu I Swear

1 hari lalu

All 4 One Gelar Konser di Jakarta 23 Juni, Ini Profil Grup Vokal yang Populerkan Lagu I Swear

Grup vokal legendaris dari Amerika Serikat, All 4 One menggelar konser bertajuk All 4 One 30 Years Anniversary Tour di Jakarta pada 23 Juni 2024.

Baca Selengkapnya