Polda Metro Pastikan Kasus Mario Teguh Soal Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar Ditangani Sesuai Prosedur

Senin, 17 Juli 2023 17:23 WIB

Motivator Mario Teguh menjalani pemeriksaan terkait robot trading Net89 PT. Simbiotik Multitalenta Indonesia di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta. Kamis, 10 November 2022. Mario teguh tidak merasa adanya panggilan oleh penyidik, namun sebelumnya Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Candra Kumara menjelaskan telah mengirimkan surat panggilan kepada Mario Teguh untuk dimintai keterangan pada Rabu 9 November. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi sedang mempelajari laporan terhadap Maryono Teguh alias Mario Teguh atas dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp 5 miliar. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi bakal memproses kasus ini sesuai prosedur.

"Proses ini masih dilakukan penyelidikan, dalam tahap mengundang mengklarifikasi saksi-saksi, khususnya pelapor," ujar Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Senin, 17 Juli 2023.

Dia memastikan penyelidik bekerja secara profesional dalam penanganan perkara. Pada saat ini polisi masih mengumpulkan fakta yang berhubungan dengan perkara ini.

Trunoyudo belum mengetahui kapan pemanggilan terhadap pelapor maupun saksi. "Nanti secara detail secara teknis, penyidik tentunya yang akan menjadwalkan dalam pemeriksaan," katanya.

Dalam kasus ini, motivator Mario Teguh dilaporkan oleh Sunyoto Indra Prayitno ke Polda Metro Jaya pada Senin, 19 Juni 2023. Istrinya, Linna Sutanto, juga turut diadukan dengan dugaan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Advertising
Advertising

Pengacara pelapor, Djamaludin Koedoeboen, mengatakan kliennya membuat perjanjian dengan Mario Teguh dan telah menandatangani surat perjanjian pada 30 Agustus 2022. Kesepakatannya adalah agar motivator itu mempromosikan produk kecantikan milik Sunyoto, Kanemochi.

Djamal mengatakan ada yang janggal dalam surat perjanjian itu, yaitu tanggal tertera 18 Agustus 2022. Perjanjian itu menyebutkan Mario akan menjadi brand ambassador Kanemochi selama lima tahun.

“Tapi rentang waktu 6 sampai 7 bulan mereka enggak melakukan apa-apa,” kata Djamal, Jumat, 14 Juli 2023.

Dia menyebut Mario menjanjikan kliennya bisa memperoleh keuntungan Rp 10 miliar dalam sebulan. Jaminan garansinya adalah banyak pengikut di media sosial dan banyak teman Mario di seluruh Indonesia.

Tetapi, jasa mempromosikan produk kecantikan itu dihargai Rp 11 Miliar. “Cuma klien kami gak ada kesanggupan di sana,” tuturnya.

Nominal kerjasama akhirnya disetujui dengan bayaran awal Rp 1 miliar dan per bulan Rp 100 juta, dengan total nilai kerjasama Rp 5 Miliar.

Sejak surat perjanjian diteken pada Agustus 2022, Mario Teguh baru mengunggah promosi dalam unggahan pribadinya pada 3 Maret 2023. Unggahan itu disebut tidak berpengaruh sama sekali dalam penjualan dan dirasa merugikan pelapor.

Karena tudingan itu, Mario Teguh melayangkan somasi terhadap pelapornya yang menyebut ada dugaan penipuan dan/atau penggelapan bernilai Rp 5 miliar. Teguran hukum itu diwakilkan oleh tim pengacaranya dari Lukman Baharuddin Partnership.

Motivator ini mengunggah pengumuman somasi melalui Instagram pribadinya @marioteguh.

"Kami bermaksud memberitahukan kepada publik, bahwa keterangan dan/atau berita yang telah disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab merupakan berita yang tidak benar dan/atau berita bohong, serta telah mencemarkan nama baik klien kami," tulis dalam unggahan surat tersebut, dikutip pada Sabtu, 15 Juli 2023.

Dari somasi tersebut, tim pengacara Mario Teguh meminta agar pelapor meminta maaf kepada motivator itu dan masyarakat atau publik hingga Kamis, 20 Juli 2023, pukul 16.00 WIB.

Pilihan editor: Dugaan Penipuan Mario Teguh, Pelapor Sebut Sudah Bayar Rp2 Miliar

Berita terkait

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

1 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

3 jam lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

7 jam lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

7 jam lalu

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.

Baca Selengkapnya

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

8 jam lalu

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

Lima begal merampas motor milik calon siswa bintara Polri. Salah satu pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Masjid Al Barkah Mangkrak, Kontraktor Akan Balas Somasi dari Pengurus

23 jam lalu

Pembangunan Masjid Al Barkah Mangkrak, Kontraktor Akan Balas Somasi dari Pengurus

Kontraktor pembangunan Masjid Al Barkah menyatakan tetap berkomitmen menyelesaikan proyek tersebut

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

1 hari lalu

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh

Baca Selengkapnya

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

2 hari lalu

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.

Baca Selengkapnya

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 hari lalu

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

2 hari lalu

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

Pelaku pembunuhan berencana menghabisi sepupunya dengan alasan sakit hati karena diperlakuan tak baik.

Baca Selengkapnya