Kisruh Rencana Penggusuran SDN Pondokcina 1 Depok, Relawan Bersaksi di PTUN Bandung

Rabu, 19 Juli 2023 01:39 WIB

Relawan bersama beberapa perwakilan orang tua murid SDN Pondok Cina 1 juga menghadiri persidangan didampingi Tim Advokasi SDN Pondok Cina 1 usai sidang di PTUN Bandung, Selasa, 18 Juli 2023. Foto : Istimewa

TEMPO.CO, Depok - Polemik rencana penggusuran SDN Pondokcina 1 untuk dijadikan masjid di Jalan Raya Margonda, Kota Depok, masih berlanjut. Salah satu relawan pendamping kegiatan belajar mengajar, Icul Pramana Putra, bersaksi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Selasa, 18 Juli 2023.

"Sekitar tiga pekan saya mendampingi murid-murid SDN Pondokcina 1 belajar di lokasi akibat tidak ada guru yang mengajar di sana," kata Icuk dalam keterangannya.

Wakil Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Depok ini menjelaskan antara November dan Desember 2022 guru-guru SDN Pondokcina 1 dipindahkan mengajar ke SDN Pondokcina 3 dan SDN Pondokcina 5.

"Para orang tua murid sampai patungan bayar pulsa listrik, internet, perbaikan mesin air, dan pengambilan sampah selama sekitar 1 bulan,” kata Icuk.

Permasalahan ini berawal dari proyek penataan trotoar di Jalan Margonda Raya yang menutup gerbang utama sekolah SDN Pondokcina 1 Depok. Belakangan diketahui jika Pemkot Depok hendak menggusur sekolah tersebut dan lahannya akan dipakai untuk dibangun masjid raya.

Advertising
Advertising

Pemkot Depok menyebut lokasi SDN Pondokcina 1 tidak aman bagi siswanya karena berada di pinggir jalan. Sementara belum ada Pembangunan Gedung baru, proses belajar mengajar dipindahkan ke SDN Pondokcina 3 dan SDN Pondokcina 5.

Permasalahan sempat memanas saat Pemkot Depok mengerahkan Satpol PP dan berniat mengosongkan paksa. Hal ini ditentang oleh sejumlah orang tua murid yang memilih bertahan.

Bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional, sejumlah orang tua murid bersama relawan dan tim advokasi, yang diisi sejumlah politikus PSI, mengajukan gugatan ke PTUN Bandung.

Salah satu kuasa hukum wali murid, Francine Widjojo, menuturkan Pemerintah Kota Depok tetap memaksa menggusur sekolah dan mengabaikan keberatan para wali murid.

Politikus PSI ini menyoroti perubahan diksi dari masjid raya menjadi masjid jami. “Persetujuan tertulisnya masjid raya kapasitas 10 ribu jemaah. Namun, setelah viral lalu berubah jadi masjid jami yang kapasitasnya hanya seribu jemaah,” katanya.

Ia meminta Pemkot Depok membatalkan rencana menggusur sekolah dan membangun masjid.

"Anggaran tidak ada untuk beli lahan, bangun masjid, maupun bangun ruang kelas baru, sampai Pemkot Depok cari bantuan pendanaan. Kalau tidak mampu ya tidak usah dipaksakan, kan masih bisa dibatalkan seperti saran Ridwan Kamil selaku atasannya Wali Kota Depok,” kata Francine.

Pilihan Editor: Tim Advokasi SDN Pondokcina 1 Beberkan Empat Alasan Gugat Wali Kota Depok ke PTUN

Berita terkait

Dibuka Awal Juni, PPDB 2024 di Depok Digelar Serentak untuk Seluruh Jenjang Pendidikan

2 jam lalu

Dibuka Awal Juni, PPDB 2024 di Depok Digelar Serentak untuk Seluruh Jenjang Pendidikan

PPDB 2024 di Depok dibuka serentak untuk seleruh jenjang pendidikan.

Baca Selengkapnya

Pengemudi Toyota Fortuner Halangi Perjalanan Ambulans, Polres Depok: Kami Selidiki

15 jam lalu

Pengemudi Toyota Fortuner Halangi Perjalanan Ambulans, Polres Depok: Kami Selidiki

Polres Metro Depok menyatakan tengah menyelidiki peristiwa pengemudi Toyota Fortuner menghalangi perjalanan ambulans.

Baca Selengkapnya

Respons Mohammad Idris soal Dipasangkan dengan Bima Arya di Pilgub Jabar

16 jam lalu

Respons Mohammad Idris soal Dipasangkan dengan Bima Arya di Pilgub Jabar

Wali Kota Depok Mohammad Idris enggan berandai-andai dan membuat gimik politik saat disebut masuk bursa di Pilgub Jabar.

Baca Selengkapnya

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

17 jam lalu

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kronologi Spanduk Kandidat Wali Kota Depok yang Diusung PDIP Dicopot Satpol PP

17 jam lalu

Kronologi Spanduk Kandidat Wali Kota Depok yang Diusung PDIP Dicopot Satpol PP

Petugas Satpol PP menurunkan spanduk kandidat Wali Kota Depok mendapat kritik dari politikus PDIP. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Bima Arya Sebut Depok Panas, Mohammad Idris : Perubahan Iklim

17 jam lalu

Bima Arya Sebut Depok Panas, Mohammad Idris : Perubahan Iklim

Wali Kota Depok Mohammad Idris merespon statement kandidat calon Gubernur Jawa Barat dari PAN, Bima Arya yang mengatakan Depok panas dan kurang penghijauan.

Baca Selengkapnya

Masuk Bursa Pilgub Jabar, Mohammad Idris: Tunggu SK Saja, Enggak Usah Gimik Politik

18 jam lalu

Masuk Bursa Pilgub Jabar, Mohammad Idris: Tunggu SK Saja, Enggak Usah Gimik Politik

Masuk bursa kandidat calon Gubernur Jawa Barat 2024, Wali Kota Depok Mohammad Idris enggan berandai-andai dan membuat gimik politik.

Baca Selengkapnya

Kisah Haru Korban Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Demi Ikut Study Tour Rela Jadi Kuli Bangunan

1 hari lalu

Kisah Haru Korban Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Demi Ikut Study Tour Rela Jadi Kuli Bangunan

Dua korban bus rombongan SMK Lingga Kencana sempat menjadi kuli bangunan untuk membayar biaya study tour senilai 800 ribu. Ini kisah lainnya.

Baca Selengkapnya

Tersangka Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Bisa Bertambah, Pengusaha dan Karoseri Bus Akan Diperiksa

1 hari lalu

Tersangka Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Bisa Bertambah, Pengusaha dan Karoseri Bus Akan Diperiksa

Kakorlantas Polri menyatakan pihak pengusaha dan karoseri bus bisa diperiksa dalam kasus kecelakaan bus SMK Lingga Kencana.

Baca Selengkapnya

Kans Kaesang Maju sebagai Bacagub di Pilkada 2024, Grace Natalie: Usianya Belum Cukup

1 hari lalu

Kans Kaesang Maju sebagai Bacagub di Pilkada 2024, Grace Natalie: Usianya Belum Cukup

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie mengatakan usia Kaesang belum cukup untuk maju sebagai bakal calon gubernur di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya