Satpam Sekolah di Cilandak Jaksel Jual Sabu ke Rekan Seprofesi
Reporter
Antara
Editor
Lani Diana Wijaya
Senin, 24 Juli 2023 07:58 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu yang berprofesi sebagai satpam di salah satu sekolah kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Kapolsek Cilandak Komisaris Polisi (Kompol) Wahid Key mengatakan, pelaku berinisial RR (29 tahun) itu menjual sabu kepada sesama satpam di sekolah tersebut.
"Selain rekan seprofesi, untuk guru dan murid dari penyelidikan belum kami temukan," kata Wahid pada Minggu, 23 Juli 2023, dilansir dari ANTARA.
Dari hasil penyelidikan, menurut dia, RR melakukan transaksi narkoba di luar sekolah sudah hampir setahun. Karena itulah, pihak sekolah tidak mengetahui aksi tersebut.
Wahid menambahkan, pelaku memperoleh barang haram itu dari orang luar. Polisi telah menangkap RR, penyuplai, dan pembeli sabu. RR ditangkap pada Senin, 17 Juli 2023 pukul 14.00 WIB.
"Saat hendak ditangkap, tersangka sedang bertugas di sekolah berusaha melarikan diri. Namun, akhirnya berhasil diringkus setelah terjadi kejar-kejaran," ujar dia.
Polisi mendapatkan barang bukti berupa sejumlah paket sabu siap edar saat meringkus RR. Barang bukti juga diperoleh dari pembeli sabu, satpam sekolah yang adalah rekan RR.
Pilihan Editor: Pintu Air 10 Cisadane Jebol, Suplai Air Bersih ke 31 Ribu Pelanggan Perumdam TKR Terancam