Berkas Kasus QRIS Palsu Dinyatakan Lengkap, Pelaku Segera Jalani Sidang

Rabu, 26 Juli 2023 19:48 WIB

Seorang jemaah menunjukkan sisa stiker kode QRIS palsu pada kotak amal yang dipasang oleh oknum warga di Masjid Nurul Iman Blok M Square, Jakarta, Selasa 11 April 2023. Polda Metro Jaya memastikan pelaku penipuan dengan modus mengganti stiker QR Indonesian Standard (QRIS) pada kotak amal di sejumlah masjid di Jakarta Selatan dan Masjid Istiqlal adalah orang yang sama. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah menyerahkan berkas dan tersangka kasus stiker QRIS palsu di masjid kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Menurut Ade, perkara ini sudah memasuki tahap II dan dinyatakan lengkap alias P21.

“Penyidikan sudah dinyatakan P21 oleh jaksa penuntut umum (JPU),” kata dia melalui keterangan resminya, Rabu, 26 Juli 2023.

Ade berujar, tim penyidik Unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka dan berkas pada Selasa, 25 Juli 2023. Setelah ini, perkara tersebut akan segera disidangkan di pengadilan.

Sebelumnya, polisi menetapkan Mohammad Iman Mahlil Lubis (39 tahun) sebagai tersangka penipuan stiker QRIS kotak amal di sejumlah masjid. Dia telah memasang stiker palsu yang bukan milik pengelola masjid.

Modusnya adalah meniban stiker QRIS kotak amal masjid yang sudah ada dengan QRIS palsu. Selain itu, menempel QRIS palsu di tempat baru atau tempat yang sudah ada stiker QRIS di sebelahnya.

Advertising
Advertising

Aksi ini terekam CCTV di Masjid Nurul Iman, Blok M Square, Jakarta Selatan pada Kamis, 6 April 2023 pukul 10.37 WIB. Pelaku tampak mengenakan kacamata dan memakai kemeja lengan panjang serta celana panjang.

Laporan polisi terhadap Iman teregistrasi nomor LP/B/1077/IV/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ Polda Metro Jaya pada 10 April 2023. Setelah diselidiki, ternyata dia menempel stiker QRIS palsu di 38 masjid wilayah Jakarta dan Tangerang.

Pelaku kasus stiker QRIS palsu ini dijerat Pasal 28 ayar 1 Juncto Pasal 45A ayat 1 dan atau Pasal 35 Juncto Pasal 51 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Elektronik dan atau Pasal 80 atau Pasal 83 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Pilihan Editor: PDIP PAW Cinta Mega, Badan Kehormatan DPRD DKI Tunggu Rekomendasi Prasetyo Edi

Berita terkait

Pabrik Narkoba di Citeureup Bogor Sasar Surabaya dan Kalimantan

31 menit lalu

Pabrik Narkoba di Citeureup Bogor Sasar Surabaya dan Kalimantan

Setiap bulan, pabrik narkoba skala rumahan di Citeureup Kabupaten Bogor ini disebut dapat memproduksi narkotika hingga ribuan tablet.

Baca Selengkapnya

Polisi Gerebek Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Ketua RT Cerita Dikamuflase Sebagai Bengkel

1 jam lalu

Polisi Gerebek Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Ketua RT Cerita Dikamuflase Sebagai Bengkel

Dari rumah yang dijadikan pabrik narkoba itu, polisi menyita barang bukti PCC 1.215.000 tablet, 1.024.000 hexymer, dan 210.000 tablet warna putih.

Baca Selengkapnya

Polisi Sudah Periksa 5 Saksi di Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

2 jam lalu

Polisi Sudah Periksa 5 Saksi di Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi akan gelar perkara kasus dugaan penipuan beasiswa ke Filipina.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Sita 2,5 Juta Tablet PCC dan Hexymer

4 jam lalu

Polisi Ungkap Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Sita 2,5 Juta Tablet PCC dan Hexymer

Polisi mengungkap pabrik narkoba PCC dan hexymer di Kampung Legok Ratih, Kabupaten Bogor. Sita 2,5 juta tablet.

Baca Selengkapnya

Cerita Penjual Tas Branded Bekas di TikTok Dilaporkan Kasus Penipuan ke Polisi, Diduga Dipicu Persoalan Utang

1 hari lalu

Cerita Penjual Tas Branded Bekas di TikTok Dilaporkan Kasus Penipuan ke Polisi, Diduga Dipicu Persoalan Utang

Seorang penjual tas branded bekas di Tiktok dilaporkan ke polisi oleh rekan bisnisnya atas dugaan penipuan.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

KPK juga akan mengklarifikasi eks Kepala Bea Cukai Purwakarta itu soal kepemilikan saham sebuah perusahaan.

Baca Selengkapnya

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

Poengky mengatakan, Kompolnas akan mengawal kasus dugaan persetubuhan anak tersebut agar pelaku, yang merupakan staf kelurahan segera ditindak tegas.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

3 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

3 hari lalu

Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

Ketua Rukun Warga 02 Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur, Amir Muchlis, berharap kontraktor Masjid Al Barkah, Ahsan Hariri, dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

3 hari lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya