PKS Kontra Plt Wali Kota Bekasi soal Stadion Patriot Gagal Dipakai Anies
Reporter
Adi Warsono
Editor
Andry Triyanto Tjitra
Selasa, 1 Agustus 2023 10:23 WIB
TEMPO.CO, Bekasi - Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mencabut izin pakai Stadion Patriot yang rencananya digunakan bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan pada Sabtu, 29 Juli 2023, berbuntut panjang. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bakal menempuh jalur hukum atas masalah tersebut.
Tanggapan Wali Kota Bekasi
Dilansir dari Tempo, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mempersilakan jika PKS ingin membawa masalah itu ke ranah hukum.
"Kami, Pemerintah Kota Bekasi, menaungi seluruh masyarakat, pasti ada puas dan tidak puas. Saya kira itu menjadi hak warga negara yang kemudian melakukan upaya hukum dan sebagainya," kata Tri pada Senin kemarin, 31 Juli 2023.
Kendati begitu, Tri mengaku salah telah mencabut izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi dan meminta maaf.
"Secara pribadi dan juga kelembagaan saya Plt Wali Kota Bekasi dan pemerintah daerah meminta maaf karena kemudian adanya pembatalan kegiatan senam yang dilakukan oleh PKS," kata Tri.
Pencabutan izin pakai stadion, kata Tri, dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari PSSI pada Kamis, 27 Juli 2023, bahwa ada aturan stadion harus steril sejak 48 jam sebelum pertandingan dimulai.
"Ini kan pada saat itu baru kita tahu bahwa medcom PSSI lah yang menyatakan bahwa ada aturan ini loh yang tidak diperbolehkan untuk kegiatan di luar pertandingan," lanjut Tri.
Tri juga menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut dan mengaku akan melakukan evaluasi.
"Saya kira di situ kelemahannya, itu yang menjadi evaluasi kami, saya sudah sampaikan kepada kepala dispora, kenapa pada saat itu mustinya kalau kita tahu bahwa ada peraturan seperti itu pasti kita sudah lakukan pelarangan," ujar Tri.
Terkait ada pihak yang mengaitkan masalah itu ke ranah politik, Tri menilai setiap orang bebas memiliki pandangan berbeda terhadap suatu masalah.
Selanjutnya: Pemerintah Kota Bekasi, lanjut Tri, hanya…
<!--more-->
Pemerintah Kota Bekasi, lanjut Tri, hanya menjalankan tata kelola pemerintahan yang memang harus diikuti. Tri memastikan akan menghormati keputusan PKS jika masalah itu dibawa ke ranah hukum.
"Bagaimanapun kami harus menghormati hukum yang ada dan tinggal kita lihat saja apakah ada kemudian hal-hal yang dilanggar oleh pemerintah daerah, karena ini bukan pribadinya Plt Wali Kota," ujar dia. "Ini adalah pemerintah daerah, ada hukum administrasi tata kelola pemerintahan."
PKS tempuh jalur hukum
Sebelumnya, PKS selaku penyelenggara acara mengaku sudah mengantongi izin pakai stadion Patriot dari Pemerintah Kota Bekasi pada Rabu, 26 Juli 2023. Kedua pihak juga sudah mengetahui bahwa pada Sabtu malam, 29 Juli 2023, bakal ada pertandingan Liga 1 antara Bhayangkara FC melawan PSM Makassar.
Namun Plt Wali Kota Bekasi mencabut izin penggunaan stadion. Atas pencabutan izin pakai stadion itu memaksa PKS mengubah acara dari awalnya senam menjadi flashmob atau jalan sehat dari Jalan Inspeksi Kalimalang hingga Jalan Jenderal Ahmad Yani.
Anies Baswedan pun tetap hadir dalam acara itu, didampingi Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan kader PKS lainnya.
PKS yang kecewa berat atas keputusan Plt Wali Kota Bekasi itu berencana bakal menempuh jalur hukum atas masalah tersebut.
"Iya (bakal tempuh jalur hukum) karena ini merugikan martabat PKS Kota Bekasi. Sedang kami kaji tunggu saja waktunya," kata Ketua DPD PKS Kota Bekasi Heri Koswara kepada wartawan di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu pagi, 29 Juli 2023.
Pilihan Editor: PKS bakal Tempuh Jalur Hukum Soal Pembatalan Acara Anies, Plt Wali Kota Bekasi: Pasti Ada yang Puas dan Tidak
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.