DPRD Bakal Panggil Dinkes Depok soal Kenaikan Tarif Layanan Puskesmas

Jumat, 4 Agustus 2023 14:53 WIB

Petugas kesehatan mengambil sampel lendir seorang warga saat tes usap RT PCR COVID-19 massal di Kantor Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Kamis, 7 Januari 2021. UPTD Puskesmas Pancoran Mas melakukan tes usap PCR kepada warga yang memiliki riwayat kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif guna melacak penyebaran COVID-19. ANTARA/Asprilla Dwi Adha

TEMPO.CO, Depok - Komisi D DPRD Kota Depok akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan untuk menjelaskan kenaikan tarif Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas se-Depok.

Ketua Komisi D DPRD Kota Depok Supriatni menyatakan belum mendapat informasi dari pemerintah perihal kenaikan tarif tersebut

"Kami belum berkomunikasi, nanti kami minta Kadinkes menjelaskan kenapa bisa naik sampai 500 persen," kata Supriatni, Jumat, 4 Agustus 2023.

Menurut politikus Partai Golkar itu, kenaikan tarif layanan puskesmas harus memikirkan situasi dan kondisi saat ini, terlebih perekonomian masyarakat baru mulai pulih setelah diterpa badai Covid-19. "Ini termasuk kebijakan yang gegabah, ya, harus dijelaskan secara detail," ujarnya.

Supriatni menuturkan bagi masyarakat miskin kenaikan harga dari Rp2 ribu menjadi Rp10 ribu dirasa sangat memberatkan. "Mau nyiksa rakyat miskin kalau begitu wali kota," katanya.

Advertising
Advertising

Dewan dari daerah pemilihan Kecamatan Pancoran Mas ini menuturkan tidak semua masyarakat Depok mampu dan rata-rata yang berobat ke puskesmas pun ada di kategori ekonomi lemah. "Kalau ditambah tarif puskemas yang menjadi andalan mereka berobat dinaikkan, mereka mau makan apa nantinya," ucap Supriatni.

Menurut dia, untuk menetapkan layanan kesehatan, terutama menyangkut hajat hidup orang banyak perlu dilakukan diskusi secara matang, agar kebijakan yang keluar tidak menjadi beban masyarakat.

"Kami akan panggil Kadinkes untuk menjelaskan kenaikan ini, jika memang ada solusi lain, lebih baik dikaji ulang, jangan sampai membebankan masyarakat," tukas Supriatni.

Sementara itu, anggota Komisi D, Ikravany Hilman, mengatakan jika Kota Depok memiliki rencana mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) yang seharusnya terlaksana di 2023 atau paling telat di 2024. Artinya 98 persen warga Depok harus ter-cover jaminan kesehatan. “Memang BPJS Kesehatan penjamin utamanya," tutur Ikra.

UHC itu, ucap politikus PDIP ini, berlaku bagi untuk BPJS mandiri atau BPJS yang disubsidi dari APBD dan APBD. Sebabnya Pemkot Depok jangan dulu menaikkan tarif layanan Puskesmas

"Atau memang pemerintah kota mau menagih lebih banyak ke BPJS, nih, jadi dinaikin dulu," katanya.

Menurut Ikra, lebih baik program UHC disiapkan lebih dulu, dan setelah beres baru berbicara mengenai kenaikan tarif layanan puskesmas di Depok.

"Sehingga ketika dinaikkan tarif sampai Rp10 ribu dan warga Depok telah ter-cover 98 persen oleh BPJS. Itu, kan, urusan pemerintah kota dengan BPJS soal tawar menawar harga. Warga tidak ada masalah, mau dinaikkan Rp50 ribu juga enggak masalah, yang bayar BPJS, kan," kata Ikra.

Pilihan Editor: Pemkot Depok Naikkan Tarif Layanan di UPTD Puskesmas

Berita terkait

Dibuka Awal Juni, PPDB 2024 di Depok Digelar Serentak untuk Seluruh Jenjang Pendidikan

3 jam lalu

Dibuka Awal Juni, PPDB 2024 di Depok Digelar Serentak untuk Seluruh Jenjang Pendidikan

PPDB 2024 di Depok dibuka serentak untuk seleruh jenjang pendidikan.

Baca Selengkapnya

Pengemudi Toyota Fortuner Halangi Perjalanan Ambulans, Polres Depok: Kami Selidiki

16 jam lalu

Pengemudi Toyota Fortuner Halangi Perjalanan Ambulans, Polres Depok: Kami Selidiki

Polres Metro Depok menyatakan tengah menyelidiki peristiwa pengemudi Toyota Fortuner menghalangi perjalanan ambulans.

Baca Selengkapnya

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

17 jam lalu

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kronologi Spanduk Kandidat Wali Kota Depok yang Diusung PDIP Dicopot Satpol PP

18 jam lalu

Kronologi Spanduk Kandidat Wali Kota Depok yang Diusung PDIP Dicopot Satpol PP

Petugas Satpol PP menurunkan spanduk kandidat Wali Kota Depok mendapat kritik dari politikus PDIP. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Bima Arya Sebut Depok Panas, Mohammad Idris : Perubahan Iklim

18 jam lalu

Bima Arya Sebut Depok Panas, Mohammad Idris : Perubahan Iklim

Wali Kota Depok Mohammad Idris merespon statement kandidat calon Gubernur Jawa Barat dari PAN, Bima Arya yang mengatakan Depok panas dan kurang penghijauan.

Baca Selengkapnya

Kisah Haru Korban Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Demi Ikut Study Tour Rela Jadi Kuli Bangunan

1 hari lalu

Kisah Haru Korban Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Demi Ikut Study Tour Rela Jadi Kuli Bangunan

Dua korban bus rombongan SMK Lingga Kencana sempat menjadi kuli bangunan untuk membayar biaya study tour senilai 800 ribu. Ini kisah lainnya.

Baca Selengkapnya

12 Fasilitas Ruang Rawat Inap Usai Kelas BPJS Digantikan KRIS

1 hari lalu

12 Fasilitas Ruang Rawat Inap Usai Kelas BPJS Digantikan KRIS

Terdapat 12 fasilitas ruang rawat inap yang ditentukan setelah kelas BPJS Kesehatan dihapuskan dan diganti dengan KRIS. Berikut informasinya.

Baca Selengkapnya

Tersangka Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Bisa Bertambah, Pengusaha dan Karoseri Bus Akan Diperiksa

1 hari lalu

Tersangka Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Bisa Bertambah, Pengusaha dan Karoseri Bus Akan Diperiksa

Kakorlantas Polri menyatakan pihak pengusaha dan karoseri bus bisa diperiksa dalam kasus kecelakaan bus SMK Lingga Kencana.

Baca Selengkapnya

5 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan 2024 Secara Mudah

1 hari lalu

5 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan 2024 Secara Mudah

Ada beberapa cara melihat saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan yang mudah melalui situs web, aplikasi JMO, contact center, hingga SMS.

Baca Selengkapnya

Polda Jabar Ungkap Penyebab Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

2 hari lalu

Polda Jabar Ungkap Penyebab Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Polda Jabar telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengetahui penyebab kecelakaan bus itu.

Baca Selengkapnya