Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemkot Depok Naikkan Tarif Layanan di UPTD Puskesmas

image-gnews
Petugas kesehatan saat melakukan Simulasi Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Tapos, Depok, Jawa Barat, Kamis, 22 Oktober 2020. Pemerintah Kota Depok menggelar simulasi vaksinasi Covid-19 yang dilakukan sesuai prosedur operasional standar (SOP) dalam rangka persiapan vaksinasi yang rencananya akan dilaksanakan pada November dan Desember 2020 apabila sudah tersedia. Total vaksin yang akan diberikan pemerintah pusat sekitar 60 persen dari jumlah penduduk Depok, atau 1,4 juta jiwa. Untuk tahap awal, vaksinasi Covid-19 akan diberikan kepada 20 persen warga, atau sekitar 290 ribu orang dengan prioritas tenaga kesehatan dan petugas layanan publik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas kesehatan saat melakukan Simulasi Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Tapos, Depok, Jawa Barat, Kamis, 22 Oktober 2020. Pemerintah Kota Depok menggelar simulasi vaksinasi Covid-19 yang dilakukan sesuai prosedur operasional standar (SOP) dalam rangka persiapan vaksinasi yang rencananya akan dilaksanakan pada November dan Desember 2020 apabila sudah tersedia. Total vaksin yang akan diberikan pemerintah pusat sekitar 60 persen dari jumlah penduduk Depok, atau 1,4 juta jiwa. Untuk tahap awal, vaksinasi Covid-19 akan diberikan kepada 20 persen warga, atau sekitar 290 ribu orang dengan prioritas tenaga kesehatan dan petugas layanan publik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Pemkot Depok menaikkan tarif layanan kesehatan di Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas se-Kota Depok. Hal ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 64 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum dan Penerapan Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kota Depok.

Peraturan yang berjumlah 27 halaman tersebut ditetapkan Wali Kota Depok Mohammad Idris pada 31 Juli 2023 dan diundangkan 1 Agustus 2023.

Dikutip dari Laman Dinkes.depok.go.id, terhitung sejak 1 Agustus 2023, tarif layanan rawat jalan pagi di Puskesmas menjadi Rp10 ribu, sedangkan untuk layanan sore, layanan gawat darurat, dan di hari libur dikenakan tarif sebesar Rp15 ribu untuk warga Depok.

Ada juga tarif layanan kesehatan bagi pasien yang bukan merupakan warga Kota Depok Rp20 ribu untuk layanan pagi, sedangkan layanan sore, layanan gawat darurat dan di hari libur dikenakan tarif Rp30 ribu.

Namun, bagi pasien peserta BPJS tidak dikenakan biaya untuk layanan puskesmas di Kota Depok.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski sudah diumumkan perubahan tarif, salah satu fasilitas kesehatan UPTD Puskesmas Beji menjelaskan kebijakan ini masih dalam tahap sosialisasi. 

"Sobat Beji tidak perlu khawatir mulai Tanggal 1- 6 Agustus 2023 masih dalam tahap Sosialisasi perubahan tarif layanan kesehatan baru. Selanjutnya tarif mulai berlaku per tanggal 7 Agustus 2023," seperti dikutip di laman resmi Dinkes Depok.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Mary Liziawati belum merespon upaya konfirmasi yang dilakukan Tempo.

Pilihan Editor: Momen Menegangkan Penangkapan Pria yang Tikam Kuli Bangunan hingga Tewas di Bekasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

6 jam lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.


Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

15 jam lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

1 hari lalu

Pemilik kambing, Sauang menunjukkan kandang 17 ekor kambing yang dipotong di tempat di Sawangan, Depok, Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

Pemilik heran karena tidak mendengar pencurian kambing itu terjadi, padahal dia dan warga lain nongkrong usai nobar timnas U-23 hingga pukul 02.00.


Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

1 hari lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.


Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

1 hari lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.


Presiden PKS Benarkan Wali Kota Depok Idris Masuk Bursa Cagub Jabar

2 hari lalu

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu usai acara halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Presiden PKS Benarkan Wali Kota Depok Idris Masuk Bursa Cagub Jabar

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengiyakan bahwa Kota Depok Mohammad Idris masuk bursa calon gubernur Jawa Barat.


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.


Ribuan Warga Penuhi Lapangan Balai Kota Depok Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan

3 hari lalu

Suasana saat nobar Timnas kontra Uzbekistan di Lapangan Balaikota Depok, Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Senin malam, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ribuan Warga Penuhi Lapangan Balai Kota Depok Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan

Ribuan warga Depok memenuhi Lapangan Balai Kota Depok untuk nobar semi final Piala Asia U-23 2024 antara Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan.


Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Lapangan Balai Kota Depok, Tersedia 2.500 Porsi Bakso

3 hari lalu

Suasana saat nobar Timnas kontra Uzbekistan di Lapangan Balaikota Depok, Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Senin malam, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Lapangan Balai Kota Depok, Tersedia 2.500 Porsi Bakso

Wali Kota Depok menyediakan 2.500 porsi bakso dan doorprize saat nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Piala Asia U-23.


Pengendara Motor di Depok Jadi Korban Tabrak Lari Kendaraan Dinas Polisi

3 hari lalu

Lokasi kecelakaan antara pengendara motor dan mobil dinas milik polisi yang pengemudinya kabur di Jalan Abdul Gani, Kecamatan Cilodong, Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pengendara Motor di Depok Jadi Korban Tabrak Lari Kendaraan Dinas Polisi

Seorang pengendara motor di Depok jadi korban tabrak lari kendaraan dinas polisi. Korban alami luka serius dan harus dirawat di rumah sakit.