Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Jual Beli Senjata Api Ilegal di 3 Kota

Minggu, 20 Agustus 2023 05:00 WIB

Ilustrasi Airsoft Gun. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap lima tersangka jual beli senjata api ilegal di tiga kota. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penangkapan dilakukan di Garut, Sumedang, dan Ngawi.

Penangkapan berawal dari pembeli senjata api ilegal R dan pengembangan terhadap TRR. "Didapati barang bukti berupa alat bubut untuk membuat senjata api rakitan, beberapa senjata api konversi, yang kemudian diperjualbelikan oleh tersangka ANR," ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 19 Agustus 2023.

Dari hasil penyelidikan terungkap R membeli senjata dari ANR di Garut. Selanjutnya, polisi menangkap pembuat senjata berinisial TRR yang berada di Sumedang. "Perannya menerima pesanan dari Andri Pacing dan merakit dan mengkonversi senjata api ilegal," ujar Trunoyudo.

TRR mampu memodifikasi airgun menjadi senjata api. Barang bukti yang disita dari TRR adalah 100 butir peluru, lalu ada bayonet, magasin, kotak peluru, mesin bubut, alat bubut, dan 30 barel kamar peluru.

Barang bukti yang disita dari ANR adalah beberapa unit senjata api. ANR berperan memesan senjata api kepada TRR dan menjualnya.

Penangkapan di wilayah Garut dilakukan pada 18 Agustus 2023. Sedangkan penangkapan di wilayah Sumedang dilakukan pada 19 Agustus 2023.

Advertising
Advertising

Penangkapan di Ngawi

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut dua orang telah ditangkap di Ngawi, Jawa Timur, atas kasus yang sama.

Penangkapan di wilayah Ngawi, Jawa Timur, dilakukan pada 16 Agustus 2023. Mereka adalah penjual senjata api ilegal LMP yang menjualnya kepada W.

"W membeli satu pucuk airgun jenis Baretta dari LMP dan dititipkan satu kotak amunisi 9 milimeter pada kurun waktu 2018-2020," tutur Trunoyudo.

Barang bukti yang disita dari LMP adalah satu unit air gun Baikal yang dikonversi menjadi senjata api, satu laras Baikal yang dikonversi menjadi senjata api, satu unit airgun Glock, satu unit airgun Revolver, satu rangka airgun revolver.

Barang bukti lain adalah 57 butir peluru 9 milimeter Pindad, satu kotak peluru PL22 Superfix, tujuh tabung gas airgun, empat grip revolver, tiga magasin, satu laras airgun, dua tabung peluru gotri besi, satu Kartu Tanda Anggota (KTA) Satria Shooting Club, satu buku Satria Shooting club, 14 selongsong revolver airgun, dan satu set aksesoris airgun.

Selanjutnya, barang bukti yang disita dari pembeli senjata api ilegal itu adalah satu unit airgun Beretta, dua peluru gotri, KTA Satria Shooting Club, satu unit ponsel merek Oppo. "Polda Metro Jaya dalam setiap pengembangan penyelidikan tetap berkolaborasi dengan Densus 88 Antiteror," kata Trunoyudo.

Pilihan Editor: Kasus Senjata Api Ilegal, Kata Warga di Bekasi Soal Sosok Iptu Saputra

Berita terkait

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

13 jam lalu

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

Poengky mengatakan, Kompolnas akan mengawal kasus dugaan persetubuhan anak tersebut agar pelaku, yang merupakan staf kelurahan segera ditindak tegas.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

2 hari lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

2 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

2 hari lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

2 hari lalu

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.

Baca Selengkapnya

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

2 hari lalu

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

Lima begal merampas motor milik calon siswa bintara Polri. Salah satu pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

3 hari lalu

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pemilik Senjata Api Beladiri Agar Patuhi Peraturan

4 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pemilik Senjata Api Beladiri Agar Patuhi Peraturan

Indonesia berbeda dengan Amerika Serikat ataupun negara lainnya yang mengizinkan perdagangan dan kepemilikan senjata api secara terbuka.

Baca Selengkapnya