TEMPO.CO, Jakarta - Ketua RW 09 Perumahan Pondok Ungu Permai, Kaliabang Tengah, Kota Bekasi, Yanto, tak menyangka warganya, Inspektur Satu Muhamad Yudi Saputra terlibat jual beli senjata api ilegal. Yanto mengenal baik keluarga Saputra, Kepala Unit Reskrim Polsek Bekasi Utara itu.
"Saya tidak menyangka," kata Yanto kepada wartawan di Bekasi, Jumat, 18 Agustus 2023.
Yanto mengatakan, Saputra bersama anak dan istrinya tinggal di sebuah rumah kontrakan di lingkungan RW itu. Saputra mengontrak sementara, karena rumahnya sedang direnovasi. Rumah Saputra berada di perumahan yang sama.
Ketua RW mengatakan Saputra memang kurang bersosialisasi dengan warga setempat. Namun, istri Saputra, yang memiliki usaha sembako aktif dalam kegiatan RT dan kerap bersosialisasi dengan warga.
"Ya kalau Putra, karena kepolisian begitu, mungkin sibuk dinas dan ada jabatan dia mungkin sibuk. Kalau keluarganya bagus (hubungan dengan warga) yah," ujar Yanto.
Tetangga Saputra, Suyatman juga tidak menyangka anggota Polri itu terlibat masalah hukum. Menurut Suyatman, Saputra merupakan sosok yang baik, meski kurang bersosialisasi dengan warga setempat.
"Saya tidak menyangka sekali ya dia seperti itu. Kalau ketemu memang ini ya, baik, sopan. Cuma ya memang untuk sosialisasi ke masyarakat memang kurang," ujar Suyatman.
Polda Metro Jaya Pastikan 3 Anggota Polisi Tidak Terkait Kasus Terorisme Pegawai PT KAI
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan tiga anggota polisi yang ditangkap tidak berhubungan dengan kasus terorisme pegawai PT KAI. Ketiganya terlibat jual beli senjata api illegal.
"Tidak ada hubungannya dengan jaringan teror. Ini mereka berhubungan via e-commerce untuk jual beli senjata ilegal," ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat, 18 Agustus 2023.
Anggota yang ditangkap adalah anggota Reskrimum Polda Metro Jaya Brigadir Kepala Reynaldi Prakoso; anggota Renmin Samapta Polres Cirebon Brigadir Kepala Syarif Mukhsin; dan Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara Inspektur Satu Muhamad Yudi Saputra
Hengki membantah ketiganya bagian jaringan terorisme Dananjaya Erbening, pegawai PT KAI, yang sebelumnya ditangkap di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Menurut Hengki, tiga polisi ini hanya terhubung jual beli senjata api, bukan untuk aksi teror.
Hengki memastikan Muhamad Yudi Saputra ditangkap atas kepemilikan senjata api ilegal dan tidak terhubung dengan jaringan teror. "Karena yang kami tangkap target ini karena sudah tahu ditarget oleh kepolisian, ketakutan, menitipkan senjatanya kepada anggota ini," kata Hengki.
ADI WARSONO
Pilihan Editor: Peran Tiga Polisi di Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Tak Terkait Teroris Bekasi