ASN DKI Jakarta WFH Demi Kurangi Polusi Udara, Bagaimana Pengawasannya?
Reporter
Tempo.co
Editor
Naufal Ridhwan
Senin, 21 Agustus 2023 19:05 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Uji coba WFH aparatur sipil negara (ASN) DKI berlangsung selama tiga bulan mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023 demi mengurangi polusi udara Jakarta. Kebijakan ini tak berlaku bagi ASN yang tugasnya bersinggungan dengan pelayanan publik, seperti pegawai di rumah sakit dan sekolah.
Kemudian persentase WFH ditambah menjadi 75 persen ketika perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2023 di Ibu Kota pada 4-7 September agar menekan kemacetan. Pembelajaran jarak jauh (PJJ) pun berlaku pada periode ini, tapi guru dan tenaga pendidik tetap hadir di sekolah.
Lalu, bagaimana pengawasan ASN yang bekerja secara WFH ini?
Heru Budi: video call
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta pengawasan terhadap ASN DKI yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dilakukan dengan cara panggilan video. Uji coba WFH 50 persen bagi ASN DKI berlaku mulai besok.
“Pengawasannya gampang, jadi saya meminta kepada atasannya langsung untuk video call, tanya dia ada di mana? Kalau di rumah, rumahnya ada di mana?” kata Heru kepada wartawan di Jakarta Utara, Minggu, 20 Agustus 2023, dilansir dari Antara.
Akan lapor ke Kemendagri apabila uji coba efektif
Menurut Heru, pihaknya akan melapor ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) apabila uji coba WFH ini efektif. Namun, jika ASN DKI justru menjadi tak disiplin dalam bekerja, maka Heru akan mempertimbangkan kembali memberlakukan work from office (WFO).
“Kalau dalam kurun waktu tidak sampai 21 Oktober misalnya tidak efektif, karyawan atau ASN yang WFH di rumah tidak disiplin, ya saya kembalikan,” ucap Kepala Sekretariat Presiden ini.
Perusahaan swasta bisa pilih opsi WFH
Heru Budi melanjutkan, perusahaan swasta juga dapat memilih opsi WFH, meski tidak wajib, demi membantu menjaga kualitas udara dan mengatasi kemacetan Jakarta.
“Mereka berbisnis dan usahanya supaya maju harus kami perhatikan, semuanya sudah dewasa untuk mengatur masing-masing,” ujar dia. <!--more-->
Buat jadwal masing-masing
Sementara itu, salah satu ASN DKI, Shendy Adam, mengatakan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan membuat jadwal masing-masing sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah (Sekda). Menurut dia, sistem kerja ASN akan selang-seling.
"Ya tinggal dibagi aja, 50 persen WFH, 50 WFO (work from office)," kata dia kepada Tempo di lokasi, Gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin, 21 Agustus 2023.
Harus mengikuti ketentuan yang diatur SE
Menurut Shendy, ASN DKI yang bekerja dari rumah harus mengikuti ketentuan-ketentuan sebagaimana yang diatur dalam SE soal WFH 50 persen. Salah satunya adalah wajib menggunakan pakaian dinas lantaran sewaktu-waktu dapat diminta mengikuti rapat virtual.
"Zoom jadi bisa langsung ikut rapat dapat penugasan dari pimpinan, juga bisa langsung dikerjakan," ujar pria 37 tahun ini.
Tetap harus isi absensi dengan fitur geotagging
Dia melanjutkan para ASN tetap harus mengisi absensi sebanyak dua kali, yakni pukul 07.30 WIB dan 16.00 WIB. Pemprov DKI menggunakan sistem absensi web-based, sehingga ASN tinggal mengisi daftar kehadiran melalui website.
Dalam sistem tersebut, lanjut Shendy, terdapat fitur geotagging, sehingga lokasi ASN bisa terlacak secara real time. "Bisa ketahuan kalau rumah saya di Cipadu, tapi ternyata di aplikasi itu terbaca lokasinya di SCBD, berarti itu kan enggak di rumah," kata dia.
Pengawasan lewat rapat-rapat virtual
Pengawasan lainnya adalah melalui rapat-rapat virtual. Shendy menyebut ASN DKI yang tak siap sedia di rumah akan kesulitan mengikuti rapat virtual. Selain itu, tutur dia, pimpinan juga akan menagih hasil tugas yang diberikan.
"Dengan para pimpinan menagih penugasan, bikin nota dinas rapat kah atau apapun output pekerjaannya," tuturnya.
Tak ada kendala produktivitas
ASN DKI lainnya, Tasya, menilai tak ada kendala pada produktivitas kerja dengan sistem WFH 50 persen ini. Dia merasa perlunya menanamkan pemikiran bahwa meski di rumah, dirinya tetap harus bekerja sebagaimana saat WFO.
Kebijakan WFH juga dianggap tak merugikan karena cukup membantu ASN yang domisilinya jauh dari Jakarta. Selain irit ongkos, kata dia, juga menghemat energi dan waktu.
"Tapi, tetap siap apabila sewaktu-waktu ada urusan di kantor," ucapnya.
LANI DIANA WIJAYA | MUTIA YUANTISYA
Pilihan Editor: Sederet Fakta Kasus Perdagangan Orang Berkedok Lowongan Kerja yang Dijadikan PSK di Penjaringan