Kebakaran di Depok, Suami Istri yang Jadi Korban Ditemukan dalam Posisi Berpelukan
Reporter
Ricky Juliansyah
Editor
Lani Diana Wijaya
Jumat, 25 Agustus 2023 11:18 WIB
TEMPO.CO, Depok - Polisi menemukan dua orang tewas dalam insiden kebakaran yang melanda sebuah rumah di Jalan Dadap Raya, RT 07/RW 01, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok kemarin malam. Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok Inspektur Satu Made Budi menyebut korban yang adalah pasangan suami istri itu ditemukan dalam posisi berpelukan.
"Setelah api padam, hasil pengecekan anggota ditemukan dua orang korban dalam posisi berpelukan dengan luka bakar parah," kata Made.
Korban adalah HF (26 tahun) dan AS (25 tahun). Menurut Made, dari hasil penyelidikan anggota Indonesia Authomatic Fingerprint Identification System (Inafis), penyebab kebakaran berasal dari lantai 2 rumah akibat korsleting listrik.
Dia menuturkan rumah yang terbakar itu dihuni empat kepala keluarga yang terdiri atas 13 orang. Dari 13 orang ini, 2 orang yang adalah suami istri meninggal dan 11 selamat.
Made menambahkan sang suami berusaha menolong istrinya yang masih berada di lantai atas rumah. Namun, keduanya terjebak di lantai atas dan tewas terbakar.
"Tangga ikut terbakar dan keduanya terjebak, sehingga meninggal di lokasi kejadian," papar dia.
Polisi pun mendapatkan keterangan dari tetangga korban yang menjadi saksi. Saksi awalnya mendengar anak kecil meneriakkan ada api. Kemudian warga menolong anak tersebut.
Personel Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok berhasil memadamkan api sekitar pukul 23.40 WIB. Made berujar, pihak keluarga korban kebakaran ini menolak untuk diautopsi.
Polisi telah menerima surat pernyataan menolak dan keberatan autopsi. "Hari ini jenazah dimakamkan pihak keluarga," kata dia.
Pilihan Editor: Tilang Uji Emisi Efektif Kurangi Polusi Udara Jakarta? Begini Respons Masyarakat