Warga Rusun Marunda Tuntut Hal Ini ke Heru Budi Buntut Polusi Udara, Ini yang Sudah Dilakukan Pemprov DKI
Reporter
Tempo.co
Editor
Naufal Ridhwan
Selasa, 29 Agustus 2023 09:37 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Forum Masyarakat Rusun Marunda Didi Suwandi, mengaku kecewa terhadap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, karena tidak kunjung juga melakukan pengawasan terhadap PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda.
"Pengawasan yang kami minta tidak dijalankan,” ujar Didi di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat, Senin 28 Agustus 2023.
Warga Rusunawa, kata Didi, telah berupaya menemui Dinas Lingkungan Hidup DKI untuk mendapat informasi perusahaan mana yang menjadi pelaku pencemaran batu bara di lingkungan rusunawa. “ Maka kami turut prihatin oleh pengawasan oleh DLH DKI. Berarti artinya keluhan kami tidak di publish oleh mereka,” kata Didi.
Warga keluhkan penyakit ISPA
Didi memaparkan banyak warga Rusunawa Marunda yang mengeluhkan penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), gatal-gatal dan lainnya. “Seharusnya Pemprov DKI langsung melakukan riset.”
Ketua Masyarakat Marunda ini juga sedih ketika ada salah satu tokoh publik yang menjabat sebagai pimpinan di Wilayah Jakarta Utara. “Dia bilang ini karena hawa panas, bukan berasal dari pencemaran batu bara. Jujur, itu menyakitkan bagi kami,” ucap Didi.
Meski sudah dilakukan penyegelan di beberapa perusahaan sekitar Marunda, namun volume debu juga kerap berubah."Kadang hari ini debu nya dikit, besok bisa banyak. Gak tentu.” <!--more-->
Tuntutan warga Rusunawa Marunda
Agar permasalahan pencemaran batu bara ini segera mendapat titik terang, Didi menuntut beberapa hal kepada pemerintah, antara lain:
Meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serius dan sungguh-sungguh mengatasi pencemaran udara yang ada di Marunda dan sekitarnya.
Meminta KLHK memanggil Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi, untuk meminta keterangan dan langkah-langkah yang akan dilakukan Pemprov DKI terhadap penanggulangan pencemaran udara.
Meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta untuk memanggil Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi, atas kelalaian dalam mengatasi pencemaran udara.
Didi juga menuntut agar Heru Budi untuk segera meminta maaf kepada masyarakat DKI, atas pencemaran udara “Minta maaf secara terbuka.”
Respons DLH DKI
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto buka suara soal polusi debu batu bara yang kembali melanda Rusun Marunda. Asep menyatakan PT Karya Citra Nusantara (PT KCN) tidak lagi beroperasi dan sedang mengurus izin lingkungan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Sebelumnya aktivitas bongkar muat PT KCN diduga sebagai sumber debu batu bara yang ditemukan di Rusun Marunda dan sekitarnya. Penjelasan itu disampaikan Asep menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI Nova Harivan Paloh.
"KCN ini memang update terakhir hingga saat ini sudah tidak beroperasi lagi. Tim kami juga sudah mengecek ke sana hingga saat ini pemilik atau perusahaan sedang membuat izin lingkungan di KLHK," kata Asep dalam rapat kerja di Gedung DPRD DKI, Selasa, 22 Agustus 2023.<!--more-->
Nova Paloh menanyakan kondisi warga Rusun Marunda di Jakarta Utara yang saat ini kembali dikepung polusi debu batu bara. Dia meminta Dinas LH untuk mengecek aktivitas industri di daerah itu. Sebab, fenomena ini pernah terjadi tahun lalu yang menyebabkan ada korban.
Oleh karena itu, Nova kembali mempertanyakan status PT KCN yang dikhawatirkan kembali beroperasi meski sudah dijatuhi sanksi.
Merespons hal itu, Asep menyampaikan saat ini pun PT KCN menjalani proses pengecekan limbah dan B3 di KLHK. Soal keluarga korban debu batu bara dari aktivitas bongkar muat batu bara, Asep mengatakan, PT KCN sudah bertanggungjawab.
"Terakhir saya dapat infonya pihak KCN sudah mulai banyak membantu warga rusun Marunda. Kemarin juga mereka membantu penyediaan air bersih. Itu yang sudah terlaporkan ke kami," ucapnya.
Tahun lalu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin lingkungan kegiatan bongkar muat PT Karya Citra Nusantara (PT KCN) buntut polusi debu batu bara di Marunda. Pencabutan izin ini merujuk pada Surat Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara Nomor 21 Tahun 2022 tentang Pemberatan Penerapan Sanksi Administratif.
Heru Budi bawa rombongan atasi ISPA
Heru Budi juga sempat mengunjungi RPTRA Gabus Pucung, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Dia turut membawa sejumlah dinas untuk menangani masalah warga di sana, semisal ISPA.
“Hari ini saya menyapa warga di sini, ada bantuan air bersih, dari DKPKP (Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian) untuk green house, terus Dinas Kesehatan untuk menangani ISPA dan lain-lain,” kata Heru saat ditemui di RPTRA Gabus Pucung, Sabtu, 19 Agustus 2023.
ADVIST KHOIRUNIKMAH | MUTIA YUANTISYA | DESTY LUTHFIANI
Pilihan Editor: Walhi dan Greenpeace Minta Pemerintah Buka Data soal Penyumbang Polusi Udara