Terjerat Kasus Penipuan Rihana Rihani, Reseller Pungky Marsyaviani Divonis 4 Bulan Penjara

Rabu, 30 Agustus 2023 10:30 WIB

Terdakwa kasus penipuan iPhone si kembar Rihana Rihani, Pungky Marsyaviani Sabieq divonis 4 bulan penjara di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa 29 Agustus 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)

TEMPO.CO, Tangerang - Terdakwa kasus penipuan iPhone si kembar Rihana Rihani, Pungky Marsyaviani Sabieq menangis setelah dinyatakan bersalah dan divonis 4 bulan penjara. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa sore, majelis hakim memutuskan dia tetap ditahan.

Pungky didakwa dengan pasal penggelapan dan penipuan atas kasus si kembar Rihana dan Rihani. Dia dituntut 6 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Sebelumnya Pungky ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya lantaran menerima keuntungan dari Rihana dan Rihani. Pungky merupakan reseller iPhone dari Rihana dan Rihani. Namun, ia juga mengaku merugi sekitar Rp5,8 miliar akibat penipuan yang dilakukan oleh Rihana dan Rihani.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 4 bulan. Menetapkan terdakwa tetap berada di dalam tahanan," ujar Ketua Majelis Hakim Saidin Bagariang, Selasa, 29 Agustus 2023.

Mendengar hal tersebut, kuasa hukum Pungky, Gregorius Djako kecewa terhadap putusan hakim. "Kami kecewa, karena putusan 4 bulan itu, buat kami sebenarnya itu putusan yang mengecewakan," kata Gregorius.

Dengan vonis 4 bulan penjara, Gregorius mengatakan Pungky hanya perlu menjalani masa penahanan di Lapas Kelas II A Tangerang sekitar 2 minggu lagi.

Pungky Menangis dan Menolak Kembali ke Sel

Setelah mendengar putusan hakim tersebut, Pungky pun keluar ruang persidangan dengan menangis histeris meratapi putusan tersebut. Bahkan dirinya enggan untuk kembali dimasukan ke ruang sel tahanan.

"Aku ga mau, ga mau ke sana lagi. Ini siapa sih yang bikin jadi kayak gini," ucap Pungky.

Advertising
Advertising

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan Herdian Malda Ksastria mengatakan masih menunggu banding dari terdakwa kasus penipuan iPhone Rihana Rihani itu dan kuasa hukumnya. "Kita lihat nanti 7 hari, kalau terdakwa menerima putusan tersebut, kita menerima. Tapi bila terdakwa menyatakan hukum banding, jadi JPU juga banding," kata dia.

MUHAMMAD IQBAL

Pilihan Editor: Baca Pleidoi, Terdakwa Kasus Penipuan Rihana Rihani Sedih Sebagai Korban Malah Dituduh Menggelapkan

Berita terkait

Pesawat Jatuh di BSD, Pilot Terlontar Keluar

4 jam lalu

Pesawat Jatuh di BSD, Pilot Terlontar Keluar

Tiga korban pesawat jatuh di Jalan Sunburst, Cilenggang, Kota Tangerang Selatan dibawa ke RS Polri, Keramat Jati.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Sebut 3 Korban Tewas dalam Tragedi Pesawat Jatuh di Sunburst BSD

5 jam lalu

Kemenhub Sebut 3 Korban Tewas dalam Tragedi Pesawat Jatuh di Sunburst BSD

Pesawat jatuh tipe Technam P2006T dengan nomor registrasi PK-IFP milik Indonesia Flying Club.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Ungkap Modus Staf Kelurahan Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga Depresi

4 hari lalu

Kuasa Hukum Ungkap Modus Staf Kelurahan Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga Depresi

Kasus persetubuhan anak yang diduga dilakukan oleh Holid, pengurus komite sekolah yang juga staf kelurahan, ini terjadi beberapa tahun silam.

Baca Selengkapnya

Gagal Menyalip Dump Truck, Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Jalan Puspitek Tangsel

4 hari lalu

Gagal Menyalip Dump Truck, Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Jalan Puspitek Tangsel

Pengendara motor berinisial IZA (laki-laki, 27 tahun) tewas setelah terlibat kecelakaan di Jalan Puspitek, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Baca Selengkapnya

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

5 hari lalu

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Tangsel Ajak Mahasiswa Katolik Unpam dan Warga Duduk Bareng, Pastikan Tidak Ada Intoleransi

5 hari lalu

Wali Kota Tangsel Ajak Mahasiswa Katolik Unpam dan Warga Duduk Bareng, Pastikan Tidak Ada Intoleransi

Setelah sempat gaduh soal pembubaran doa rosario yang dilakukan mahasiswa Katolik Unpam, Wali Kota Tangerang Selatan gelar pertemuan.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Libatkan Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Pemkot Tangsel Evaluasi Study Tour Luar Daerah

5 hari lalu

Kecelakaan Maut Libatkan Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Pemkot Tangsel Evaluasi Study Tour Luar Daerah

Pasca-kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang pelajar SMK di Depok, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel melalukan evaluasi.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

5 hari lalu

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

Pelaku pembunuhan berencana menghabisi sepupunya dengan alasan sakit hati karena diperlakuan tak baik.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

5 hari lalu

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

Program pendidikan yang dia ikuti itu akan dilaksanakan di Philippine Women's University pada 2024 di Manila dengan skema beasiswa parsial doktoral.

Baca Selengkapnya