Razia Ribuan dari Pengendara Motor, Polisi Kota Bogor: Knalpot Brong Menyumbang Polusi Udara

Kamis, 31 Agustus 2023 17:57 WIB

Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso saat memusnahkan knalpot brong dengan cara memotong-motongnya, Kamis 31 Agustus 2023. Polresta Bogor Kota telah menyita hampir 4 ribu knalpot tak standar yang banyak dikeluhkan di tengah masyarakat tersebut sepanjang tahun ini. Tempo/ M Sidik Permana

TEMPO.CO, Bogor - Polisi Kota Bogor mengumumkan telah menyita sebanyak 3.727 knalpot brong sepanjang tahun ini--hingga akhir Agustus. Penindakan tak lagi berdasarkan pencegahan terhadap tawuran geng motor yang dipicu oleh penggunaan knalpot-knalpot tak standar tersebut, tapi juga polusi suara dan polusi udara seperti yang menjadi permasalahan saat ini.

"Kami sita dari pengendara sepeda motor," kata Kepala Polres Kota Bogor Kota, Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso, Kamis 31 Agustus 2023.

Dia mengatakan, razia dan sanksi tilang sekaligus penyitaan knalpot brong itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengatur bahwa kendaraan bermotor harus memenuhi standar kelayakan. "Para pelanggar dapat dikenai pidana kurungan selama satu bulan dan denda sebesar 250 ribu rupiah," kata dia.

Selain menjatuhkan sanksi tilang, polisi juga menyita knalpot brong dari pemilik kendaraan dan mewajibkannya untuk mengganti langsung dengan knalpot standar. "Sementara barang bukti knalpot brong yang kami sita dari pengendara langsung kami musnahkan dengan cara dipotong," kata dia.

Kapolresta juga menambahkan, razia knalpot brong dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.
Potensi yang paling banyak diadukan masyarakat akibat knalpot brong, disebutkannya, adalah tawuran. "Lalu potensi menyuburkan balapan liar, kesalahpahaman sesama pengguna di jalan, serta peningkatan kecepatan berkendara yang mengakibatkan kecelakaan," kata dia.

Advertising
Advertising

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota Komisaris Galih Apria menambahkan, penyitaan dan pemusnahan knalpot bising juga merujuk kepada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009 yang mengatur tingkat kebisingan knalpot. Galih menerangkan, untuk kendaraan dengan kapasitas mesin 80-175 cc batasnya adalah 80 desibel, sedangkan untuk kendaraan di atas 175 cc, batasnya adalah 83 desibel.

"Bahkan knalpot brong ini juga menyebabkan polusi udara karena tidak menggunakan saringan sehingga emisi gas buang sangat membahayakan," kata dia.

Pilihan Editor: Langkah Semprot Polusi Udara Meluas ke Tangerang, Ini Kumpulan Kritik dari 2 Profesor dan 1 Menteri

Berita terkait

Kepala SMK Lingga Kencana Jelaskan Pemilihan Travel Will In Urus Rombongan Perpisahan yang Berbuntut Kecelakaan di Subang

21 jam lalu

Kepala SMK Lingga Kencana Jelaskan Pemilihan Travel Will In Urus Rombongan Perpisahan yang Berbuntut Kecelakaan di Subang

Kepala SMK Lingga Kencana Sarojih mengungkapkan kecelakaan bus rombungan perpisahan siswanya di Subang menggunakan travel yang sama seperti study tour ke Garut pada 2023.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Gencarkan Edukasi Polusi Udara

1 hari lalu

Pemprov DKI Jakarta Gencarkan Edukasi Polusi Udara

Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta melakukan kampanye edukasi dengan tema 'Udara Bersih Untuk Jakarta', di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Pandawa Tanah Tinggi.

Baca Selengkapnya

Tempat Penyuntikan Tabung Gas di Bogor Bisa Konversi 180 Tabung Gas 3 Kg Jadi 45 Tabung Gas 12 Kg per Hari

1 hari lalu

Tempat Penyuntikan Tabung Gas di Bogor Bisa Konversi 180 Tabung Gas 3 Kg Jadi 45 Tabung Gas 12 Kg per Hari

Polisi menggerebek lokasi penyuntikan tabung gas ini di sebuah perumahan di Bogor. Jadi biang kerok hilangnya tabung gas 3 kg.

Baca Selengkapnya

Gempa Darat M3,2 Guncang Sukabumi dan Bogor, Lokasi dan Kedalamannya Mirip Lindu pada 9 Mei Lalu

2 hari lalu

Gempa Darat M3,2 Guncang Sukabumi dan Bogor, Lokasi dan Kedalamannya Mirip Lindu pada 9 Mei Lalu

Gempa tektonik bermagnitudo 3,2 mengguncang sebagian wilayah Sukabumi dan Bogor pada Ahad malam, 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Sehat, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia pada Minggu Pagi

3 hari lalu

Tidak Sehat, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia pada Minggu Pagi

Jakarta hanya satu level di bawah Delhi (India).

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Bantu Gibran Bocah Viral Karena Kelaparan di Bogor

5 hari lalu

Polres Metro Depok Bantu Gibran Bocah Viral Karena Kelaparan di Bogor

Polres Metro Depok memberikan bantuan ke Gibran bocah di Bogor yang viral karena kelaparan.

Baca Selengkapnya

Gempa Darat Dangkal Terjadi di Sukabumi, Ini Data dan Penjelasan BMKG

6 hari lalu

Gempa Darat Dangkal Terjadi di Sukabumi, Ini Data dan Penjelasan BMKG

Gempa darat menggetarkan wilayah Bogor dan Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis siang, 9 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

7 hari lalu

Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

TikToker asal Depok diancam dipenjarakan akibat video memberi makan bocah yang kelaparan di Desa Rawa Panjang, Kabupaten Bogor viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Water Kingdom Mekarsari: Harga Tiket, Jam Buka, dan Fasilitasnya

7 hari lalu

Water Kingdom Mekarsari: Harga Tiket, Jam Buka, dan Fasilitasnya

Hari libur, Anda bisa berkunjung ke Water Kingdom Mekarsari di Bogor. Ada banyak wahana yang tersedia, mulai dari toddler pool hingga outbond zodara.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Kenaikan UKT, Proyek Google untuk Israel, Polusi Udara dan Cina

10 hari lalu

Top 3 Tekno: Kenaikan UKT, Proyek Google untuk Israel, Polusi Udara dan Cina

Berita tentang kenaikan UKT di ITB masih mengisi Top 3 Tekno Berita Terkini.

Baca Selengkapnya