Kasus Bajak Paket Shopee Express, Polisi Tangkap Tersangka Mahasiswa Kedua

Rabu, 6 September 2023 03:20 WIB

RFP alias Anggi tersangka pencurian sejumlah produk Apple di jasa pengiriman yang ditangkap Polda Metro Jaya pada Senin, 14 Agustus 2023. Sumber: Polda Metro Jaya.

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap RG (27 tahun) yang diduga membantu RFP alias Anggi, seorang mahasiswi berusia 20 tahun membajak paket Shopee Express. Anggi telah mencuri total sebanyak 28 barang terdiri dari iPhone 14 Pro, Macbook, dan iPad senilai lebih dari Rp 337 juta sebelum akhirnya ditangkap pada 14 Agustus 2023

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan, RG ditangkap di Serang, Banten, pada Selasa, 5 September 2023. "Penangkapan di Kampung Cipacung, Kelurahan Karang Suraga, Kecamatan Cinangka," ujar Ade dalam keterangan tertulis pada Selasa malam, 5 September 2023.

Kalau Anggi adalah mahasiswi asal Magelang, Jawa Tengah, RG disebutnya mahasiwa asal Serang. Perannya adalah menguasai e-wallet DANA, Gopay dan rekening Bank Jago, rekening Seabank yang digunakan untuk menerima transfer hasil penjualan barang curian dan ilegal akses yang dilakukan Anggi.

RG juga berperan membayar jasa ojek online (ojol) yang dimanfaatkan untuk mengambil dan mengantar paket yang diincar. "Dari hasil kerja sama dengan Anggi, RG mendapatkan bayaran sebesar Rp 40 juta," kata Ade Safri sambil menambahkan barang bukti yang disita adalah ponsel Xiaomi Lite 11, ponsel Oppo F5, dan rekening Seabank atas nama Rajiv Gandhi.

Kata Ade Safri, RG langsung dijerat dengan Pasal 30 juncto Pasal 46 dan/atau Pasal 32 juncto Pasal 48 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau dugaan pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Advertising
Advertising

Bajak Paket Kelabui Operator Jasa Pengiriman

Dalam kasus ini, Anggi mengaku sebagai karyawan PT Erajaya, distributor resmi untuk merek Apple. Lalu, dia meminta laporan resi penjualan tersebut kepada operator jasa pengiriman dengan dalih disuruh oleh pemesan paket untuk mengambil langsung. Selanjutnya ojek online yang diutusnya mengambil paket tersebut dan diantarkan ke Anggi.

"Dengan menunjukkan resi pengiriman yang didapat dari bujuk rayu kepada operator resi, tersangka berhasil mendapatkan barang-barang tersebut senilai Rp 337.458.000," kata Ade Safri.

Kasus ini dilaporkan oleh perwakilan hukum Shopee Indonesia pada Senin, 29 Mei 2023, ke Polda Metro Jaya. Ade mengatakan kasus ini menjadi modus kejahatan baru.

Pilihan Editor: Gangster Bogor Live Tawuran di Instagram, 2 Anggota Bersenjata Pedang Ditangkap

Berita terkait

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

2 jam lalu

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

Poengky mengatakan, Kompolnas akan mengawal kasus dugaan persetubuhan anak tersebut agar pelaku, yang merupakan staf kelurahan segera ditindak tegas.

Baca Selengkapnya

Apple Disebut Tengah Garap Model iPhone dengan Bodi yang Lebih Tipis, Ini Detailnya

2 jam lalu

Apple Disebut Tengah Garap Model iPhone dengan Bodi yang Lebih Tipis, Ini Detailnya

Apple tengah menguji desain berbeda untuk perangkat iPhone yang memiliki nama kode D23.

Baca Selengkapnya

Mentan Sambut Baik Kelompok Tani Mahasiswa

19 jam lalu

Mentan Sambut Baik Kelompok Tani Mahasiswa

Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), membentuk kelompok tani mahasiswa sebagai ujung tombak masa depan bangsa yang harus memiliki konsen terhadap sektor pertanian.

Baca Selengkapnya

Apple Disebut Akan Mulai Produksi Panel Layar iPhone 16 pada Bulan Depan

22 jam lalu

Apple Disebut Akan Mulai Produksi Panel Layar iPhone 16 pada Bulan Depan

Hal ini sejalan dengan jadwal produksi Apple yang biasa untuk lini ponselnya termasuk iPhone 16.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

BEM UB Kritik Tanggapan Rektorat Soal Kenaikan UKT: Bantuan Keuangan Bukan Solusi

1 hari lalu

BEM UB Kritik Tanggapan Rektorat Soal Kenaikan UKT: Bantuan Keuangan Bukan Solusi

BEM UB mengkritik tanggapan rektorat yang menyebutkan bantuan keuangan dan pengajuan keringanan adalah solusi atas kenaikan UKT.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

1 hari lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Pembaruan iOS 17.5 Bawa Bug, Foto Lama yang Sudah Dihapus Bisa Muncul Lagi

1 hari lalu

Pembaruan iOS 17.5 Bawa Bug, Foto Lama yang Sudah Dihapus Bisa Muncul Lagi

Dampak dari bug di iOS 17.5 ini dinilai membawa masalah privasi yang sangat besar, sebab foto yang dihapus seharusnya tidak disimpan server Apple.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

2 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya