Pengoplos Gas Elpiji Ilegal Ditangkap di Jakarta dan Bogor, Polda Metro: Bukan Satu Sindikat

Rabu, 6 September 2023 21:40 WIB

Petugas menunjukkan barang bukti tabung gas Elpiji saat rilis kasus pengoplosan tabung gas Elpiji di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, 22 Januari 2019. Pelaku ditangkap dengan barang bukti 9 regulator gas, 1.200 gas Elpiji ukuran 3 kilogram dan 242 tabung gas Elpiji 12 kilogram. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan pengoplos gas elpiji ilegal yang ditangkap di Jakarta dan Bogor tidak tergabung dalam satu sindikat. Polisi awalnya mengungkap kasus ini di Ibu Kota.

“Lalu dikembangkan menuju lokasi pengoplosan utama yang berada di wilayah Rumpin Bogor. Mereka bukan satu sindikat,” kata Ade saat dihubungi Tempo, Rabu, 6 September 2023.

Sebelumnya, polisi menangkap empat pengoplos gas elpiji ilegal di Jalan Ampera, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat dan Sukasari, Rumpin, Bogor pada Senin, 4 September 2023. Pelaku memindahkan isi tabung gas subsidi tiga kilogram ke tabung gas non-subsidi 12 kilogram.

Keempat pengoplos ini adalah M alias Aming (31 tahun) selaku pemilik pusat pengoplos di Sukasari Rumpin, Bogor dan W (30 tahun) selaku pemilik pengoplos gas di Cengkareng, Jakarta Barat.

Kemudian MR (28 tahun) dan S (44 tahun) selaku sopir di Rumpin, Bogor. Polda Metro Jaya juga menetapkan satu orang masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron berinisial M (59 tahun).

Advertising
Advertising

Ade menuturkan, polisi curiga terhadap pengemudi pick up yang membawa tabung gas siap edar di Jalan Kampung Rancagede, Situ Gadung, Pagedangan, Tangerang Kabupaten. Karena itulah, polisi menyetop laju mobil barang tersebut dan menangkap pelaku.

Ade merinci barang yang disita polisi di dua lokasi penangkapan tersebut.

Untuk tempat kejadian perkara (TKP) Rumpin, Bogor:
- 3 mobil pick up.
- 5 tabung kosong ukuran 50 kilogram.
- 5 tabung isi ukuran 50 kilogram.
- 10 tabung kosong ukuran 12 kilogram.
- 22 selang regulator yang dimodifikasi.
- 1 unit timbangan elektronik.

Untuk TKP Cengkareng, Jakarta Barat:
- 279 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram (kosong).
- 4 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram (isi).
- 29 tabung gas elpiji 12 kilogram (isi).
- 45 tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram (hasil pemindahan).
- 18 tabung gas elpiji ukuran 12 (kosong).
- 16 pipa regulator atau alat suntik serta 1 kantong plastik segel.

Pilihan Editor: Suasana Penumpukan Bus Transjakarta di Sudirman Akibat Penutupan Jalan untuk KTT ASEAN

Berita terkait

Pabrik Narkoba di Citeureup Bogor Sasar Surabaya dan Kalimantan

12 jam lalu

Pabrik Narkoba di Citeureup Bogor Sasar Surabaya dan Kalimantan

Setiap bulan, pabrik narkoba skala rumahan di Citeureup Kabupaten Bogor ini disebut dapat memproduksi narkotika hingga ribuan tablet.

Baca Selengkapnya

Polisi Gerebek Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Ketua RT Cerita Dikamuflase Sebagai Bengkel

13 jam lalu

Polisi Gerebek Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Ketua RT Cerita Dikamuflase Sebagai Bengkel

Dari rumah yang dijadikan pabrik narkoba itu, polisi menyita barang bukti PCC 1.215.000 tablet, 1.024.000 hexymer, dan 210.000 tablet warna putih.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Sita 2,5 Juta Tablet PCC dan Hexymer

16 jam lalu

Polisi Ungkap Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Sita 2,5 Juta Tablet PCC dan Hexymer

Polisi mengungkap pabrik narkoba PCC dan hexymer di Kampung Legok Ratih, Kabupaten Bogor. Sita 2,5 juta tablet.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

KPK juga akan mengklarifikasi eks Kepala Bea Cukai Purwakarta itu soal kepemilikan saham sebuah perusahaan.

Baca Selengkapnya

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

Poengky mengatakan, Kompolnas akan mengawal kasus dugaan persetubuhan anak tersebut agar pelaku, yang merupakan staf kelurahan segera ditindak tegas.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

3 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

4 hari lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

4 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Polres Bima Tangkap Pengoplos LPG 3 Kilogram, Sita Puluhan Tabung Gas

4 hari lalu

Polres Bima Tangkap Pengoplos LPG 3 Kilogram, Sita Puluhan Tabung Gas

Personel Polres Bima Kota mengungkap kasus pengoplosan gas bersubsidi di Kelurahan Jatibaru Barat, Asakota, Bima, NTB

Baca Selengkapnya