Pernah Viral karena Babak Belur, Kenapa Korban KDRT di Serpong Sepakati Perdamaian?

Kamis, 14 September 2023 13:28 WIB

Warga Serpong, Tangerang Selatan, Tiara Maharani, 23 tahun, yang tengah hamil 4 bulan, menjadi korban KDRT. Penganiayaan yang terjadi Rabu dinihari, 12 Juli 2023, itu kini telah ditangani Polres Tangerang Selatan. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Tiara Maharani, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) asal Serpong, Tangerang Selatan, yang kasusnya pernah viral pada Juli lalu menyatakan meminta perdamaian dengan suaminya. Alasan dari wanita berusia 21 tahun dan tengah hamil--termasuk saat babak belur karena kekerasan oleh suaminya--itu adalah faktor anak.

Setelah meraih empati dari masyarakat luas atas KDRT yang dialaminya itu, Tiara Maharani mengungkap dalam persidangan kalau dia menginginkan perdamaian dengan Budyanto Djauhari, suaminya. Seperti diketahui, Budyanto adalah juga seorang residivis kasus narkoba dengan barang bukti sejumlah besar ekstasi saat penangkapan namun divonis ringan.

Dia yang sempat menantang keluarga Tiara dan tetangganya juga menyita perhatian karena tak segera ditangkap aparat kepolisian setempat pasca-menganiaya Tiara. Penangkapan dilakukan setelah Polda Metro Jaya intervensi penyelidikan kasusnya. Budyanto akhirnya dibekuk dalam pelariannya di Bandung dalam kondisi positif narkoba.

Budyanto Djauhari, tersangka pelaku KDRT di Serpong, Tangerang Selatan, saat memberi keterangan di Markas Polres Tangerang Selatan, Selasa 18 Juli 2023. TEMPO/Muhammad Iqbal

Advertising
Advertising

Dalam penjelasannya, Tiara Maharani lewat kuasa hukumnya, Muhamad Rizki Firdaus, berdalih kalau sejak awal kasus mencuat Budyanto berupaya untuk menempuh jalur damai. Disebutkannya, dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang, kuasa hukum lawan juga mencantumkan surat kesepakatan damai antara Budyanto-Tiara tersebut dalam pembelaan dan eksepsi.

Meski terkejut karena tak mengetahui adanya kesepakatan itu sebelumnya, Rizki kepada TEMPO, Kamis 14 September 2023, mengatakan, "Karena memang dia ini mau memperbaiki hubungan rumah tangganya kan."

Namun, menurut Rizki, upaya tersebut tidak pada tempatnya. Dia menjelaskan, restorative justice seharusnya saat masih penyidikan di kepolisian. Dan berdasarkan Peraturan Kapolri, yang mungkin melakukan perdamaian dalam kasus ini adalah Budyanto dan ayah dari Tiara Maharini karena dia yang melaporkan Budyanto ke kepolisian.

Pria berinisial B (35) menganiaya istrinya TM (20) di Perumahan Serpong Park Cluster Diamond, Tangerang Selatan.

Adapun Tiara disebutkan telah menyepakati perdamaian karena atas pertimbangan anak. "Memang Tiara ini beralasan jika dia ini memiliki anak dan harus menjalani hubungan baik, apalagi Tiara juga sedang mengandung anak kedua dari pelaku," ujarnya.

Rizki juga mengatakan kliennya tetap menginginkan Budyanto tetap dihukum sekalipun ringan. "Dihukum sewajarnya saja," katanya sambil menambahkan belum ada lagi diskusi dirinya dengan Tiara Maharani pascaterungkap ada surat kesepakatan damai itu.

Pilihan Editor: Anggi Jual Semua Perangkat Apple Curiannya dari Paket Shopee dengan Harga Normal

Berita terkait

Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

22 jam lalu

Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu kembali terseret kasus saat menangani barang impor masyarakat. Berikut beberapa kasus viral tersebut.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

23 jam lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

23 jam lalu

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

Polisi mengajukan kepada BNN agar Epy Kusnandar direhabilitasi

Baca Selengkapnya

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

23 jam lalu

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur

Baca Selengkapnya

Viral Calon Pekerja Dites Tinggi Badan, Netizen: Di Dunia Kerja yang Dibutuhkan Skill

23 jam lalu

Viral Calon Pekerja Dites Tinggi Badan, Netizen: Di Dunia Kerja yang Dibutuhkan Skill

Viral video memperlihatkan ratusan calon pekerja diukur dan di tes tinggi badan secara langsung.

Baca Selengkapnya

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

1 hari lalu

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

1 hari lalu

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

1 hari lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Bebastugaskan Kepala Bandara Wilayah X Merauke yang Tersandung Dugaan KDRT

1 hari lalu

Kemenhub Bebastugaskan Kepala Bandara Wilayah X Merauke yang Tersandung Dugaan KDRT

Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

1 hari lalu

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.

Baca Selengkapnya