TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Ardian Satrio Utomo mengatakan, barang hasil pembajakan paket Shopee Express dijual ke berbagai counter handphone di Jakarta. Pelaku yang menjual barang curian tersebut adalah RG.
"Yang jual barang-barang itu semua RG ke counter-counter dengan harga normal," kata Ardian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 12 September 2023.
Sebelumnya, polisi terlebih dulu menangkap RFP alias Anggi di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin, 14 Agustus 2023. Waktu itu, Anggi baru saja pulang liburan dari Thailand bersama tiga temannya selama dua pekan.
Setelah itu, polisi baru menangkap RG di Kampung Cipacung, Kelurahan Karang Suraga, Kecamatan Cinangka, Serang, Banten pada Selasa, 5 September 2023. Anggi dan RG berbagi keuntungan hasil pembajakan dan uangnya dihabiskan untuk kebutuhan pribadi.
RG, lanjut Ardian, diduga berperan sebagai penampung uang hasil membajak 28 paket Shopee Express berisi iPhone, iPad, dan Macbook. Dia bergerak bersama Anggi yang menginisiasi pembajakan.
Soal penjualan paket ke counter, harga terendah adalah Rp 7 juta untuk satu unit iPhone 11 berkapasitas memori 64 gigabyte. Penjaga counter, menurut Ardian, tidak menemukan kejanggalan pada produk yang ditawarkan RG.
Ardian menyebut 28 unit produk Apple yang dibajak itu sudah semuanya terjual. Karena itulah, polisi belum juga menemukan ponsel itu.
Anggi dan RG memiliki alasan khusus mengincar paket Shopee Express. "Karena nilainya paling tinggi, cepet laku," tutur Ardian.
Pembajakan ini dilakukan sejak Maret hingga Mei 2023 sebanyak 28 kali. Setiap paket yang dicuri berisi satu unit produk Apple. Bagian hukum Shopee melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya karena adanya komplain dari pembeli dan menyebabkan kerugian sampai Rp 337,45 juta.
Pilihan Editor: Tilang Uji Emisi Dibatalkan, Pemprov DKI Bakal Bahas Lagi dengan Polda Metro Jaya