Sejumlah Pemeran Film Porno Mengaku DItipu, Ini yang akan Dilakukan Polisi

Senin, 25 September 2023 21:00 WIB

Dirreskrimsus Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan saat rilis kasus penyebaran konten video asusila di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Ditreskrimsus mengungkap tersangka inisial R (21) sebagai pelaku penjualan konten video asusila sesama jenis yang melibatkan anak sebagai korban, konten tersebut dijual belikan melalui 2 akun telegram dan grup Facebook, sedangkan R terancam kurungan penjara paling lama 6 tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih memeriksa saksi pemeran film porno buatan rumah produksi di Jakarta Selatan. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan konfrontasi antara tersangka dengan saksi.

"Apabila ada keterangan yang bersebrangan antara tersangka maupun saksi, maka penyidik akan melakukan konfrontir," ujar Ade di kantornya, Senin, 25 September 2023.

Pada pekan ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan dua ahli pidana, dua ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan dua ahli pornografi. Penyidik akan meminta keterangan mereka sebagai saksi ahli lebih dahulu.

Setelah itu, kata Ade, polisi akan melakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum terhadap para saksi yang sudah diperiksa. "Termasuk di dalamnya terkait dengan penetapan tersangka baru dalam dugaan tindak pidana terjadi," katanya.

Selain memeriksa saksi ahli pada pekan ini, penyidik masih mencari alamat pasti dari dua pemeran perempuan yang belum diperiksa. Surat panggilan yang dikirimkan untuk mereka tidak sampai.

Advertising
Advertising

Namun, Ade enggan memberitahu siapa saja mereka yang perlu diperiksa. Polisi tengah mengidentifikasi melalui nomor telepon mereka agar bisa mengirimkan surat panggilan pemeriksaan dengan alamat yang benar.

"Semua sudah kita lakukan dengan Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil), juga kita lakukan penggunaan scientific crime investigation," tutur Ade Safri.

Sejauh ini polisi sudah memeriksa sembilan pemeran perempuan dan lima pemeran laki-laki. Hari ini pemeran perempuan yang diperiksa adalah Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee.

Kepada wartawan usai diperiksa polisi, Siskaeee mengaku diminta membintangi film religi. Dirinya diberikan skrip film sebelum berakting dan mengaku tidak tahu akan ada adegan syur.

Karena saat syuting, produser dan sutradara tiba-tiba mengarahkan dengan mengubah adegan. Selama proses produksi film juga dia merasa dipaksa oleh produser dan sutradara agar mengikuti mengikuti kemauan mereka.

"Diancam, sih, enggak, karena kita merasa uang sudah masuk di awal, karena kita merasa aman, karena adanya tanda tangan surat perjanjian awal dan ketemu tim legal mereka," tutur Siskaeee.

Pada Selasa pekan lalu, sejumlah pemeran dari 12 orang yang diperiksa polisi dan mau menemui wartawan, kompak mengaku sebagai korban walau akhirnya ikut berakting.

Para pemain film itu yang mau menemui wartawan dan memberi keterangan singkat adalah Zafira Sun, Chaca Novita, Anisa Tasya Amelia alias Meli, dan Virly Virginia. Juga Fatra Ardianata, Supriatna Sujani alias Ujang Ronda, dan Bima Prawira.

Pada kasus ini, polisi telah menangkap Irwansyah selaku pemilik rumah produksi dan pelaku lain inisial AIS, JAAS, AT, SE pada 21 Juli 2023. Hasil produksi film diunggah ke tiga situs yang kini sudah diblokir, yaitu kelasbintang.com, togefilm.com, dan boscinema.com dengan jumlah film yang sudah diproduksi sebanyak 120 judul.

Pilihan Editor: Relawan Sebut Pilkada Depok Arena Terbaik Bagi Kaesang Awali Karier Politik

Berita terkait

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

33 menit lalu

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

Pelaku pembunuhan berencana menghabisi sepupunya dengan alasan sakit hati karena diperlakuan tak baik.

Baca Selengkapnya

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

1 hari lalu

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

Penanganan kasus pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan terbungkus kain di dekat kebun ini akan ditangani Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

4 hari lalu

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.

Baca Selengkapnya

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

4 hari lalu

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar

Baca Selengkapnya

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

5 hari lalu

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

5 hari lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

5 hari lalu

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

5 hari lalu

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

6 hari lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya