Di Sidang Haris Azhar, Rocky Gerung Sebut Era SBY Lebih Baik dari Jokowi soal Kebebasan Berpendapat

Senin, 9 Oktober 2023 17:46 WIB

Rocky Gerung hadir jadi ahli persidangan Haris Azhar dan Fatia Maulidianti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 9 Oktober 2023. TEMPO/ Desty Luthfiani.

TEMPO.CO, Jakarta - Rocky Gerung dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan. Dalam persidangan, Rocky membandingkan kebebasan berpendapat di era Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY dan Jokowi saat menjabat jadi presiden.

Rocky menyebut publik merasa pemerintahan SBY tidak pernah membatasi kebebasan berpendapat. Ia mencontohkan bagaimana sikap SBY saat dikritik oleh George Junus Aditjondro lewat buku Gurita Cikeas.

"Karena kontra dengan gurita Cikeas dibantah oleh partai Demokrat dengan data yang lebih masuk akal dari buku, publik menilai," kata Rocky di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 9 September 2023.

Sementara di era Presiden Joko Widodo atau Jokowi, kebebasan berpendapat bisa dijerat dengan dengan Undang-Undang ITE.

"Di era Pak Jokowi bahwa memang ada pengalaman kebebasan berpendapat itu dan berakhir dengan penggunaan UI ITE. Jadi sebetulnya masuk akal membedakan itu (zaman SBY dan Jokowi)," tuturnya.

Advertising
Advertising

Kebebasan berpendapat di era SBY dianggap Rocky lebih bermutu karena banyak akademikus di sekitar presiden.

"Dan itu akhirnya yang diriset oleh freedom house misalnya bahwa kebebasan berpendapat di era SBY jauh lebih bermutu. Kebebasan berpendapat di era presiden keenam lebih bermutu dari era ketujuh," tuturnya.

Dalam kasus pencemaran nama baik ini, Luhut melaporkan kedua aktivis itu ke Polda Metro Jaya. Laporan ini memperkarakan video podcast berjudul ADA LORD LUHUT DIBALIK RELASI EKONOMI-OPS MILITER INTAN JAYA!!JENDERAL BIN JUGA ADA!! NgeHAMtam yang diunggah di YouTube Haris Azhar.

Dalam video tersebut, Haris dan Fatia membahas isi kajian Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya. Keduanya menyebutkan 'Lord Luhut', istilah yang biasanya digunakan untuk merujuk Luhut Binsar.

ejumlah saksi sebelumnya telah memberikan keterangannya di hadapan majelis hakim. Salah satunya adalah Luhut Binsar Pandjaitan. Menteri di kabinet Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu mengaku sedih dengan apa yang disampaikan Haris-Fatia dalam podcast mereka.

"Iya dalam konteks ini saya merasa negatif, ya. Seperti ngenyek (mengejek) saya. Jadi, saya, kan, bukan anak muda lagi dan itu I have done a lot dalam pekerjaan saya. Saya sedih," ujar Luhut saat bersaksi di hadapan majelis hakim pada Kamis, 8 Juni 2023.

Pilihan Editor: Ogah Tanya-tanya Lagi Soal Kebebasan Berekspresi ke Rocky Gerung, Jaksa: Tidak Berfaedah

Berita terkait

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

9 jam lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Baca Selengkapnya

PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

10 jam lalu

PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

PDIP tidak mengundang Presiden Jokowi dalam acara Rakernas IV. Djarot Saiful Hidayat mengungkap alasannya.

Baca Selengkapnya

Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

13 jam lalu

Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

BPJS Kesehatan diubah menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Ini daftar peserta BPJS Kesehatan yang tidak bisa naik kelas rawat inap.

Baca Selengkapnya

Pesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana

13 jam lalu

Pesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana

Sejumlah topik dibahas dalam pertemuan Jokowi dan GP Ansor.

Baca Selengkapnya

Pemerintahan Jokowi Targetkan Indonesia Masuk OECD dalam Tiga Tahun

15 jam lalu

Pemerintahan Jokowi Targetkan Indonesia Masuk OECD dalam Tiga Tahun

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, yang bertugas sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Keanggotaan OECD, tengah merancang memorandum.

Baca Selengkapnya

Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

16 jam lalu

Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

YLKI menilai langkah Presiden Jokowi menghapus pembagian kelas BPJS Kesehatan hanya akan menguntungkan perusahaan asuransi swasta.

Baca Selengkapnya

Indonesia 'Ngotot' Masuk OECD, Apa Untungnya?

17 jam lalu

Indonesia 'Ngotot' Masuk OECD, Apa Untungnya?

Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis untuk membahas roadmap atau peta jalan menjadi anggota OECD.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Juri Ardiantoro yang Ditunjuk Jokowi Jadi Stafsus Presiden, Selain Grace Natalie

18 jam lalu

Rekam Jejak Juri Ardiantoro yang Ditunjuk Jokowi Jadi Stafsus Presiden, Selain Grace Natalie

Selain Grace Natalie, Jokowi juga menunjuk Juri Ardiantoro sebagai stafsus presiden. Berikut rekam jejak Juri.

Baca Selengkapnya

Setelah Sebut Orang Toxic, Luhut Kini Sarankan Prabowo Pilih Menteri dengan Rekam Jejak Bagus

18 jam lalu

Setelah Sebut Orang Toxic, Luhut Kini Sarankan Prabowo Pilih Menteri dengan Rekam Jejak Bagus

Setelah minta Prabowo tidak membawa orang 'toxic' atau bermasalah ke dalam kabinetnya, Luhut menyinggung soal track record calon anggota kabinet.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kumpulkan Menteri Membahas Keanggotaan Indonesia di OECD

18 jam lalu

Jokowi Kumpulkan Menteri Membahas Keanggotaan Indonesia di OECD

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri untuk membahas proses keanggotaan Indonesia di OECD.

Baca Selengkapnya