Heru Budi Sebut Uji Emisi Sudah Ada sejak Dirinya Jadi PNS Jakarta Utara

Rabu, 11 Oktober 2023 15:01 WIB

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Melaksanakan Kunjungan ke Kelurahan Pekojan dan Menyaksikan Kegiatan Pemberian Makanan untuk Balita di Kantor Lurah Pekojan, Jakarta Barat, Rabu, 11 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan uji emisi sudah ada sejak dirinya menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Jakarta Utara. Oleh karena itu, dia merasa, uji emisi yang kini gencar diberlakukan di Ibu Kota tidak perlu diperdebatkan.

“Tahun-tahun lalu juga ada uji emisi, ya kan? Saya sebagai staf dulu di Jakarta Utara ada uji emisi di tempat-tempat keramaian,” kata Heru saat ditemui di Kantor Lurah Pekojan, Jakarta Barat, Rabu, 11 Oktober 2023.

Karier Heru di Pemerintah Kota Jakarta Utara dimulai pada 1993. Dia awalnya menjabat sebagai Staf Khusus Wali Kota Jakarta Utara hingga dipromosikan sebagai kepala bagian di beberapa divisi.

Kariernya melejit ketika era pemerintahan mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dia dipercaya menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah, Kepala Biro KDH dan KLN, Wali Kota Jakarta Utara, lalu ditarik menjadi Kepala Sekretariat Presiden pada 2017.

Kembali soal uji emisi, Heru menuturkan, pihaknya akan terus mengevaluasi kebijakan tersebut. Pemerintah Provinsi alias Pemprov DKI Jakarta juga bakal memantau penerapan tilang uji emisi.

Advertising
Advertising

“Ya nanti dilihat efektif apa enggaknya,” ujar Kepala Sekretariat Presiden ini.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan kembali memberlakukan tilang uji emisi mulai 1 November 2023. Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.

Kendaraan bermotor yang usianya di atas tiga tahun wajib untuk diuji emisi. Dasar hukumnya adalah Peraturan Gubernur DKI Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Sementara pengendara yang kena tilang uji emisi wajib membayar denda Rp 250 ribu (motor) dan Rp 500 ribu (mobil) sebagaimana diatur dalam Pasal 285 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Pilihan Editor: Kapolda Metro Jaya Jamin Usut Tuntas Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Berita terkait

Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

10 jam lalu

Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

Ahok-Anies santer disebut bakal disandingkan dalam Pilgub DKI. Namun, duet keduanya bakal melanggar UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

Ahok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya

16 jam lalu

Ahok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya

Ini aturan yang menghambat duet Ahok-Anies di Pilgub Jakarta

Baca Selengkapnya

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

1 hari lalu

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

Politikus PDIP menyebut Ahok dan Anies berasal dari akar rumput yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

2 hari lalu

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

Rektor Paramadina: Anies dan Ahok Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada Jakarta

3 hari lalu

Rektor Paramadina: Anies dan Ahok Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada Jakarta

Dalam pemilihan presiden 2024, Anies tampil dengan citra nasionalis religius biasa. Sedangkan, Ahok selama ini dianggap sebagai seorang nasionalis.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

3 hari lalu

KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

KPU Provinsi DKI Jakarta memastikan duet Anies Baswedan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI Jakarta 2024 tidak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

10 Negara dengan Kinerja PNS Paling Efektif di Dunia, Ada dari Asia

3 hari lalu

10 Negara dengan Kinerja PNS Paling Efektif di Dunia, Ada dari Asia

Berikut ini deretan negara dengan kinerja PNS paling efektif di dunia, didominasi oleh negara-negara di Benua Eropa.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

4 hari lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat soal Kemungkinan Duet Anies-Ahok di Pilgub Jakarta

5 hari lalu

Kata Pengamat soal Kemungkinan Duet Anies-Ahok di Pilgub Jakarta

Nama Anies dan Ahok belakangan ramai disandingkan untuk berduet dalam laga pilkada 27 November mendatang. Apakah memungkinkan terjadi?

Baca Selengkapnya

Wacana Anies dan Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Menimbang Fase hingga Tanggapan Partai

5 hari lalu

Wacana Anies dan Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Menimbang Fase hingga Tanggapan Partai

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin menilai Anies dan Ahok sulit bersanding di Pilkada DKI Jakarta 2024

Baca Selengkapnya