Prostitusi Anak di Jaksel: Klien WNA Minta Korban Pakai Seragam SD

Kamis, 12 Oktober 2023 05:00 WIB

JL (30), tersangka muncikari prostitusi anak, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap praktik prostitusi anak dengan tersangka muncikari JL (30 tahun). JL telah menjual ACA (17 tahun) kepada kliennya dua kali, satu di antaranya adalah warga asing (WNA).

Korban dijual pertama kali pada Januari 2022 di hotel kawasan Kemang. Enam bulan setelahnya, pada Juli 2022, JL menjual ACA kepada WNA berinisial N, kali ini di sebuah apartemen kawasan Kebayoran Lama.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Henrikus Yossi mengatakan bahwa klien WNA itu meminta agar korban mengenakan seragam SD. "Tapi karena sudah tidak muat kalau pakai seragam SD, korban mengenakan seragam SMA," katanya.

Tak cukup sampai di situ, Henrikus mengatakan bahwa klien WNA inisial N ini merekam aktivitas hubungan seksual dengan korban. "Durasi rekaman sekitar 31 menit," ujar Henrikus.

Setelahnya, Henrikus mengungkapkan, korban diberi Rp 1 juta. Sedangkan muncikari JL dapat bagian Rp 2 juta.

Advertising
Advertising

Peristiwa ini, katanya, dilaporkan oleh orang tua ACA pada 27 Januari 2023. Sebab, lanjut Henrikus, orang tua mendapat informasi bahwa video anaknya bersama WNA N itu di situs pornografi.

Henrikus menegaskan, jika terbukti dengan sengaja mengunggah video itu ke situs pornografi, N dapat dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Teknologi Elektronik (UU ITE). "Sejauh ini keberadaan N memang masih daftar pencarian orang, kami masih berupaya," katanya.

Sementara, muncikari JL telah ditahan. JL ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, dikenakan UU Perlindungan Anak Pasal Eksploitasi Seksual terhadap Anak, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Muncikari JL terancam dikenai hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pilihan Editor: Menolak Dipalak, Penjual Martabak Dianiaya Gerombolan Pemotor Bersenjata Tajam

Berita terkait

Cara Mengurus Administrasi Kematian Bagi WNA yang Meninggal di Indonesia

1 hari lalu

Cara Mengurus Administrasi Kematian Bagi WNA yang Meninggal di Indonesia

Ketahui cara mengurus administrasi kematian bagi WNA yang meninggal di Indonesia. Umumnya proses pengurusan tidak jauh berbeda dengan WNI.

Baca Selengkapnya

Cara WNA Beli Properti di Indonesia dan Persyaratannya

1 hari lalu

Cara WNA Beli Properti di Indonesia dan Persyaratannya

Warga Negara Asing (WNA) berkesempatan miliki properti di Indonesia. Ketahui cara WNA beli properti di Indonesia dan berbagai syaratnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

2 hari lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya

WNA Cina jadi Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Kalbar, ESDM Hitung Kerugian Negara

5 hari lalu

WNA Cina jadi Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Kalbar, ESDM Hitung Kerugian Negara

ESDM menyatakan WNACina yang jadi tersangka itu telah melakukan kegiatan produksi dan penjualan atas kegiatan tambang ilegal bijih emas.

Baca Selengkapnya

Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

24 hari lalu

Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

24 hari lalu

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.

Baca Selengkapnya

Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

24 hari lalu

Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberlakukan kebijakan Izin Tinggal Peralihan, yang juga dikenal sebagai Bridging Visa

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

29 hari lalu

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

31 hari lalu

Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

Penting bagi WNA untuk mengetahui hak atas tanah dan macam sertifikat tanah yang bisa dimiliki orang asing di Indonesia. Ini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Mendapatkan SKCK bagi Orang Asing di Indonesia

39 hari lalu

Syarat dan Cara Mendapatkan SKCK bagi Orang Asing di Indonesia

Berikut ini cara mendapatkan SKCK bagi orang asing di Indonesia. Ketahui beberapa syarat dan prosedurnya. SKCK juga berlaku hingga 6 bulan.

Baca Selengkapnya