Prostitusi Anak, WNA yang Unggah Video Seks ACA Masuk Daftar Pencarian Orang

Kamis, 12 Oktober 2023 08:37 WIB

JL (30), tersangka muncikari prostitusi anak, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso

TEMPO.CO, Jakarta - ACA, 17 tahun, menjadi korban prostitusi anak jaringan muncikari JL dan dijual ke seorang warga negara asing (WNA) berinisial N. Video hubungan seks antara N dan ACA beredar di situs porno.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Komisaris Henrikus Yossi mengatakan N dapat dijerat UU ITE jika terbukti sengaja mengunggah video aktivitas hubungan seksualnya dengan ACA.

"Inisial N ini kami masih berupaya untuk mengungkap yang bersangkutan," ujar Henrikus, Rabu, 11 Oktober 2023.

Henrikus menuturkan kepolisian masih terus mendalami identitas N itu sendiri. "Masih kami lacak. Kami terus profiling WNA yang bersangkutan," katanya.

Saat ini N masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO polisi.

Advertising
Advertising

Ia mengungkapkan, polisi belum dapat memastikan apakah WNA inisial N ini sudah lama menetap di Indonesia atau sekadar berlibur.

Sebelumnya, N memesan jasa korban ACA kepada muncikari JL pada Juli 2022. N dan korban bertemu di sebuah apartemen kawasan Kebayoran Lama.

Henrikus mengatakan, ketika berhubungan seksual, N merekam aktivitas tersebut. Durasi video itu diketahui sekitar 31 menit.

Dari transaksi ini, muncikari JL mendapat uang sebesar Rp2 juta. Sedangkan korban diberi Rp1 juta. Kini, kata Henrikus, muncikari JL sudah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.

JL dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak Pasal Eksploitasi Seksual terhadap Anak, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Penangkapan JL menambah catatan kasus eksploitasi seksual terhadap anak di Ibu Kota setelah sebelumnya Polda Metro Jaya menangkap muncikari FEA alias Mami Icha.

Henrikus Yossi mengatakan, JL sudah setahun menggerakkan bisnis prostitusinya. "Dari keterangan yang bersangkutan, sudah dari 2022," ujarnya. Polisi masih mendalami jumlah korban yang sudah JL jual kepada kliennya.

Henrikus menuturkan JL mengenal korban ACA dari teman. "Jadi saling komunikasi karena pertemanan," katanya.

Modus yang dipakai JL dalam merekrut korban serupa dengan yang dilakukan oleh Mami Icha. Diketahui Mami Icha merekrut 21 anak untuk dijajakan kepada pria hidung belang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Mami Icha tidak bekerja sendirian dalam bisnis prostitusi anak di bawah umur ini.

"Jaringan tersebut berasal dari teman sepergaulan dari anak-anak korban yang dieksploitasi secara seksual," kata Ade kepada Tempo, Jumat, 29 September 2023.

Pun Dalam kasus muncikari JL ini. Henrikus menuturkan polisi masih mendalami adanya keterkaitan dengan sindikat muncikari yang lain, termasuk dengan Mami Icha.

Namun, dari hasil pemeriksaan sejauh ini, polisi belum menemukan adanya keterkaitan sindikat itu.

Pilihan Editor: Top Metro: Janji Kapolda di Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Wacana Pajak Ojek Online

Berita terkait

Cara Mengurus Administrasi Kematian Bagi WNA yang Meninggal di Indonesia

2 jam lalu

Cara Mengurus Administrasi Kematian Bagi WNA yang Meninggal di Indonesia

Ketahui cara mengurus administrasi kematian bagi WNA yang meninggal di Indonesia. Umumnya proses pengurusan tidak jauh berbeda dengan WNI.

Baca Selengkapnya

Cara WNA Beli Properti di Indonesia dan Persyaratannya

12 jam lalu

Cara WNA Beli Properti di Indonesia dan Persyaratannya

Warga Negara Asing (WNA) berkesempatan miliki properti di Indonesia. Ketahui cara WNA beli properti di Indonesia dan berbagai syaratnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

15 jam lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya

WNA Cina jadi Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Kalbar, ESDM Hitung Kerugian Negara

4 hari lalu

WNA Cina jadi Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Kalbar, ESDM Hitung Kerugian Negara

ESDM menyatakan WNACina yang jadi tersangka itu telah melakukan kegiatan produksi dan penjualan atas kegiatan tambang ilegal bijih emas.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

13 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

3.300 Video Seks Sekutu PM Modi Menggegerkan Pemilu India

13 hari lalu

3.300 Video Seks Sekutu PM Modi Menggegerkan Pemilu India

India digegerkan oleh beredarnya video seks oleh seorang politisi yang merupakan sekutu PM Narendra Modi.

Baca Selengkapnya

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

14 hari lalu

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons perihal penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA

Baca Selengkapnya

Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

22 hari lalu

Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

22 hari lalu

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.

Baca Selengkapnya

Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

23 hari lalu

Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberlakukan kebijakan Izin Tinggal Peralihan, yang juga dikenal sebagai Bridging Visa

Baca Selengkapnya