Polisi Ungkap 2 Kasus Prostitusi Anak di Jakarta, Ini Kata dan Data KPAI

Sabtu, 14 Oktober 2023 00:01 WIB

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak dua kasus prostitusi anak saat ini tengah ditangani Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan. Keduanya melibatkan tersangka muncikari perempuan yakni FEA alias Mami Icha dan JL.

Dalam kasus Mami Icha dan jaringannya, polisi telah mengidentifikasi ada 21 anak yang telah diperdagangkan. Dalam kasus tersangka JL yang lebih baru dibongkar, ada delapan anak yang menjadi korban dieksploitasi secara seksual.

Komisioner di Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Aris Adi Leksono, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah untuk melakukan pengawasan penanganan korban prostitusi anak-anak itu. Juga terhadap proses hukumnya.

"Agar berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tetap berjalan sesuai dengan aturan hukum yang ada," kata Aris saat dihubungi, Jumat 13 Oktober 2023.

Aris menyebut pemerintah mempunyai kewajiban layanan untuk korban anak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2001. Di antaranya pelayanan dari sisi hukum maupun pendampingan.

Advertising
Advertising

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Pendampingan terhadap anak layanan rehabilitasi klinis, rehabilitasi psikologis, rehabilitasi sosial, hingga reintegrasi sosial," katanya.

JL (30), tersangka muncikari prostitusi anak, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso

Sedangkan untuk pencegahannya, Aris mendesak agar Kementerian Komunikasi dan Informasi, kepolisian, serta pihak-pihak yang punya otoritas mengawasi dunia maya menutup aplikasi-aplikasi yang berpotensi mengembangkan jaringan prostitusi anak.

Sebelum ada dua kasus itu, data KPAI sepanjang Januari hingga Agustus tahun ini mencatat telah ada 16 kasus anak sebagai korban jaringan eksploitasi seks atau prostitusi, dan 10 lainnya korban prostitusi pribadi.

Ada pula 10 kasus korban penjualan atau perdagangan anak.

Pilihan Editor: Marbot di Bogor Cabuli dan Setubuhi Anak-anak di Area Musala, Begini Kasusnya Terungkap

Berita terkait

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

15 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

1 hari lalu

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.

Baca Selengkapnya

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

2 hari lalu

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar

Baca Selengkapnya

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

2 hari lalu

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

2 hari lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

2 hari lalu

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

3 hari lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

4 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya