3 Fakta Pemeriksaan Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

Sabtu, 14 Oktober 2023 12:41 WIB

Kevin Egananta Joshua, ajudan Ketua KPK Firli Bahuri hadir di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, Jumat, 13 Oktober 2023. Tempo/M. Faiz Zaki

TEMPO.CO, Jakarta - Ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kevin Egananta Joshua, bakal kembali diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada Rabu pekan depan, 18 Oktober 2023.

Kevin sebelumnya sudah diperiksa pada Jumat kemarin, 13 Oktober 2023, terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Berikut fakta-fakta terkait pemeriksaan Kevin yang dilansir dari Tempo.

Diperiksa 8 jam

Penyidik Subdit Tipikor Reskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa Kevin, pada Jumat kemarin, 13 Oktober 2023. Pemeriksaan berlangsung selama delapan jam, mulai dari pukul 14.00 WIB hingga 22.00 WIB.

"Untuk pemeriksaan pada saksi ADC (Aide de Camp atau ajudan) Ketua KPK RI dimulai jam 14.00 WIB dan berakhir pada 22.00 WIB," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat malam, 13 Oktober 2023.

Kevin bungkam

Tidak ada satu kata yang terucap dari mulut Kevin ketika ditanya soal pemeriksaan. Dia juga tidak bicara ketika ditanya soal peran atau kesaksiannya dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL.

Advertising
Advertising

Kevin dan dua orang yang mendampingi terus berjalan menuju mobil setelah keluar dari gedung. Mereka masuk ke sebuah mobil Mitsubishi Expander Cross bernomor polisi B 1375 SQR dengan pelat merah.

Kemudian ada satu mobil lagi yang ada di depan kendaraan itu yang ikut mengiringi. Jenis dan warna kendaraannya sama, namun bernomor polisi B 1387 SQR dengan pelat merah.

Dua mobil itu keluar melewati Gedung Bidang Hubungan Masyarakat dan Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya.

Bakal diperiksa kembali

Ade Safri mengatakan bakal kembali memanggil Kevin sebagai saksi pada Rabu pekan depan. "Akan dijadwalkan kembali pemanggilan terhadap yang bersangkutan pada Rabu (18 Oktober 2023) nanti," kata Ade di Polda Metro Jaya.

Selanjutnya: Alasan pemanggilan

<!--more-->

Alasan pemanggilan

Ade tidak merinci alasan Kevin kembali dipanggil oleh penyidik. Ia hanya memastikan, jika pihaknya masih perlu mendalami keterangan saksi sebelum menetapkan tersangka.

"Yang jelas seluruh saksi-saksi yang dipanggil oleh penyidik untuk menggali, mencari dan mengumpulkan bukti-bukti agar bisa membuat terang tindak pidana dan menemukan tersangkanya," kata Ade.

Polda Metro naikkan ke penyidikan

Diketahui, Polda Metro telah menaikkan penanganan kasus dugaan pemerasan ini ke tahap penyidikan pada Jumat, 6 Oktober 2023. Kejaksaan Tinggi DKI juga telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan atau SPDP.

Adapun kasus tindak pidana korupsi yang dimaksud, kata Ade, berupa dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian pada 2020 hingga 2023.

Penyidik menggunakan pasal 12e atau pasal 12g atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 65 KUHP.

Ade menyebut perkara ini ditangani oleh tim gabungan dari Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri.

Selain itu, kata Ade, Polda Metro Jaya juga mengirimkan surat permohonan supervisi kepada Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK.

"Merupakan bentuk transparansi penyidik dalam melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi," kata Ade Safri.

Pilihan Editor: Ajudan Firli Bahuri Bungkam Usai Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Jadi Pejabat di Pemprov Sulsel, Anak SYL Disebut Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

7 jam lalu

Jadi Pejabat di Pemprov Sulsel, Anak SYL Disebut Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Kabag Umum Ditjen Perkebunan Kementan mengungkap anak SYL pernah meminta uang untuk pembayaran aksesori mobil Rp 111 juta.

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi terhadap Pembentukan Pansel KPK oleh Presiden Jokowi

13 jam lalu

Ragam Reaksi terhadap Pembentukan Pansel KPK oleh Presiden Jokowi

Novel Baswedan menilai dalam proses pemilihan Pansel KPK akan terlihat ada atau tidaknya keinginan Jokowi memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

14 jam lalu

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

Penanganan kasus pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan terbungkus kain di dekat kebun ini akan ditangani Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

14 jam lalu

Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

Nayunda Nabila dan pihak biro perjalanan swasta akan diperiksa KPK dalam kasus dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Anggota Pansel KPK Harus Bersih dari Genealogi Politik

15 jam lalu

Pengamat: Anggota Pansel KPK Harus Bersih dari Genealogi Politik

Anggota Pansel KPK diminta agar bersih dari genealogi politik.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, Jaksa KPK Hadirkan Delapan Pejabat Kementan Sebagai Saksi

18 jam lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, Jaksa KPK Hadirkan Delapan Pejabat Kementan Sebagai Saksi

Semua saksi yang akan dihadirkan dalam sidang hari ini adalah bawahan Syahrul Yasin Limpo semasa jadi Menteri Pertanian.

Baca Selengkapnya

ICW NIlai Komposisi Pansel KPK Rawan Konflik Kepentingan

19 jam lalu

ICW NIlai Komposisi Pansel KPK Rawan Konflik Kepentingan

ICW mengatakan Presiden Jokowi harus memastikan para anggota Pansel KPK nantinya tak memiliki konflik kepentingan dan intervensi keputusan.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

2 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

3 hari lalu

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

4 hari lalu

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya