PLN Denda Pelanggan Rp33 Juta, Ini Temuan PLN Soal Meteran Vs Bantahan Warga Cengkareng

Senin, 16 Oktober 2023 08:17 WIB

Petugas PLN melakukan pencatatan meteran listrik secara langsung di rumah warga di kawasan Cipulir, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2020. PLN memastikan seluruh petugas akan melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya memberikan sanksi denda sebesar Rp 33 juta kepada pelanggan SL (28 tahun) yang merupakan warga Cengkarang.

PLN menduga adanya pelanggaran pemakaian tenaga listrik di meteran listrik milik SL saat dicek petugas. General Manager PLN UID Jakarta Raya Lasiran mengatakan pihaknya telah menjalankan pengecekan sesuai prosedur Penerbitan Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) pada Agustus 2023.

"Wewenang dan tanggung jawab PLN itu mulai dari pembangkit sampai kWh meter, jadi kWh meter itu milik PLN dan secara rutin PLN memeriksa kWh meter untuk memastikan kWh meter normal sebagai bagian dari perlindungan terhadap keselamatan pelanggan itu sendiri," ujar Manager UP3 Cengkareng PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Faisal Risa melalui keterangan tertulisnya pada Sabtu, 14 Oktober 2023.

P2TL merupakan program pengecekan rutin yang bertujuan menjaga keselamatan dan memastikan kWh meter bekerja secara normal. Saat petugas mengecek kediaman SL pihaknya mendapati kelainan pada kWh meter dan segel.

Sementara itu, SL mengajukan keberatan pada Kamis, 12 Oktober 2023. Sidang itu dipimpin langsung oleh tim dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan kementerian ESDM. Namun, PLN menolak hasil laporan keberatan tersebut. SL mengaku bukti yang diklaim oleh PLN tidak juga ditunjukkan saat rapat. “Malah ayah saya diancam, tiba-tiba hari ini (Jumat, 13 Oktober 2023) listrik dicabut tanpa ada info,” kata SL.

Advertising
Advertising

SL pun akhirnya membayar sebesar 30 persen uang muka tagihan susulan pada Jumat, 13 Oktober 2023. Sisanya diangsur. Hal itu terpaksa ia lakukan guna kebutuhan operasional rumah. “Setelah menjalankan tahapan tersebut, pelanggan baru mengatakan bahwa tahun 2016 pernah meminta oknum untuk mengganti kWh meter tanpa melalui PLN,” ujar Faisal.

Menanggapi hal itu, SL merasa bingung dengan tudingan pelanggaran tersebut. SL mengaku, selama ia dan keluarganya tinggal disana, meteran listrik di rumahnya selalu dicek oleh staf PLN secara langsung.

SL juga mengaku selalu membayar sekitar Rp 2 juta sampai Rp 2,3 juta perbulan untuk tagihan listrik. “Kami berharap PLN mau bermediasi, kami tidak muluk-muluk apalagi menggugat tentang pencemaran nama baik dengan menyatakan ‘kami yang melakukan penggantian meteran tanpa lewat PLN’,” ujar SL.

Hingga, Sabtu 14 Oktober 2023 SL baru mendapatkan bukti hasil uji lab yang diberikan oleh PLN. Dari hasil uji lab, PLN menemukan adanya pelanggaran dari kWh meter milik keluarga SL yang diproduksi tahun 2016. Berdasarkan pemeriksaan fisik, PLN menemukan adanya segel yang terpasang pada tahun 2008. “Kedapatan baut tutup bagian kiri dan bawah dan kanan atas tidak ada,” tulis dokumen yang diterima SL.

Selain itu, pada pemeriksaan komponen dalam, PLN menemukan bekas solder ulang yang tidak sesuai dengan pabrikan. SL masih menaruh curiga sebab dalam dokumen tersebut tidak disertai tanda tangan dari saksi atau pelanggan. Hingga kemarin Minggu, 15 Oktober 2023, SL masih menunggu undangan dari pihak UP3 Cengkareng untuk menyelesaikan perkara tersebut.

Pilihan Editor: PLN Denda Warga Cengkareng Rp33 Juta karena Ganti Meteran, Pelanggan Keberatan

Berita terkait

PLN Bangun SPLU Pertama di Pulau Moyo

5 jam lalu

PLN Bangun SPLU Pertama di Pulau Moyo

PLN membangun Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) pertama di Pulau Moyo. Pulau indah yang pernah disinggahi Lady Diana Spencer.

Baca Selengkapnya

Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

22 jam lalu

Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa dan menahan pemuda 23 tahun yang telah ditetapkan tersangka pencabulan itu.

Baca Selengkapnya

PLN Resmikan SUTET Muara Enim Dukung Pasokan Listrik Sumatera Selatan dan Lampung

1 hari lalu

PLN Resmikan SUTET Muara Enim Dukung Pasokan Listrik Sumatera Selatan dan Lampung

PT PLN meresmikan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) Muara Enim-Gumawang untuk dukung pasokan listrik Sumatera Selatan dan Lampung.

Baca Selengkapnya

World Water Forum, BIN dan PLN Pastikan Pasokan Listrik di Bali Aman

1 hari lalu

World Water Forum, BIN dan PLN Pastikan Pasokan Listrik di Bali Aman

World Water Forum (WWF) akan digelar di Bali. BIN dan PLN memastikan pasokan listrik aman.

Baca Selengkapnya

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

4 hari lalu

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

Bea Cukai menanggapi unggahan video Tiktok yang mengaku mengirim cokelat dari luar negeri senilai Rp 1 juta dan dikenakan bea masuk Rp 9 juta.

Baca Selengkapnya

Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

4 hari lalu

Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) dalam komitmennya mendukung pengarusutamaan gender.

Baca Selengkapnya

Gojek Luncurkan Penawaran Langganan Gojek Plus dengan Diskon hingga Rp 12 Ribu

4 hari lalu

Gojek Luncurkan Penawaran Langganan Gojek Plus dengan Diskon hingga Rp 12 Ribu

Bagi pelanggan yang sudah berlangganan Go Plus otomatis akan beralih ke Gojek Plus.

Baca Selengkapnya

Pekerja Perempuan 24 Persen, PLN Klaim Dukung Kesetaraan Gender

7 hari lalu

Pekerja Perempuan 24 Persen, PLN Klaim Dukung Kesetaraan Gender

PLN mengaku berkomitmen menerapkan perlindungan, pencegahan, dan penanganan pelecehan seksual bagi pekerja perempuan di lingkungan perusahaan.

Baca Selengkapnya

PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

10 hari lalu

PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menyalakan listrik di sektor agrikultur wilayah Kabupaten Sragen.

Baca Selengkapnya

Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

11 hari lalu

Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Program Electrifying Agriculture (EA) dari PT PLN (Persero), terus memberikan dampak positif bagi pertanian di Indonesia.

Baca Selengkapnya