Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Warga Cengkareng Didenda Rp33 Juta oleh PLN

image-gnews
Petugas PLN tengah memasang Smart meter AMI (Advance Metering Infrastructure) pada rumah pelanggan PLN kawasan Grogol Petamburan, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023. Dengan Smart Meter AMI, penggunaan energi listrik pelanggan dapat dilakukan diketahui PLN dari jarak jauh. Tempo/Tony Hartawan
Petugas PLN tengah memasang Smart meter AMI (Advance Metering Infrastructure) pada rumah pelanggan PLN kawasan Grogol Petamburan, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023. Dengan Smart Meter AMI, penggunaan energi listrik pelanggan dapat dilakukan diketahui PLN dari jarak jauh. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPLN mendenda warga Cengkareng Rp33 juta karena diduga mengganti meteran listrik sendiri. Pelanggan yang keberatan lalu protes dan ceritanya viral di media sosial X.

SL, 28 tahun, anak dari pelanggan tersebut tak terima keluarganya didenda oleh PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya, UP3 Cengkareng kepada keluarganya. Alasannya ini bukan kali pertama keluarganya didenda dengan tuduhan melanggar aturan.

“Kami dituduh lagi akan hal ini, dan didenda Rp33 Juta,” kata SL saat dihubungi Tempo pada Ahad, 15 Oktober 2023.

AS, 66 tahun, yang merupakan ayah dari SL bercerita pada 2016 dia berniat mengganti meteran listrik dari model piringan menjadi digital. Rumahnya pun kedatangan tim dari Operasi Penerbitan Aliran Listrik (OPAL) untuk mengecek meteran. 

Namun, saat dicek, tim OPAL menemukan adanya lubang di plastik penutup meteran sebesar jarum. AS mengaku tidak mengetahui kondisi meteran tersebut karena awam soal pelistrikan.

PLN pun menyatakan sebagai pelanggaran. AS mengungkapkan sudah membayar denda sebesar Rp17 juta.

Sementara itu, pihak PLN mengganti meteran digital milik AS menjadi mode piring kembali.

AS, yang masih ingin mengganti meteran kWH-nya dari mode piring ke digital, meminta bantuan pegawai PLN Cengkareng bernama Topik. Alasannya ia tidak ingin tertipu dua kali.

“Mengingat kami sudah kapok didenda dengan alasan yang tidak jelas saat menggunakan meteran piringan ini,” kata AS pada Tempo Ahad, 15 Oktober 2023.

Setelah mengirimkan izin penggantian meteran kWh, petugas bernama Topik dan rekannya pun datang dengan mengenakan seragam resmi PLN untuk menggantinya.

AS menuturkan dia mengecek langsung meteran digital tersebut apakah sesuai dengan keluaran resmi dari PLN dan menanyakan apakah pemakaian listrik di rumahnya akan tercatat di PLN.

“Mereka jawab: ‘betul, nanti akan langsung terdaftar ke sistem PLN untuk tagihan-tagihan berjalan bulan berikutnya secara otomatis’,” kata AS, mengingat jawaban Topik dan rekannya.

AS mengatakan ia tidak menerima berita acara penggantian meteran listrik tersebut. Namun, tidak ada masalah perlistrikan yang dialaminya. Sebabnya ia berpikir proses penggantian meteran listrik sudah berjalan dengan benar.

“Tagihan-tagihan pemakaian listrik kami konstan berjalan seperti biasa, tidak lebih murah dari rata-rata kurang lebih Rp 2 juta per bulan,” ujar AS.

AS pun kaget karena baru-baru ini PLN mendendanya Rp33 juta. PLN, kata dia, mengklaim menemukan pelanggaran di meteran listrik AS yang diproduksi pada 2016.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kedapatan baut tutup bagian kiri dan bawah dan kanan atas tidak ada,” tulis dokumen yang diterima SL pada 18 Agustus 2023.

Selain itu, pada pemeriksaan komponen dalam, PLN menemukan bekas solder ulang yang dianggap tidak sesuai dengan pabrikan.

Namun, pihak SL masih menaruh curiga sebab dalam dokumen tersebut tidak disertai tanda tangan dari saksi atau pelanggan. 

Tanggapan PLN Cengkareng

Manager UP3 Cengkareng Faisal Risa membenarkan jika pihaknya menjatuhkan denda Rp33 juta kepada pelanggan tersebut karena mengganti meteran listrik sendiri pada 2016. Ia mengklaim sudah bertindak sesuai prosedur saat menjatuhkan sanksi.

Faisal menuturkan PLN UID Jakarta Raya melakukan sidang pada 12 Oktober 2023 yang dihadiri tim dari Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM dan perwakilan pelanggan. “Dengan hasil keberatan pelanggan ditolak,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 14 Oktober 2023.

Faisal menjelaskan pelanggan tersebut telah membayar 30 persen uang muka tagihan susulan pada 13 Oktober 2023 dan sisanya akan diangsur.

Setelah menjalankan tahapan tersebut, kata Faisal, pelanggan baru mengatakan pada 2016 pernah mengganti kWh meter sendiri tanpa melalui PLN.

"Wewenang dan tanggung jawab PLN itu mulai dari pembangkit sampai kWh meter, jadi kWh meter itu milik PLN dan secara rutin PLN memeriksa kWh meter untuk memastikan kWh meter normal sebagai bagian dari perlindungan terhadap keselamatan pelanggan itu sendiri," kata Faisal.

Pelanggan PLN, ucap Faisal, dilarang mengutak atik bahkan mengganti kWh meter PLN yang dipasang. Apabila terdapat gangguan pada kWh meter, pelanggan bisa menghubungi PLN untuk dilakukan pengecekan.

Menurut Faisal, saat petugas PLN melakukan pemeriksaan, terdapat kelainan pada kWh meter dan segelnya. Petugas membawa kWh meter tersebut untuk diuji di lab disaksikan pelanggan.

“Hasil pemeriksaan di laboratorium tersebut disimpulkan terdapat pelanggaran yaitu mempengaruhi kWh meter yang merupakan milik PLN,” tuturnya.

Pilihan Editor: Jabatan Heru Budi Berakhir Lusa, Ini 15 Kebijakannya di Jakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PLTP Kamojang, Pembangkit Produsen Hidrogen Hijau Pertama di Asia Tenggara

1 hari lalu

Petugas mengecek instalasi di PLTP Kamojang, Garut, Jawa Barat, Rabu 8 September 2021. Pertamina menargetkan penurunan 30 persen emisi Gas Rumah Kaca (GRK) pada tahun 2030 diantaranya melalui pemanfaatan energi rendah karbon dan efisiensi energi sebagai komitmen perseroan terhadap implementasi Environmental, Social and Governance (ESG). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
PLTP Kamojang, Pembangkit Produsen Hidrogen Hijau Pertama di Asia Tenggara

Selain sebagai penyuplai listrik dari pembangkit geothermal tertua di Indonesia, PLTP Kamojang kini mampu menghasilkan hidrogen hijau memanfaatkan air konsensasi produksi listrik


Pasca Pemadaman Jumat, PLN Pastikan Pertandingan PON XXI Aceh-Sumatera Utara Aman

1 hari lalu

Ilustrasi Listrik dan PLN. Getty Images
Pasca Pemadaman Jumat, PLN Pastikan Pertandingan PON XXI Aceh-Sumatera Utara Aman

PT PLN (Persero) memastikan gangguan pasokan tenaga listrik yang terjadi di sebagian wilayah Aceh tidak mengganggu pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024


Tips Hemat Listrik agar Rumah Lebih Ramah Lingkungan

2 hari lalu

Ilustrasi Listrik dan PLN. Getty Images
Tips Hemat Listrik agar Rumah Lebih Ramah Lingkungan

Berikut tips buat penghuni rumah masa kini agar bisa melakukan penghematan daya listrik sehingga hunian bisa semakin ramah lingkungan.


PLN Akan Matikan 800 PLTU untuk Capai Emisi Nol Karbon 2060, Perlu Dana 3 Kali RAPBN 2025

2 hari lalu

Asap dan uap mengepul dari PLTU milik Indonesia Power, di samping area Proyek PLTU Jawa 9 dan 10 di Suralaya, Provinsi Banten, Indonesia, 11 Juli 2020. REUTERS/Willy Kurniawan
PLN Akan Matikan 800 PLTU untuk Capai Emisi Nol Karbon 2060, Perlu Dana 3 Kali RAPBN 2025

Untuk mencapai target emisi nol karbon 2060, PLN harus menyediakan 423 gigawatt EBT dengan investasi Rp10.767 triliun atau setara 3 kali RAPBN 2025.


PLN Indonesia Power Tingkatkan Penggunaan Teknologi Co-Firing di Jeranjang Lombok

2 hari lalu

Limbah abu hasil pembakaran batu bara PLTU Jeranjang akan digunakan untuk membangun tribun penonton sirkuit MXGP di Selaparang, Lombok, Nusa Tenggara Barat. 13 Juni 2023. (PLN NTB)
PLN Indonesia Power Tingkatkan Penggunaan Teknologi Co-Firing di Jeranjang Lombok

PLN menerapkan teknologi co-firing biomassa di PLTU Jeranjang mulai dilakukan uji bakar pada 2019 dengan metode RDF refuse derived fuel


Korban Penyiraman Air Keras di Cengkareng Alami Luka Bakar 90 Persen

2 hari lalu

Pelaku penyiraman air keras di Cengkareng inisial JJ alias A (18 tahun) ditampilkan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis, 5 September 2024. Sumber: Polres Metro Jakarta Barat
Korban Penyiraman Air Keras di Cengkareng Alami Luka Bakar 90 Persen

Korban disiram air keras saat membonceng istrinya. Pelaku merupakan rekan kerja


PLTA Jatigede Segera Beroperasi Tahun Ini, Dukung Pasokan Listrik Jawa dan Bali

2 hari lalu

Suasana proses pengecoran rumah turbin di proyek pembangunan PLTA Jatigede, Sumedang, Jawa Barat, Senin, 9 Juli 2018. ANTARA
PLTA Jatigede Segera Beroperasi Tahun Ini, Dukung Pasokan Listrik Jawa dan Bali

PLTA Jatigede berkapasitas 2 kali 55 megawatt bakal beroperasi tahun ini.


Motif Penyiraman Air Keras terhadap Pengendara Motor di Cengkareng karena Sakit Hati

3 hari lalu

Jumpa pers kasus penyiraman air keras di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat oleh Polres Metro Jakarta Barat, Kamis, 5 September 2024. Foto: ANTARA/Risky Syukur
Motif Penyiraman Air Keras terhadap Pengendara Motor di Cengkareng karena Sakit Hati

Pelaku penyiraman air keras di Cengkareng dan korbannya merupakan teman kerja


Banggakan PLTS Terapung di Waduk Cirata, Terbesar di Asia Tenggara, Jokowi: Terbesar Ketiga di Dunia

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan dalam pembukaan Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2024 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Kamis 5 September 2024. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dengan dukungan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia) menggelar ISF 2024 yang dihadiri sekitar 8.000 peserta dari 50 negara sebagai ajang bertukar pikiran, menawarkan solusi, dan berbagi praktik terbaik dalam aksi iklim. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Banggakan PLTS Terapung di Waduk Cirata, Terbesar di Asia Tenggara, Jokowi: Terbesar Ketiga di Dunia

Presiden Jokowi mengklaim Indonesia telah berhasil mengembangkan potensi energi hijau dengan membangun PLTS terapung terbesar di Asia Tenggara.


Polisi Tangkap Penyiram Air Keras terhadap Pengendara Motor di Cengkareng

3 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Polisi Tangkap Penyiram Air Keras terhadap Pengendara Motor di Cengkareng

Motif penyiraman air keras yang dilakukan seorang pegawai kafe itu masih ditelusuri.