Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Warga Cengkareng Didenda Rp33 Juta oleh PLN

image-gnews
Petugas PLN tengah memasang Smart meter AMI (Advance Metering Infrastructure) pada rumah pelanggan PLN kawasan Grogol Petamburan, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023. Dengan Smart Meter AMI, penggunaan energi listrik pelanggan dapat dilakukan diketahui PLN dari jarak jauh. Tempo/Tony Hartawan
Petugas PLN tengah memasang Smart meter AMI (Advance Metering Infrastructure) pada rumah pelanggan PLN kawasan Grogol Petamburan, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023. Dengan Smart Meter AMI, penggunaan energi listrik pelanggan dapat dilakukan diketahui PLN dari jarak jauh. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPLN mendenda warga Cengkareng Rp33 juta karena diduga mengganti meteran listrik sendiri. Pelanggan yang keberatan lalu protes dan ceritanya viral di media sosial X.

SL, 28 tahun, anak dari pelanggan tersebut tak terima keluarganya didenda oleh PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya, UP3 Cengkareng kepada keluarganya. Alasannya ini bukan kali pertama keluarganya didenda dengan tuduhan melanggar aturan.

“Kami dituduh lagi akan hal ini, dan didenda Rp33 Juta,” kata SL saat dihubungi Tempo pada Ahad, 15 Oktober 2023.

AS, 66 tahun, yang merupakan ayah dari SL bercerita pada 2016 dia berniat mengganti meteran listrik dari model piringan menjadi digital. Rumahnya pun kedatangan tim dari Operasi Penerbitan Aliran Listrik (OPAL) untuk mengecek meteran. 

Namun, saat dicek, tim OPAL menemukan adanya lubang di plastik penutup meteran sebesar jarum. AS mengaku tidak mengetahui kondisi meteran tersebut karena awam soal pelistrikan.

PLN pun menyatakan sebagai pelanggaran. AS mengungkapkan sudah membayar denda sebesar Rp17 juta.

Sementara itu, pihak PLN mengganti meteran digital milik AS menjadi mode piring kembali.

AS, yang masih ingin mengganti meteran kWH-nya dari mode piring ke digital, meminta bantuan pegawai PLN Cengkareng bernama Topik. Alasannya ia tidak ingin tertipu dua kali.

“Mengingat kami sudah kapok didenda dengan alasan yang tidak jelas saat menggunakan meteran piringan ini,” kata AS pada Tempo Ahad, 15 Oktober 2023.

Setelah mengirimkan izin penggantian meteran kWh, petugas bernama Topik dan rekannya pun datang dengan mengenakan seragam resmi PLN untuk menggantinya.

AS menuturkan dia mengecek langsung meteran digital tersebut apakah sesuai dengan keluaran resmi dari PLN dan menanyakan apakah pemakaian listrik di rumahnya akan tercatat di PLN.

“Mereka jawab: ‘betul, nanti akan langsung terdaftar ke sistem PLN untuk tagihan-tagihan berjalan bulan berikutnya secara otomatis’,” kata AS, mengingat jawaban Topik dan rekannya.

AS mengatakan ia tidak menerima berita acara penggantian meteran listrik tersebut. Namun, tidak ada masalah perlistrikan yang dialaminya. Sebabnya ia berpikir proses penggantian meteran listrik sudah berjalan dengan benar.

“Tagihan-tagihan pemakaian listrik kami konstan berjalan seperti biasa, tidak lebih murah dari rata-rata kurang lebih Rp 2 juta per bulan,” ujar AS.

AS pun kaget karena baru-baru ini PLN mendendanya Rp33 juta. PLN, kata dia, mengklaim menemukan pelanggaran di meteran listrik AS yang diproduksi pada 2016.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kedapatan baut tutup bagian kiri dan bawah dan kanan atas tidak ada,” tulis dokumen yang diterima SL pada 18 Agustus 2023.

Selain itu, pada pemeriksaan komponen dalam, PLN menemukan bekas solder ulang yang dianggap tidak sesuai dengan pabrikan.

Namun, pihak SL masih menaruh curiga sebab dalam dokumen tersebut tidak disertai tanda tangan dari saksi atau pelanggan. 

Tanggapan PLN Cengkareng

Manager UP3 Cengkareng Faisal Risa membenarkan jika pihaknya menjatuhkan denda Rp33 juta kepada pelanggan tersebut karena mengganti meteran listrik sendiri pada 2016. Ia mengklaim sudah bertindak sesuai prosedur saat menjatuhkan sanksi.

Faisal menuturkan PLN UID Jakarta Raya melakukan sidang pada 12 Oktober 2023 yang dihadiri tim dari Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM dan perwakilan pelanggan. “Dengan hasil keberatan pelanggan ditolak,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 14 Oktober 2023.

Faisal menjelaskan pelanggan tersebut telah membayar 30 persen uang muka tagihan susulan pada 13 Oktober 2023 dan sisanya akan diangsur.

Setelah menjalankan tahapan tersebut, kata Faisal, pelanggan baru mengatakan pada 2016 pernah mengganti kWh meter sendiri tanpa melalui PLN.

"Wewenang dan tanggung jawab PLN itu mulai dari pembangkit sampai kWh meter, jadi kWh meter itu milik PLN dan secara rutin PLN memeriksa kWh meter untuk memastikan kWh meter normal sebagai bagian dari perlindungan terhadap keselamatan pelanggan itu sendiri," kata Faisal.

Pelanggan PLN, ucap Faisal, dilarang mengutak atik bahkan mengganti kWh meter PLN yang dipasang. Apabila terdapat gangguan pada kWh meter, pelanggan bisa menghubungi PLN untuk dilakukan pengecekan.

Menurut Faisal, saat petugas PLN melakukan pemeriksaan, terdapat kelainan pada kWh meter dan segelnya. Petugas membawa kWh meter tersebut untuk diuji di lab disaksikan pelanggan.

“Hasil pemeriksaan di laboratorium tersebut disimpulkan terdapat pelanggaran yaitu mempengaruhi kWh meter yang merupakan milik PLN,” tuturnya.

Pilihan Editor: Jabatan Heru Budi Berakhir Lusa, Ini 15 Kebijakannya di Jakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

1 hari lalu

Mandalika Racing Series 2024 berlangsung di Sirkuit Mandalika. (Dok MGPA)
Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

PLN NTB meneken Perjanjian Jual Beli Sertifikat Energi Terbarukan dengan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.


ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

1 hari lalu

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

Institut Teknologi PLN (ITPLN) mengumumkan perpanjangan masa penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 hingga 29 April 2024.


PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

1 hari lalu

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

PT PLN (Persero) berhasil memulihkan pasokan listrik Pulau Tagulandang yang terdampak erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro Sulawesi Utara


Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

2 hari lalu

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

Kompetisi profesional kasta tertinggi di Indonesia yaitu PLN Mobile Proliga 2024 siap digelar mulai 25 April 2024. Untuk memudahkan pecinta voli yang ingin menonton langsung gelaran ini di lokasi pertandingan, tiket pertandingan dapat dibeli melalui aplikasi PLN Mobile.


PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

4 hari lalu

 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2023. TEMPO/Erwan Hartawan
PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) akan menambah 2 ribu SPKLU untuk kendaraan listrik tahun ini.


PLN Dukung Pengembangan Voli di Indonesia Lewat PLN Mobile Proliga 2024

4 hari lalu

PLN Dukung Pengembangan Voli di Indonesia Lewat PLN Mobile Proliga 2024

Perseroan berharap pelaksanaan liga voli profesional tersebut akan mampu mencetak atlet-atlet voli Indonesia berkelas dunia.


Nonton Liga Voli PLN Bisa Dapat Voucher Token Listrik

4 hari lalu

Sejumlah pevoli STIN BIN (kostum merah marun hitam) memblok smes dari pebola voli Lavani , Jorgen Gonzales (kostum putih hitam) pada pertandingan PLN Mobile Proliga 2023 putaran final four seri tiga, di Gor Sritex Arena Solo, Jawa Tengah, Minggu (12/3/2023) malam. ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.
Nonton Liga Voli PLN Bisa Dapat Voucher Token Listrik

PT PLN (Persero) mendukung ajang kompetisi voli PLN Mobile Proliga 2024. Penonton bisa dapat voucher token listrik.


Perkuat Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Dukung PEVS

4 hari lalu

Perkuat Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Dukung PEVS

Guna memperkuat kolaborasi dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di tanah air, PT PLN (Persero) mendukung penyelenggaraan Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024.


Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

5 hari lalu

Lokasi SPKLU di Tol Trans Jawa (ANTARA)
Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

Kenaikan transaksi di SPKLU tersebut tercatat hingga H+7 Lebaran.


Terkini: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga Senin, Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah

6 hari lalu

Gunung Raung terlihat mengeluarkan abu vulkanik ketika kapal penyebrangan yang mengangkut pemudik  di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, 12 Juli 2015. Pemudik lebih banyak memilih mudik dengan jalur darat laut dikarenakan Gunung Raung terus bererupsi. TEMPO/Johannes P. Christo
Terkini: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga Senin, Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah

Penutupan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara diperpanjang hingga Senin, 22 April 2024 akibat erupsi Gunung Ruang.