PLN Bungkam Soal Alasan Baru Denda Pelanggan Rp 33 Juta untuk Pelanggaran 2016

Rabu, 18 Oktober 2023 16:33 WIB

Petugas PLN melakukan pencatatan meteran listrik secara langsung di rumah warga di kawasan Cipulir, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2020. PLN memastikan seluruh petugas akan melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Jagat dunia maya diramaikan unggahan seorang warga Cengkareng yang terkena denda tagihan listrik UP3 Cengkareng, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya sebesar 33 juta rupiah. Denda tersebut diberikan karena adanya dugaan pelanggaran pemakaian listrik berupa penggantian meteran listrik tanpa izin dari PLN.

Denda itu didasarkan pada perbuatan SL, pelanggan PLN, yang telah mengganti meteran listrik secara mandiri pada 2016 dengan bantuan seseorang yang mengklaim sebagai petugas PLN. Meski pelanggaran yang diklaim PLN sudah terjadi sejak 7 tahun berlalu, pihaknya baru memberitahukan kepada keluarga SL pada Agustus 2023.

Tempo mencoba mengkonfirmasi mengapa tagihan itu baru muncul ke permukaan setelah 7 tahun menunggu, alih-alih memperingati keluarga SL sejak tahun 2016. Tempo menyusuri UP3 Cengkareng untuk mencari keterangan pihak PLN pada Selasa, 17 Oktober 2023.

Tempo bertemu Team Leader Pengendalian Susut PLN Cengkareng Seno Nugroho dan Asisten Manager Keuangan dan Umum Indramono Yugo. Mereka berdua turut menemui keluarga SL dalam mediasi pada Senin lalu untuk menggantikan Manager UP3 Faisal Risa yang berhalangan hadir karena agenda lain.

Saat ditanya soal kasus ini, Seno dan Indra mengarahkan Tempo agar menghubungi Pandu selaku Humas PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta. Hal ini mereka lakukan dengan alasan bahwa informasi ini hanya satu pintu melalui Humas UID.

Advertising
Advertising

Lebih lanjut, Tempo coba menghubungi Pandu untuk mengkonfirmasi alasan penundaan pemberitahuan tagihan selama 7 tahun sejak 2016 kepada keluarga SL. Saat ditanya, Pandu meminta Tempo untuk menunggu jawaban dan hingga berita ini ditulis belum ada pernyataan yang disampaikan.

Pilihan Editor: PLN Diminta Hindari Dugaan Ingin Jebak Pelanggan di Kasus Denda Rp33 Juta

Berita terkait

PLN Resmikan SUTET Muara Enim Dukung Pasokan Listrik Sumatera Selatan dan Lampung

7 jam lalu

PLN Resmikan SUTET Muara Enim Dukung Pasokan Listrik Sumatera Selatan dan Lampung

PT PLN meresmikan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) Muara Enim-Gumawang untuk dukung pasokan listrik Sumatera Selatan dan Lampung.

Baca Selengkapnya

World Water Forum, BIN dan PLN Pastikan Pasokan Listrik di Bali Aman

7 jam lalu

World Water Forum, BIN dan PLN Pastikan Pasokan Listrik di Bali Aman

World Water Forum (WWF) akan digelar di Bali. BIN dan PLN memastikan pasokan listrik aman.

Baca Selengkapnya

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

3 hari lalu

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

Bea Cukai menanggapi unggahan video Tiktok yang mengaku mengirim cokelat dari luar negeri senilai Rp 1 juta dan dikenakan bea masuk Rp 9 juta.

Baca Selengkapnya

Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

3 hari lalu

Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) dalam komitmennya mendukung pengarusutamaan gender.

Baca Selengkapnya

Gojek Luncurkan Penawaran Langganan Gojek Plus dengan Diskon hingga Rp 12 Ribu

3 hari lalu

Gojek Luncurkan Penawaran Langganan Gojek Plus dengan Diskon hingga Rp 12 Ribu

Bagi pelanggan yang sudah berlangganan Go Plus otomatis akan beralih ke Gojek Plus.

Baca Selengkapnya

Pekerja Perempuan 24 Persen, PLN Klaim Dukung Kesetaraan Gender

6 hari lalu

Pekerja Perempuan 24 Persen, PLN Klaim Dukung Kesetaraan Gender

PLN mengaku berkomitmen menerapkan perlindungan, pencegahan, dan penanganan pelecehan seksual bagi pekerja perempuan di lingkungan perusahaan.

Baca Selengkapnya

Uni Eropa Cemas TikTok Lakukan Pelanggaran

9 hari lalu

Uni Eropa Cemas TikTok Lakukan Pelanggaran

Ursula von der Leyen mengakui TikTok telah menimbulkan ancaman, namun dia tidak menjelaskan lebih detail.

Baca Selengkapnya

PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

9 hari lalu

PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menyalakan listrik di sektor agrikultur wilayah Kabupaten Sragen.

Baca Selengkapnya

Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

10 hari lalu

Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Program Electrifying Agriculture (EA) dari PT PLN (Persero), terus memberikan dampak positif bagi pertanian di Indonesia.

Baca Selengkapnya

PLN dan Huawei Bekerja Sama dalam Proyek JIC, Dukung Transformasi Energi

10 hari lalu

PLN dan Huawei Bekerja Sama dalam Proyek JIC, Dukung Transformasi Energi

PT PLN (Persero) dan PT Huawei Tech Investment berkolaborasi dalam Joint Innovation Center (JIC). Proyek itu untuk memperkuat transformasi digital.

Baca Selengkapnya