Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PLN Denda Pelanggan di Cengkareng Rp33 Juta, Bermula dari Penggantian Meteran Listrik Piring ke Digital

image-gnews
Petugas PLN tengah mengganti meteran listrik model lama dengan Smart meter AMI (Advance Metering Infrastructure) pada rumah pelanggan PLN kawasan Grogol Petamburan, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023. Sistem komunikasi digital ini membuat hasil baca meter menjadi lebih akurat.  Tempo/Tony Hartawan
Petugas PLN tengah mengganti meteran listrik model lama dengan Smart meter AMI (Advance Metering Infrastructure) pada rumah pelanggan PLN kawasan Grogol Petamburan, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023. Sistem komunikasi digital ini membuat hasil baca meter menjadi lebih akurat. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Warga Cengkareng mendapat denda tagihan listrik dari PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya, UP3 Cengkareng sebesar Rp 33 juta. 

Denda tersebut diberikan karena PLN menemukan adanya pergantian meteran listrik tanpa izin dari PLN. Berdasarkan penuturan SL, warga Cengkareng bukan baru kali ini dikenai denda dari PLN. 

“Kami dituduh lagi akan hal ini, dan didenda Rp 33 Juta,” kata SL, 28 tahun, saat dihubungi Tempo pada Minggu, 15 Oktober 2023. Melalui pernyataan SL, dirinya tak hanya sekali mendapat denda dari PLN.

Menurut AS (66 tahun) yang merupakan ayah dari SL, kejadian ini bermula pada tahun 2016, saat ia hendak mengganti meteran listrik dari model piringan menjadi meteran digital. Saat itu, kata SL, tim dari Operasi Penerbitan Aliran Listrik (OPAL) datang untuk mengecek meteran.

Ketika itu, Tim OPAL menemukan adanya lubang di plastik penutup meteran milik keluarga AS sebesar lubang jarum. Keluarga AS sama sekali tidak mengetahui kondisi meteran tersebut, hingga pihak PLN menyatakannya sebagai pelanggaran.

Keluarga AS pun terpaksa membayar denda sebesar Rp 17 juta. Sementara, pihak PLN mengganti meteran digital milik AS menjadi mode piring kembali.

AS lalu meminta bantuan pegawai PLN Cengkareng bernama Topik untuk melaporkan penggantian meteran dari mode piring ke jenis meteran digital. “Mengingat kami sudah kapok didenda dengan alasan yang tidak jelas saat menggunakan meteran piringan ini,” kata AS kepada Tempo pada Minggu, 15 Oktober 2023.

Beberapa hari setelah laporan penggantian izin dikirim, Topik dan rekannya pun datang dengan seragam PLN untuk mengganti meteran piring menjadi meteran digital. AS bahkan mengecek langsung meteran digital tersebut, apakah sesuai dengan keluaran resmi dari PLN. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

AS bertanya kepada keduanya, apakah registrasi meteran itu tercatat di PLN UP3 Cengkareng? “Mereka jawab betul, nanti akan langsung terdaftar ke sistem PLN untuk tagihan-tagihan berjalan bulan berikutnya secara otomatis,” kata AS, mengingat jawaban Topik dan rekannya. 

Namun, AS sendiri tidak menerima berita acara penggantian. Kejadian itu bahkan terulang pada Jumat, 13 Oktober 2023 saat penggantian segel dan board. Tapi untungnya, SL (anak dari AS) kekeh meminta berita acara pemasangan hingga akhirnya dibuat.

Sejak saat itu, AS dan SL mengaku tidak ada masalah lagi dengan meter listrik selaku pelanggan dari PLN. Mereka pun berfikir bahwa proses itu sudah berjalan dengan benar sejak 2016. “Tagihan-tagihan pemakaian listrik kami konstan berjalan seperti biasa, tidak lebih murah dari rata-rata kurang lebih Rp 2 juta per bulan,” ujar AS.

Namun nyatanya, pihaknya kembali didenda pada Kamis, 12 Oktober 2023. PLN sendiri menyatakan telah melakukan pemeriksaan di mana terdapat kelainan pada kWh meter dan segel. Mereka pun melakukan uji lab dengan hasil adanya pelanggaran.

Dari hasil uji lab, pihak PLN menemukan adanya pelanggaran dari kWh meter milik keluarga SL yang diproduksi tahun 2016. Berdasarkan pemeriksaan fisik, PLN menemukan adanya segel yang terpasang pada tahun 2008. “kedapatan baut tutup bagian kiri dan bawah dan kanan atas tidak ada,” tulis dokumen yang diterima SL pada 18 Agustus 2023.

Selain itu, pada pemeriksaan komponen dalam, PLN menemukan bekas solder ulang yang tidak sesuai dengan pabrikan. Namun, pihak SL masih menaruh curiga sebab dalam dokumen tersebut tidak disertai tanda tangan dari saksi atau pelanggan. 

Pilihan Editor: PLN Denda Pelanggan Rp33 Juta, Ini Temuan PLN Soal Meteran Vs Bantahan Warga Cengkareng

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

23 jam lalu

Mandalika Racing Series 2024 berlangsung di Sirkuit Mandalika. (Dok MGPA)
Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

PLN NTB meneken Perjanjian Jual Beli Sertifikat Energi Terbarukan dengan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.


ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

1 hari lalu

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

Institut Teknologi PLN (ITPLN) mengumumkan perpanjangan masa penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 hingga 29 April 2024.


PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

1 hari lalu

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

PT PLN (Persero) berhasil memulihkan pasokan listrik Pulau Tagulandang yang terdampak erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro Sulawesi Utara


Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

2 hari lalu

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

Kompetisi profesional kasta tertinggi di Indonesia yaitu PLN Mobile Proliga 2024 siap digelar mulai 25 April 2024. Untuk memudahkan pecinta voli yang ingin menonton langsung gelaran ini di lokasi pertandingan, tiket pertandingan dapat dibeli melalui aplikasi PLN Mobile.


PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

4 hari lalu

 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2023. TEMPO/Erwan Hartawan
PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) akan menambah 2 ribu SPKLU untuk kendaraan listrik tahun ini.


PLN Dukung Pengembangan Voli di Indonesia Lewat PLN Mobile Proliga 2024

4 hari lalu

PLN Dukung Pengembangan Voli di Indonesia Lewat PLN Mobile Proliga 2024

Perseroan berharap pelaksanaan liga voli profesional tersebut akan mampu mencetak atlet-atlet voli Indonesia berkelas dunia.


Nonton Liga Voli PLN Bisa Dapat Voucher Token Listrik

4 hari lalu

Sejumlah pevoli STIN BIN (kostum merah marun hitam) memblok smes dari pebola voli Lavani , Jorgen Gonzales (kostum putih hitam) pada pertandingan PLN Mobile Proliga 2023 putaran final four seri tiga, di Gor Sritex Arena Solo, Jawa Tengah, Minggu (12/3/2023) malam. ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.
Nonton Liga Voli PLN Bisa Dapat Voucher Token Listrik

PT PLN (Persero) mendukung ajang kompetisi voli PLN Mobile Proliga 2024. Penonton bisa dapat voucher token listrik.


Perkuat Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Dukung PEVS

4 hari lalu

Perkuat Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Dukung PEVS

Guna memperkuat kolaborasi dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di tanah air, PT PLN (Persero) mendukung penyelenggaraan Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024.


Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

5 hari lalu

Lokasi SPKLU di Tol Trans Jawa (ANTARA)
Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

Kenaikan transaksi di SPKLU tersebut tercatat hingga H+7 Lebaran.


Terkini: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga Senin, Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah

6 hari lalu

Gunung Raung terlihat mengeluarkan abu vulkanik ketika kapal penyebrangan yang mengangkut pemudik  di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, 12 Juli 2015. Pemudik lebih banyak memilih mudik dengan jalur darat laut dikarenakan Gunung Raung terus bererupsi. TEMPO/Johannes P. Christo
Terkini: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga Senin, Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah

Penutupan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara diperpanjang hingga Senin, 22 April 2024 akibat erupsi Gunung Ruang.