Panwas: Penduduk Non KTP Depok Potensi Kerawanan Pemilu di Pancoran Mas

Kamis, 19 Oktober 2023 23:15 WIB

Ilustrasi pemilu. REUTERS

TEMPO.CO, Depok - Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan atau Panwascam Pancoran Mas, Sugeng Pribadi, mengungkap satu di antara dua potensi kerawanan Pemilu 2024 nanti ada pada penduduk non KTP Depok. Dasarnya adalah pelaksanaan pemutakhiran data untuk pemilu kali ini yang bersifat de jure, bukan de facto seperti saat lima tahun lalu.

"Artinya dalam pemutakhiran mewajibkan adanya bukti surat keterangan, berbeda dengan Pemilu 2019 proses pencocokan dan penelitian (coklit) masih bersifat de facto," kata Sugeng, Kamis, 19 Oktober 2023.

Dia mencontohkan orang yang sudah meninggal bisa langsung dicoret tanpa perlu surat keterangan kematian dalam proses coklit yang dilakukan petugas pemutakhiran daftar pemilih pada Pemilu 2024. Dampaknya bisa lebih besar untuk persoalan besarnya jumlah warga pemilih yang belum ber-KTP Depok tapi sudah berdomisili di Depok.

Di Pancoran Mas, Sugeng menjelaskan, warga seperti itu tersebar di banyak wilayah rumah kontrakan, perumahan baru, juga apartemen. Sugeng mempertanyakan apakah mereka semua bisa mengajukan pindah TPS di wilayah setempat agar hak suaranya bisa tetap tersalurkan dan tidak langsung tercoret.

"Kami sedang memetakan berapa jumlah orang pemilih yang belum ber-KTP Depok yang dasarnya ingin memilih di Depok," kata Sugeng.

Advertising
Advertising

Potensi kerawanan lainnya, Sugeng menambahkan, adalah politik uang. Menurutnya, potensi itu besar di lingkungan rumah kontrakan yang banyak tersebar di wilayah Pancoran Mas.

"Sedang kalau soal keamanan dan ketertiban saya pikir dari tahun-tahun sebelumnya relatif aman di Pancoran Mas," katanya.

Di Kecamatan Pancoran Mas akan terdapat 705 tempat pemungkutan suara (TPS) dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) mencapai 174.877 jiwa. Adapun jumlah pengawas hanya tiga orang. "Perlu pengawasan partisipatif masyarakat," kata Sugeng.

Itu sebabnya dia menggelar acara hari ini, sosialisasi pengawasan partisipatif pada pemilu 2024. Acara itu mengundang 40 peserta, terdiri dari ormas keagamaan, terutama kepemudaan, seperti GP Anshor, Pemuda Muhammadiyah, Gerakan Pemuda Kristen Indonesia (GAMKI), dan Majelis Konghucu Indonesia (Maki).

Selain itu diundang pula perwakilan Karang Taruna dan ibu-ibu PKK, posyandu, serta perwakilan RT/RW setempat.

Menurut Sugeng, dengan adanya pengawasan partisipatif maka diharapkan masyarakat turut aktif melakukan pengawasan di tahapan-tahapan pemilu. "Jadi masyarakat bisa melaporkan ke kami bila ada dugaan pelanggaran, baik yang dilakukan penyelenggara KPU, PPK dan PPS, maupun peserta pemilu sendiri," ucap Sugeng.

Pilihan Editor: Pengemudi Fortuner Arogan di PIK Sudah Dijadikan Tersangka

Berita terkait

PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

6 jam lalu

PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

Fraksi PKS menyebut money politics dalam pemilu harusnya diperangi jangan justru dilegalkan

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

9 jam lalu

Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

Indonesia Corruption Watch menanggapi usulan anggota DPR dari Fraksi PDIP yang meminta money politics dilegalkan saat pemilu.

Baca Selengkapnya

Tersangka Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Bisa Bertambah, Pengusaha dan Karoseri Bus Akan Diperiksa

10 jam lalu

Tersangka Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Bisa Bertambah, Pengusaha dan Karoseri Bus Akan Diperiksa

Kakorlantas Polri menyatakan pihak pengusaha dan karoseri bus bisa diperiksa dalam kasus kecelakaan bus SMK Lingga Kencana.

Baca Selengkapnya

PAN Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan saat Pemilu

11 jam lalu

PAN Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan saat Pemilu

PAN menentang usulan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, yang meminta money politics dilegalkan selama pemilu.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR dari PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic saat Pemilu

14 jam lalu

Anggota DPR dari PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic saat Pemilu

Dia mengklaim bahwa masyarakat tidak akan memilih politikus yang tidak menggunakan menggunakan money politics.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Ini Usulkan Pencoblosan Pemilu Jangan Hari Rabu

15 jam lalu

Anggota DPR Ini Usulkan Pencoblosan Pemilu Jangan Hari Rabu

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, mengusulkan sudah saatnya pemilu tidak dilakukan setiap hari Rabu.

Baca Selengkapnya

Polda Jabar Ungkap Penyebab Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

17 jam lalu

Polda Jabar Ungkap Penyebab Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Polda Jabar telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengetahui penyebab kecelakaan bus itu.

Baca Selengkapnya

Kepala SMK Lingga Kencana Jelaskan Pemilihan Travel Will In Urus Rombongan Perpisahan yang Berbuntut Kecelakaan di Subang

18 jam lalu

Kepala SMK Lingga Kencana Jelaskan Pemilihan Travel Will In Urus Rombongan Perpisahan yang Berbuntut Kecelakaan di Subang

Kepala SMK Lingga Kencana Sarojih mengungkapkan kecelakaan bus rombungan perpisahan siswanya di Subang menggunakan travel yang sama seperti study tour ke Garut pada 2023.

Baca Selengkapnya

Syarat Calon Independen di Pilkada 2024, Segini Jumlah Dukungan Harus Terpenuhi

21 jam lalu

Syarat Calon Independen di Pilkada 2024, Segini Jumlah Dukungan Harus Terpenuhi

Calon pemimpin daerah yang memilih jalur calon independen wajib memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut.

Baca Selengkapnya

Soal Pilgub Jabar, Wali Kota Depok Mohammad Idris : Emang Gue Pikirin

22 jam lalu

Soal Pilgub Jabar, Wali Kota Depok Mohammad Idris : Emang Gue Pikirin

Wali Kota Depok Mohammad Idris menanggapi santai dan memilih menyelesaikan janji kampanye ketimbang memikirkan isu dorongan pencalonan dirinya maju dalam Pilgub 2024 Jawa Barat.

Baca Selengkapnya