Pembatas Jalur Sepeda di Jakarta Pakai Mata Kucing, DKI: Lebih Estetik

Reporter

Antara

Jumat, 27 Oktober 2023 12:52 WIB

Stick cone jalur sepeda permanen yang rusak di Jalan Salemba, Jakarta, 16 November 2022. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencopot stick cone yang menjadi pembatas jalur sepeda dan menggantinya dengan mata kucing. Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengatakan marka jalan yang bisa memantulkan cahaya itu lebih estetik dan mudah dirawat dibandingkan stick cone.

"Penggunaan paku marka jalan atau mata kucing sebagai pengganti stick cone lebih baik dari segi estetika, kemudahan perawatan," kata Syafrin Liputo saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 26 Oktober 2023.

Pemasangan mata kucing di jalur-jalur sepeda di Jakarta itu, kata Syafrin, hanya untuk menggantikan stick cone yang sudah rusak dan dicabut.

Pembangunan jaringan jalur sepeda itu sebagaimana sesuai Insekda Nomor 88 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah. Berdasarkan instruksi sekretaris daerah itu target lajur sepeda total 298 kilometer (km).

Syafrin menyebutkan, jalur sepeda yang telah dilaksanakan merupakan jalur yang menjangkau layanan rute angkutan umum massal dan simpul transportasi.

Pemasangan mata kucing, kata Syafrin, masuk dalam alokasi anggaran yang difokuskan pada lajur sepeda pada 2023 sebesar Rp7,5 miliar untuk pemeliharaan lajur yang sudah ada.

"Tahun ini kami mengedepankan perawatan dan pemeliharaan lajur sepeda yang sudah terbangun (existing), sehingga kondisinya tetap baik dan aspek keselamatan pesepeda terjaga," katanya.

Anggaran yang semula untuk menambah lajur sepeda direlokasi menjadi pemeliharaan seperti mencat ulang marka pembatas lajur sepeda, mengganti kerucut pembatas lajur sepeda yang sudah tidak layak atau rusak dan memasang mata kucing.

Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menilai penggunaan mata kucing lebih baik jika dilihat dari segi keselamatan dan nilai ekonomis.

Advertising
Advertising

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan, pihaknya tidak akan menghapus tiang kerucut (stick cone) plastik pembatas jalur sepeda, tetapi dibongkar karena adanya kerusakan.

"Untuk keamanan ya dicabut, diambil, tidak menghapus jalur sepeda, jalur sepeda tetap ada, cuma stick cone yang rusak diambil," kata Heru.

Pilihan Editor: Firli Bahuri dalam Sepekan: Mangkir, Diperiksa di Bareskrim, Ajudan Ditarik, Rumah Digeledah

Berita terkait

Dua Hari, Pemprov DKI Amankan 127 Tukang Parkir Liar di Minimarket di Jakarta

6 jam lalu

Dua Hari, Pemprov DKI Amankan 127 Tukang Parkir Liar di Minimarket di Jakarta

Pemprov DKI menggelar operasi menindak para tukang parkir liar di berbagai minimarket di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

7 hari lalu

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

8 hari lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Juru Parkir Liar di Minimarket akan Disidang, Dishub DKI Gandeng Kejaksaan

9 hari lalu

Juru Parkir Liar di Minimarket akan Disidang, Dishub DKI Gandeng Kejaksaan

Dinas Perhubungan DKI menyiapkan sidang tindak pidana ringan (tipiring) bagi juru parkir liar

Baca Selengkapnya

Kepala Dishub DKI Akui Masih Banyak Travel Gelap Beroperasi di Jakarta: di Cawang UKI dan Tanah Abang

31 hari lalu

Kepala Dishub DKI Akui Masih Banyak Travel Gelap Beroperasi di Jakarta: di Cawang UKI dan Tanah Abang

Kadishub DKI Syafrin Liputo tak memungkiri masih adanya travel gelap atau angkutan umum ilegal yang beroperasi di Ibu Kota.

Baca Selengkapnya

Dishub DKI Kerahkan 60 PPLL untuk Bantu Ramp Check Angkutan Lebaran

38 hari lalu

Dishub DKI Kerahkan 60 PPLL untuk Bantu Ramp Check Angkutan Lebaran

60 Petugas Pengatur Lalu Lintas (PPLL) dikerahkan untuk membantu operasional di empat terminal utama dan tiga terminal bantuan saat mudik lebaran.

Baca Selengkapnya

Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

3 Maret 2024

Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

Operasi gabungan Polda Metro Jaya, TNI, dan Dishub DKI Jakarta menindak lebih dari 600 kendaraan yang lawan arah dalam sembilan hari terakhir

Baca Selengkapnya

Gelar Operasi 9 Hari, Dishub DKI Tindak 623 Kendaraan Bermotor Lawan Arah

3 Maret 2024

Gelar Operasi 9 Hari, Dishub DKI Tindak 623 Kendaraan Bermotor Lawan Arah

Dinas Perhubungan DKI menindak 632 kendaraan bermotor yang lawan arah di 62 lokasi.

Baca Selengkapnya

Ini Rekayasa Lalu Lintas saat Konser Ed Sheeran di JIS

2 Maret 2024

Ini Rekayasa Lalu Lintas saat Konser Ed Sheeran di JIS

Penutupan terbatas akan dilakukan di tiga titik lokasi konser Ed Sheeran pada pukul 12.00 WIB sampai 24.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Polda dan Dishub DKI Rutinkan Razia Pengendara Motor Lawan Arah Dua Kali Sehari

23 Februari 2024

Polda dan Dishub DKI Rutinkan Razia Pengendara Motor Lawan Arah Dua Kali Sehari

Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan TNI merutinkan razia dan tilang terhadap pengendara motor yang melawan arah

Baca Selengkapnya