Pegawai Imigrasi Diduga Dilempar dari Lantai 19 Apartemen, Tidak Ada Tugas Temui WNA Korea
Reporter
Ayu Cipta
Editor
Iqbal Muhtarom
Senin, 30 Oktober 2023 18:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Rumah Detensi Imigrasi atau Rudenim Jakarta Barat menyatakan tidak ada penugasan kepada Tri Fattah Firdaus, 23 tahun, untuk menemui KH, warga negara asing asal Korea Selatan.
Kepala Tata Usaha Rudenim Jakarta Barat Oke Yoviana memastikan tidak ada tugas atau perintah Tri Fattah untuk menemui. "Tidak ada," kata Oke Senin 30 Oktober 2023. Tri Fattah bertugas sebagai staf Keamanan dan Ketertiban.
Jasad Tri Fattah ditemukan di lantai dasar Apartemen Metro Garden Kelurahan Parung Jaya Karang Tengah Kota Tangerang, tempat KH tinggal pada Jumat dini hari, 27 Oktober 2023. Tri diduga dilempar oleh KH dari kamar apartemen di lantai 19.
Namun, Oke membenarkan bahwa KH pernah menjalani penahanan di Rudenim Jakarta Barat. "Ditahan di Rudenim dan dideportasi. Kemudian kembali ke Indonesia dengan surat lengkap," kata Oke tanpa merinci kapan KH kembali ke Indonesia.
Keterangan yang disampaikan Oke Yoviana senada dengan pernyataan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi bahwa WNA Korsel terduga pelaku pernah dideportasi dan ditahan selama tiga tahun karena pelanggaran imigrasi.
Polisi kini sedang mendalami hubungan antara KH dan korban Tri Fattah Firdaus, termasuk motif korban mendatangi apartemen tersebut pun sedang dicari.
Tetangga kamar apartemen mendengar ribut-ribut, satpam diancam senjata tajam
Sebelum Tri Fattah Firdaus ditemukan tewas di lantai dasar apartemen, Ridwan tetangga KH di lantai 18 sempat mendengar suara keributan. Bahkan petugas keamanan Apartemen Metro Garden pun mendatangi sumber keributan di lantai 19 di mana WNA Korsel itu mendiami kamarnya.
Ridwan yang mendiami kamar lantai 18 menyebut keributan itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB Jumat dini hari, 27 Oktober 2023.
Menurut Ridwan, WNA Korea Selatan yang diduga melempar petugas Imigrasi baru tiga hari menempati kamar di lantai 19. "Masalahnya tidak tahu soal apa, tapi sempat ribut dan ramai, sampai sekuriti naik ke atas semua," ucap dia.
Warga Korsel itu pun mengancam petugas keamanan dan pengelola apartemen dengan senjata tajam dan air panas.
"Yang bersangkutan mengancam petugas keamanan dan pengelola apartemen dengan senjata tajam di tangan kiri dan air panas di sebelah kanan," tutur Hengki di Polda Metro Jaya.
Menurut Hengki, dari keterangan saksi sempat terdengar suara pecahan kaca dan benda jatuh di sekitar lokasi kejadian. Petugas keamanan pun mencari sumber suara itu, lalu ditemukan jenazah Tri Fattah Firdaus di lantai dasar apartemen.
Petugas lantas mengecek ke unit korban dan mendapati KH mengurung diri. WNA Korsel itu diminta untuk keluar, tapi justru menolak, melawan, bahkan mengancam. Hengki menyebut ancaman KH terhadap petugas keamanan dan pengelola apartemen adalah bentuk tindak pidana.
Penyebab kematian petugas imigrasi Tri Fattah masih misteri
<!--more-->
Kematian Tri Fattah masih Misteri
Memasuki hari ke empat, kematian Tri Fattah Firdaus masih misteri. Polda Metro Jaya yang menangani perkara itu belum mengumumkan sebab kematian penyandang sabuk biru beladiri karate itu.
Polisi baru menyebutkan bahwa perbuatan KH merupakan tindak pidana. Menurut Hengki, dari rekaman CCTV tampak hanya ada dua orang yang masuk ke dalam unit apartemen, lokasi kejadian tersebut. Karena itu, polisi mendatangkan tim digital forensik untuk menyisir rekaman kamera pengawas (CCTV).
Polisi belum menyimpulkan peristiwa itu pembunuhan atau ada sebab lain. Polisi telah menggandeng Laboratorium Forensik Kimia, Biologi forensik, inafis, dan digital forensik guna mendalami apakah luka di tubuh korban adalah bekas cakar atau darah.
"Untuk mendalami apakah jejak DNA pelaku di tangan korban, di tubuh, baju, dan sebagainya. Karena memang dalam apartemen hanya dua orang, jadi murni mengandalkan scientific crime investigation," ucap Hengki.
Tri Fattah jago karate sejak SMP
Dihubungi Tempo, guru karate Tri Fattah Firdaus, Muhammad Fadhil menceritakan bagaimana sosok muridnya itu saat mengikuti karate di Dojo 211 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 211 Jakarta.
"Fattah tekun saat karate di Dojo 211 walaupun saya tegas dan galak saat mengajar, tapi Fattah tetap tegar dan tetap maju terus," kata Fadhil melalui komunikasi pribadi Instagram.
Fattah dikatakan Fadhil sudah sempat beberapa kali juga ikut kejuaraan kelas Junior, "Fattah terakhir kali sudah mencapai sabuk biru sampai akhirnya harus berhenti karate karena harus fokus ujian akhir sekolah pada saat itu," ujar Fadhil yang mengaku bersedih hati mendapati muridnya itu pergi dengan cara tak wajar.
"Sebagai mantan Senpai-nya, jujur saya sangat bangga dengan Fattah bisa menjadi orang sukses, tapi yang saya sesalkan kenapa saya harus tahu Fattah sudah menjadi orang (pegawai Imigrasi) melalui berita memilukan seperti ini," katanya.
Pilihan Editor: Profil Petugas Imigrasi yang Tewas Terjatuh dari Lantai 19 Apartemen