TEMPO.CO, Jakarta - Seorang petugas Imigrasi tewas terjatuh dari lantai 19 Apartemen Metro Garden Karang Tengah, Kota Tangerang, Jumat dini hari, 27 Oktober 2023.
Korban bernama Tri Fattah Firdaus, 28 tahun. Ia bekerja di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta.
Mengutip situs resmi Rumah Detensi Imigrasi Jakarta, Tri Fatah Firdaus berstatus sebagai staf keamanan dan ketertiban.
Paman korban, Kusnaedi, juga membenarkan jika korban adalah petugas Imigrasi. "Dia keponakan saya namanya Tri Fatah Firdaus bekerja di Kantor Imigrasi," katanya saat ditemui di tempat kejadian perkara, Jumat, 27 Oktober 2023.
Kusnaedi menuturkan keponakannya itu baru dua tahun berstatus sebagai PNS.
Keponakannya itu jarang pulang ke rumah. Menurut dia, keponakanya itu pulang setiap tiga hari sekali. Namun, dia tidak tahu Tri tinggal di mana jika tidak pulang ke rumah.
Diduga Tewas karena Dilempar WNA Korea Selatan
Penyebab Tri Fattah Firdaus terjatuh dari lantai 19 Apartemen Metro Garden Karang Tengah diduga dilempar oleh WNA Korea Selatan, KH.
Seorang pemilik kamar di lantai 18 mengaku mendengar keributan dari unit yang ditempati WNA Korsel tersebut. "Sekitar pukul 3.00 pagi tadi," ujarnya Ridwan.
Menurut Ridwan, WNA Korea yang diduga melempar korban baru tiga hari menempati kamar di lantai 19 itu. "Masalahnya tidak tahu soal apa, tapi sempat ribut dan ramai, sampai sekuriti naik keatas semua," ucap dia.
Polisi pun menangkap KH yang diduga terlibat atas kematian Tri Fattah. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, KH ditangkap setelah dibujuk petugas Kedutaan Korea Selatan hari ini.
"Pada pukul kurang lebih pukul 08.00 pagi sesuai dengan SOP, kami mencoba dengan persuasif negoisasi didampingi oleh kedutaan, yang bersangkutan akhirnya menyerahkan diri," ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 27 Oktober 2023.
Pilihan Editor: Firli Bahuri dalam Sepekan: Mangkir, Diperiksa di Bareskrim, Ajudan Ditarik, Rumah Digeledah