Kuasa Hukum Sebut Munarman Bakal Atur Pertemuan dengan Rizieq Shihab

Selasa, 31 Oktober 2023 02:17 WIB

Pembangunan gedung bertingkat berlangsung di Jalan MT Haryono, Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah per 30 September 2023 mencapai Rp7.891,61 triliun atau setara dengan 37,95 persen produk domestik bruto (PDB) dan lebih besar daripada periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy) yang sebesar Rp7.420,47 triliun. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam atau FPI Munarman bebas dan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat pada Senin, 30 Oktober 2023.

Sebelum ke kediamannya, ia menyempatkan diri untuk menemui massa pendukungnya. Pertemuan itu disambut dengan pekikan takbir dan pelukan dari pendukungnya.

Pagi itu, Munarman keluar dengan kacamata hitam dengan topi bertuliskan ‘Save Palestina’. Pada wartawan ia berkata bahwa tuduhan yang ia alami belum seberapa ketimbang yang dialami oleh warga Palestina. "Kezaliman yang saya alami sekarang ini tidak ada apa-apanya dibandingkan saudara-saudara kita di Palestina," kata Munarman kepada wartawan, Senin, 30 Oktober 2023.

Ia juga mengklaim bahwa vonis yang didapatkannya selama 2 setengah tahun penjara tidaklah benar. "Di persidangan tidak ada bukti itu semua! Di persidangan saya hanya dinyatakan tidak melaporkan pada suatu peristiwa baiat padahal pada 2015, baiat itu belum menjadi tindak pidana, itu baru menjadi tindak pidana melalui Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018," kata dia.

Tak lama setelah itu, pihaknya berpamitan dan bergegas masuk mobil. Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan kliennya sedang menuju ke rumah untuk menemui keluarganya dan beristirahat. Aziz menjelaskan akan ada pertemuan Munarman dengan eks pimpinan FPI Rizieq Shihab. Namun, ia tidak bisa menyebutkan pasti kapan pertemuan langsung itu akan berlangsung.

Advertising
Advertising

“Belum, nanti kita atur,” kata dia dalam pesan teksnya kepada Tempo, Senin, 30 Oktober 2023.

Sebelumnya, Munarman dipenjara atas tuduhan melanggar Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Ia dianggap mengetahui adanya tindak pidana terorisme tapi tidak melaporkannya. Atas vonis tersebut, ia harus dihukum selama tiga tahun penjara.

Sesuai Pasal 36 ayat (8) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Munarman telah selesai menjalani masa pidana. Oleh karena itu, ia dibebaskan setelah menjalani masa tahanan selama 2 setengah tahun. Ia dianggap berperilaku baik di lapas sehingga mendapatkan remisi hukum.

"Bahwa sebagai pribadi yang lama bergelut di dunia hukum dan taat terhadap hukum, klien kami telah mengikuti seluruh rangkaian pembinaan yang dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba sesuai peraturan perundang-undangan sehingga akhirnya mendapatkan haknya untuk mendapat remisi," kata Aziz. Ia juga mengatakan, kini Munarman bebas murni dari vonis yang diterimanya.

Pilihan Editor: Jejak Kontroversi Munarman Eks Petinggi FPI, dari Aktivis HAM Hingga Dituduh Terlibat Terorisme

Berita terkait

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

27 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

27 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

28 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

28 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

Rizieq Shihab mengatakan proses pemilu harus berjalan sesuai dengan amanah konstitusi serta jujur dan adil.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyesalkan pakar hukum tata negara yang menjelaskan kecuarangan pemilu di Dirty Vote dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Menang di TPS Petamburan Tempat Rizieq Shihab Mencoblos

14 Februari 2024

Prabowo-Gibran Menang di TPS Petamburan Tempat Rizieq Shihab Mencoblos

Prabowo-Gibran unggul di TPS Petamburan tempat Rizieq Shihab mencoblos.

Baca Selengkapnya

Menantu Rizieq Shihab Datang ke TPS di Jalan Petamburan, Doakan Anies Menang

14 Februari 2024

Menantu Rizieq Shihab Datang ke TPS di Jalan Petamburan, Doakan Anies Menang

Menantu Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas menyatakan dukungannya kepada calon pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan dan Cak Imin di TPS.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Beri Pesan ke Kapolri: Ingin Pemilu Damai, Gelarlah Pemilu yang Jujur dan Adil

9 Februari 2024

Rizieq Shihab Beri Pesan ke Kapolri: Ingin Pemilu Damai, Gelarlah Pemilu yang Jujur dan Adil

Rizieq Shihab mengatakan jangan sampai teriak pemilu damai tapi aparat berlaku curang.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

9 Februari 2024

Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

Rizieq Shihab mengatakan inilah untuk pertama kalinya ada polisi yang berani mendatangi dirinya usai insiden penembakan KM50.

Baca Selengkapnya