Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jejak Kontroversi Munarman Eks Petinggi FPI, dari Aktivis HAM Hingga Dituduh Terlibat Terorisme

image-gnews
Munarman, eks petinggi Front Pembela Islam atau FPI itu kini bebas. Ia keluar dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat pada Senin pagi, 30 Oktober 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang
Munarman, eks petinggi Front Pembela Islam atau FPI itu kini bebas. Ia keluar dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat pada Senin pagi, 30 Oktober 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Munarman, eks petinggi Front Pembela Islam atau FPI hari ini mulai menghirup udara bebas setelah mendekam di Lapas Salemba, Jakarta Pusat selama dua setengah tahun. 

Dengan baju putih dan atribut Palestina, Munarman keluar dari penjara dengan disambut pekik takbir oleh pendukungnya.

Dua tahun yang lalu, tepatnya Selasa, 27 April 2021, Densus 88 Antiteror menangkap mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman di Perumahan Modern Hills, Tangerang Selatan. menurut keterangan polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain serta mufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi. Ia pun divonis tiga tahun penjara lewat sidang tertutup.

Kasus bermula saat salah satu tersangka terorisme Jamaah Ansharud Daulah (JAD), Ahmad Aulia menyebut nama Munarman dalam video pengakuannya. Dalam video ia mengatakan telah dibaiat bergabung bersama organisasi teror ISIS. Kata dia, pembaiatan itu telah disaksikan oleh Munarman. Namun, Munarman membantah keterangan itu. Bantahan itu tak membuat polisi langsung percaya dan tetap menangkapnya.

Di balik kasusnya, Munarman pernah menjadi aktivis pembela hak asasi manusia. Dilansir dari Koran Tempo edisi 29 Oktober 2021, laki-laki asal Palembang itu rupanya pernah menjadi Koordinator Badan Pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) sebelum menjabat sebagai Sekretaris Umum FPI. 

Bahkan, dirinya pernah menjadi Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada tahun 2002. Di tahun yang sama, Munarman pernah menjadi tim pembela hukum Abu Bakar Ba’asyir pasca-peristiwa Bom Bali I.

Seruan keadilan dan antikekerasan masih ia gaungkan saat menjadi anggota Tim Gabungan Pencari Fakta dalam kasus kematian aktivis Munir. Namanya kembali populer tahun 2008 saat insiden Monas. 

Kala itu, terjadi penyerangan dari anggota FPI terhadap Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB). Ia terbukti ada di tengah-tengah kelompok yang memukuli dan mengintimidasi massa AKKBB. Dari kasusnya tersebut, ia dibui selama 18 bulan bersama pemimpinnya Rizieq Shihab. Di sanalah hubungan mereka makin erat.

Kiprahnya makin dikenal sebagai juru bicara FPI. Dalam sebuah acara TV yang disiarkan secara langsung, ia pernah menyiram lawan bicaranya yang merupakan Sosiolog Thamrin Amal Tomagola. YLHBI, suatu organisasi yang pernah diikutinya dulu, mengecam keras hal itu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tahun 2020, pemerintah membubarkan FPI. Ia juga menjadi sosok paling vokal kala itu. Pun dengan kasus pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing yang dialami oleh enam anggota laskar FPI.

Kini, setelah dua setengah tahun di penjara Munarman akhirnya menghirup angin segar. Menurutnya, ketidakadilan yang ia terima tak sebanding dengan yang dialami warga Palestina. "Kezaliman yang saya alami sekarang ini tidak ada apa-apanya dibandingkan saudara-saudara kita di Palestina," kata Munarman usai bebas dari jeruji besi kepada wartawan, Senin, 30 Oktober 2023.

Munarman divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 6 April 2022 lalu. Munarman divonis melanggar Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Jeratan pasal tersebut mengatur tindak pidana menyembunyikan informasi terkait terorisme.

Di tingkat banding, Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat vonis Munarman menjadi empat tahun. Mahkamah Agung lalu menguranginya kembali menjadi tiga tahun dalam putusan kasasinya.

Di dalam penjara, Munarman berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada  Selasa  8 Agustus  2023, menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78.

Munarman, dalam keterangan tertulis yang disampaikan Lapas Kelas II A Salemba, menyatakan proses pembinaan narapidana teroris atau program deradikalisasi di Lapas Salemba tidak semata-mata menjadikan narapidana sebagai objek pembinaan. “Tidak melulu dicekoki oleh pembinaan tetapi diikutsertakan untuk merancang pembinaan menjadi lebih efektif,” kata dia.

Pilihan Editor: Vonis 3 Tahun Munarman, Immanuel Ebenezer: Membuktikan Dia Bukan Teroris

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tuduhan Israel terhadap UNRWA Tidak Terbukti

6 hari lalu

Ekspresi anak-anak Palestina saat mengikuti kegiatan hiburan yang diselenggarakan oleh aktivis lokal, di sebuah sekolah yang dikelola oleh Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB (UNRWA) di Rafah di selatan Jalur Gaza 7 Februari 2024. Acara ini digelar untuk mendukung kesehatan mental anak-anak, di tengah bencana konflik antara Israel dan Hamas. REUTERS/Mohammed Salem
Tuduhan Israel terhadap UNRWA Tidak Terbukti

Israel meningkatkan tuduhannya pada Maret, dengan mengatakan lebih dari 450 staf UNRWA adalah anggota militer dalam kelompok teroris Gaza.


Densus 88 Tangkap 8 Teroris Anggota JI, Polisi Sebut Semua Pengurus Organisasi

8 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) dan Dirtipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan) memperlihatkan barang bukti BBM pertamax yang asli dan palsu (dioplos) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
Densus 88 Tangkap 8 Teroris Anggota JI, Polisi Sebut Semua Pengurus Organisasi

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut delapan tersangka teroris itu berinisial G, BS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RF.


BNPT Ikut Amankan WWF ke-10 di Bali

9 hari lalu

BNPT Ikut Amankan WWF ke-10 di Bali

BNPT akan turut serta mengamankan pelaksanaan Acara Word Water Forum (WWF) ke-10 yang diselenggarakan di Bali, 18-25 Mei 2024 mendatang.


Inggris Tolak Permintaan Israel untuk Tetapkan Garda Revolusi Iran sebagai Teroris

9 hari lalu

Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron bertemu dengan Perdana Menteri sementara Lebanon Najib Mikati (tidak terlihat) di Beirut, Lebanon 1 Februari 2024. REUTERS/Mohamed Azakir
Inggris Tolak Permintaan Israel untuk Tetapkan Garda Revolusi Iran sebagai Teroris

Menolak menetapkan Garda Revolusi Iran sebagai teroris, David Cameron berpendapat lebih baik jika London dapat terus berkomunikasi dengan Teheran.


Densus 88 Tangkap 8 Teroris Diduga Anggota JI sedang Latihan Fisik dan Militer di Poso Sulteng

9 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Densus 88 Tangkap 8 Teroris Diduga Anggota JI sedang Latihan Fisik dan Militer di Poso Sulteng

Delapan terduga teroris yang sedang latihan fisik dan militer di Poso Sulteng itu disebut punya posisi strategis di Jamaah Islamiyah.


Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

10 hari lalu

Ilustrasi Densus 88. ANTARA
Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

12 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

13 hari lalu

Pemandangan menunjukkan drone atau rudal berlomba-lomba mencari sasaran di lokasi yang dirahasiakan di Israel utara, awal 14 April 2024. Menurut IDF tentara Israel pada awal 14 April Iran meluncurkan rudal dari wilayahnya menuju wilayah Negara Israel. IDF menyerukan masyarakat untuk waspada dan bertindak sesuai dengan pedoman Home Front Command. EPA-EFE/ATEF SAFADI
Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) meminta Polri mewaspadai aktifnya sel terorisme di Indonesia saat konflik Timur Tengah memanas


Petugas Damkar Meninggal Usai Padamkan Api Gedung YLBHI Punya Riwayat Penyakit Dalam

19 hari lalu

Suasana Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, yang terbakar pada Ahad malam, 7 April 2024, sekitar pukul 22.20. Tempo/ Adil Al Hasan
Petugas Damkar Meninggal Usai Padamkan Api Gedung YLBHI Punya Riwayat Penyakit Dalam

Kadis Gulkarma DKI Jakarta Satriadi Gunawan, menceritakan kronologi tewasnya petugas pemadam kebakaran di YLBHI, Samsul Triatmoko.


Petugas Damkar Meninggal Usai Padamkan Gedung YLBHI, Kadis Gulkarmat: Bukan Akibat Terbakar

19 hari lalu

Petugas mengevakuasi korban saat kebakaran di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad malam, 7 April 2024, sekitar pukul 22.20. Tempo/ Adil Al Hasan
Petugas Damkar Meninggal Usai Padamkan Gedung YLBHI, Kadis Gulkarmat: Bukan Akibat Terbakar

Petugas pemadam kebakaran meninggal seusai memadamkan api di Gedung YLBHI bukan karena kena asap.