Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jejak Kontroversi Munarman Eks Petinggi FPI, dari Aktivis HAM Hingga Dituduh Terlibat Terorisme

image-gnews
Munarman, eks petinggi Front Pembela Islam atau FPI itu kini bebas. Ia keluar dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat pada Senin pagi, 30 Oktober 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang
Munarman, eks petinggi Front Pembela Islam atau FPI itu kini bebas. Ia keluar dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat pada Senin pagi, 30 Oktober 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Munarman, eks petinggi Front Pembela Islam atau FPI hari ini mulai menghirup udara bebas setelah mendekam di Lapas Salemba, Jakarta Pusat selama dua setengah tahun. 

Dengan baju putih dan atribut Palestina, Munarman keluar dari penjara dengan disambut pekik takbir oleh pendukungnya.

Dua tahun yang lalu, tepatnya Selasa, 27 April 2021, Densus 88 Antiteror menangkap mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman di Perumahan Modern Hills, Tangerang Selatan. menurut keterangan polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain serta mufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi. Ia pun divonis tiga tahun penjara lewat sidang tertutup.

Kasus bermula saat salah satu tersangka terorisme Jamaah Ansharud Daulah (JAD), Ahmad Aulia menyebut nama Munarman dalam video pengakuannya. Dalam video ia mengatakan telah dibaiat bergabung bersama organisasi teror ISIS. Kata dia, pembaiatan itu telah disaksikan oleh Munarman. Namun, Munarman membantah keterangan itu. Bantahan itu tak membuat polisi langsung percaya dan tetap menangkapnya.

Di balik kasusnya, Munarman pernah menjadi aktivis pembela hak asasi manusia. Dilansir dari Koran Tempo edisi 29 Oktober 2021, laki-laki asal Palembang itu rupanya pernah menjadi Koordinator Badan Pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) sebelum menjabat sebagai Sekretaris Umum FPI. 

Bahkan, dirinya pernah menjadi Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada tahun 2002. Di tahun yang sama, Munarman pernah menjadi tim pembela hukum Abu Bakar Ba’asyir pasca-peristiwa Bom Bali I.

Seruan keadilan dan antikekerasan masih ia gaungkan saat menjadi anggota Tim Gabungan Pencari Fakta dalam kasus kematian aktivis Munir. Namanya kembali populer tahun 2008 saat insiden Monas. 

Kala itu, terjadi penyerangan dari anggota FPI terhadap Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB). Ia terbukti ada di tengah-tengah kelompok yang memukuli dan mengintimidasi massa AKKBB. Dari kasusnya tersebut, ia dibui selama 18 bulan bersama pemimpinnya Rizieq Shihab. Di sanalah hubungan mereka makin erat.

Kiprahnya makin dikenal sebagai juru bicara FPI. Dalam sebuah acara TV yang disiarkan secara langsung, ia pernah menyiram lawan bicaranya yang merupakan Sosiolog Thamrin Amal Tomagola. YLHBI, suatu organisasi yang pernah diikutinya dulu, mengecam keras hal itu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tahun 2020, pemerintah membubarkan FPI. Ia juga menjadi sosok paling vokal kala itu. Pun dengan kasus pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing yang dialami oleh enam anggota laskar FPI.

Kini, setelah dua setengah tahun di penjara Munarman akhirnya menghirup angin segar. Menurutnya, ketidakadilan yang ia terima tak sebanding dengan yang dialami warga Palestina. "Kezaliman yang saya alami sekarang ini tidak ada apa-apanya dibandingkan saudara-saudara kita di Palestina," kata Munarman usai bebas dari jeruji besi kepada wartawan, Senin, 30 Oktober 2023.

Munarman divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 6 April 2022 lalu. Munarman divonis melanggar Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Jeratan pasal tersebut mengatur tindak pidana menyembunyikan informasi terkait terorisme.

Di tingkat banding, Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat vonis Munarman menjadi empat tahun. Mahkamah Agung lalu menguranginya kembali menjadi tiga tahun dalam putusan kasasinya.

Di dalam penjara, Munarman berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada  Selasa  8 Agustus  2023, menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78.

Munarman, dalam keterangan tertulis yang disampaikan Lapas Kelas II A Salemba, menyatakan proses pembinaan narapidana teroris atau program deradikalisasi di Lapas Salemba tidak semata-mata menjadikan narapidana sebagai objek pembinaan. “Tidak melulu dicekoki oleh pembinaan tetapi diikutsertakan untuk merancang pembinaan menjadi lebih efektif,” kata dia.

Pilihan Editor: Vonis 3 Tahun Munarman, Immanuel Ebenezer: Membuktikan Dia Bukan Teroris

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPAI Pertanyakan Penyebab Jatuhnya Afif Maulana, Minta Hasil Autopsi Pertama

6 hari lalu

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mendesak pengusutan kasus tewasnya MHS (15 tahun) dan anak (12 tahun) serta cucu (2 tahun) wartawan Tribrata TV, di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin, 19 Agustus 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
KPAI Pertanyakan Penyebab Jatuhnya Afif Maulana, Minta Hasil Autopsi Pertama

KPAI meminta hasil autopsi pertama jasad Afif Maulana digunakan sebagai acuan.


BNPT dan Densus 88 Berkolaborasi Perkuat Program Pencegahan dan Deradikalisasi

12 hari lalu

Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono dalam kegiatan pertemuan BNPT dengan Densus 88 Polri di Jakarta, Senin, 30 September 2024. Dok. BNPT
BNPT dan Densus 88 Berkolaborasi Perkuat Program Pencegahan dan Deradikalisasi

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) Polisi Republik Indonesia (Polri) melaksanakan pertemuan untuk memperkuat kolaborasi khususnya dalam program pencegahan dan deradikalisasi.


2 Pertemuan Petinggi Jamaah Islamiyah Sebelum Deklarasi Pembubaran JI

14 hari lalu

Sejumlah mantan anggota organisasi Jamaah Islamiyah (JI) se-Jabodetabek mengikuti kegiatan sosialisasi pembubaran dan ikrar setia untuk kembali ke NKRI di Gedung Muzdalifah, Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Jawa Barat, Minggu, 8 September 2024. Sebanyak 400 orang mantan anggota JI di Jabodetabek mengakui kedaulatan NKRI berlandaskan UUD 1945 dan ideologi Pancasila serta menyatakan menolak radikalisme. ANTARA/Fakhri Hermansyah
2 Pertemuan Petinggi Jamaah Islamiyah Sebelum Deklarasi Pembubaran JI

Amir atau pimpinan tertinggi Jamaah Islamiyah (2007-2019), Para Wijayanto, menceritakan dua pertemuannya dengan tokoh senior JI.


Maroko akan Adili Tentara Israel atas Kejahatan Perang di Gaza

16 hari lalu

Moche Avichzer. Dok.Facebook
Maroko akan Adili Tentara Israel atas Kejahatan Perang di Gaza

Tentara Israel Moche Avichzer yang ditahan saat berlibur di Marrakesh akan diadili oleh pengadilan Maroko karena melakukan kejahatan perang di Gaza


BNPT Segera Bentuk Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme di Papua Barat

17 hari lalu

Deputi Bidang Pencegahan Perlindungan dan Deradikalisasi Mayjen TNI Roedy Widodo (kiri) saat audiensi dengan Komandan Korem 181/Praja Vira Tama  Brigjen TNI Totok Sutriono di Markas Komando Korem 181 Sorong pada hari Selasa, 24 September 2024. Dok. BNPT
BNPT Segera Bentuk Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme di Papua Barat

Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme atau FKPT merupakan mitra strategis BNPT di bidang pencegahan terorisme, sekaligus memberdayakan perempuan, anak, dan remaja.


Maraknya Represifitas Aparat, Tim Advokasi Untuk Demokrasi Serukan Penegakan Hukum yang Lebih Inklusif

21 hari lalu

Polisi menangkap seorang mahasiswa saat ratusan mahasiswa dari elemen mahasiswa gabungan menggelar demonstrasi Sembilan Tahun Pemerintahan Jokowi, di kawasan Patung Kuda, Monas, Jumat 20 Oktober 2023. Aksi ini bertepatan dengan momentum 9 tahun Jokowi menjabat sebagai Presiden. Mahasiswa berpandangan bahwa Jokowi telah mengkhianati reformasi. Terbukti dari berbagai kemunduran dan kebobrokan dari segi Hukum, HAM, Komersialisasi Pendidikan, Represifitas Aparat, Konflik Agraria, dan Investasi Yang Membelakangi hak-hak rakyat. TEMPO/Subekti.
Maraknya Represifitas Aparat, Tim Advokasi Untuk Demokrasi Serukan Penegakan Hukum yang Lebih Inklusif

Tim Advokasi Untuk Demokrasi menyelenggarakan diskusi untuk pemantauan dan pendampingan terhadap kekerasan yang dilakukan aparat keamanan.


Resmi Nahkodai BNPT, Irjen Pol. Eddy Hartono Ingin Pertahankan Zero Terrorist Attack

24 hari lalu

Penandatanganan Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan pisah sambut antara Kepala BNPT ke-6 Komjen. Pol. (Purn) H. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, dengan Irjen. Pol. Eddy Hartono di Sentul, Rabu, 18 September 2024. Dok BNPT
Resmi Nahkodai BNPT, Irjen Pol. Eddy Hartono Ingin Pertahankan Zero Terrorist Attack

Eddy akan lebih fokus dan optimal dalam melaksanakan pencegahan sebagai bentuk kehadiran negara


Kata FPI Soal Kriteria Calon Gubernur untuk Dipilih Umat Islam

26 hari lalu

Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 27 Mei 2021. TEMPO/M YUSUF MANURUNG
Kata FPI Soal Kriteria Calon Gubernur untuk Dipilih Umat Islam

FPI menyampaikan sejumlah kriteria untuk umat Islam memilih calon di Pilkada 2024. Kalau tak ada yang sesuai mereka tak memaksakan untuk memilih.


FPI Bakal Dukung Paslon yang Berani Jual Saham Bir PT Delta di Pilkada Jakarta

28 hari lalu

Kuasa hukum Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar saat datang ke Polda Metro Jaya untuk mengambil surat penetapan tersangka pada Jumat, 11 Desember 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
FPI Bakal Dukung Paslon yang Berani Jual Saham Bir PT Delta di Pilkada Jakarta

FPI menyebut bakal memberikan dukungan kepada pasangan calon di pilkada Jakarta yang mampu berkomitmen menegakkan nilai Islami


CekFakta #277 Mewaspadai Bahaya AI di Tangan Ekstremis dan Teroris

29 hari lalu

Ilustrasi kecerdasan buatan atau AI. Dok. Shutterstock
CekFakta #277 Mewaspadai Bahaya AI di Tangan Ekstremis dan Teroris

Mewaspadai Bahaya AI di Tangan Ekstremis dan Teroris