Lanjutan Konflik Tanah Hotel Sultan, PPK GBK Minta Polda Tangkap Pontjo Sutowo

Reporter

Magang KJI

Selasa, 31 Oktober 2023 22:18 WIB

Suasana pintu masuk kawasan Hotel Sultan Jakarta pada Selasa, 31 Oktober 2023. Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) menutup lima akses masuk Hotel Sultan, sehingga hanya tersisa satu akses masuk/keluar di Gerbang Sudirman. Penutupan akses dilakukan buntut sengketa kepemilikan lahan blok 15 Kawasan GBK antara pemerintah dengan PT Indobuildco. TEMPO/Riri Rahayu

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPK GBK) hari ini, Selasa, 31 Oktober 2023, melanjutkan langkah hukum terkait kasus penguasaan fisik tanah negara yang terletak di Blok 15 eks HGB No 26/Gelora dan No.27/Gelora di dalam Komplek Gelora Bung Karno (GBK). Tanah yang dimaksud masih dikuasai secara ilegal oleh PT Indobuildco atau atas nama Pontjo Sutowo.

Kasus ini masih terus bergulir, hingga yang terakhir terjadi perusakan barikade beton yang sebelumnya dipasang PPK GBK oleh sejumlah orang tak dikenal pada Kamis, 26 Oktober 2023. Pemasangan barikade beton ini dilakukan sebagai bagian dari kegiatan pengamanan aset negara.

Dikutip melalui rilis, Direktur Utama PPK GBK Rakhmadi A. Kusumo, mengatakan bahwa PPK GBK memasang concrete barrier untuk menjaga fisik lahan Blok 15 karena tanah tersebut adalah barang milik negara. Tujuannya agar dapat memiliki akses kontrol, mendata dan mengetahui pihak yang memasuki lahan Blok 15.

Berdasarkan adanya kejadian tersebut, pada konferensi pers yang diadakan hari ini, Selasa, 31 Oktober 2023, Kuasa Hukum PPK GBK, Saor Siagian, mengungkapkan bahwa Pontjo Sutowo harus bertanggung jawab. Menurutnya, Pontjo yang menandatangani surat kuasa dan meminta perusakan.

“Tidak bisa ditafsirkan siapa–siapa saja, namun bahwa di sini saudara Pontjo Sutowo telah melakukan atau paling tidak menyuruh melakukan,” kata Saor sambil menambahkan kubunya sudah membuat laporan polisi atas tindakan perusakan barikade beton itu ke Polda Metro Jaya, Jumat, 27 Oktober 2023.

Advertising
Advertising

Perusakan barikade beton disebutnya merupakan bentuk tindak pidana. Dasarnya, HPL/1 Gelora yang telah berkekuatan hukum tetap menyatakan area Blok 15 adalah milik negara atas nama Kementerian Sekretaraiat Negara c.q PPK GBK.

“Maka itu kami minta kepada Polda Metro Jaya supaya segera saudara Pontjo Sutowo ini diproses karena akan berpotensi untuk menciptakan korban-korban atau pelaku-pelaku tindak pidana, misalnya melakukan tindakan perusakan seperti ini,” tutur Saor.

Prosesi pembongkaran portal jalan milik PPK GBK oleh pihak PT Indobuilco yang berada di kawasan akses masuk Hotel Sultan buntut polemik antara PT Indobuilco dan PPK GBK atas kepemilikan lahan di kawasan GBK Jakarta, TEMPO/AKHMAD RIYADH

Saor menganggap seakan–akan Pontjo Sutowo tidak mau taat kepada hukum yang berlaku. Sebab, selain melakukan upaya perusakan di atas, para karyawan dan operasional di Hotel Sultan masih juga dilakukan.

“Coba bayangkan ada pemimpin yang meminta orang untuk bekerja di tanah yang sudah tidak punya hak lagi dan operasi hotelnya tidak berizin,” katanya.

Sehari sebelum konferensi pers dari PPK GBK hari ini, PT Indobuildco mengajukan sejumlah gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka merasa dirugikan atas konflik yang sedang terjadi. Salah satu gugatannya, perusahaan milik Pontjo Sutowo meminta ganti rugi senilai Rp 28 triliun.

I GUSTI AYU PUTU PUSPASARI

Berita terkait

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

16 jam lalu

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

19 jam lalu

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

Pelaku pembunuhan berencana menghabisi sepupunya dengan alasan sakit hati karena diperlakuan tak baik.

Baca Selengkapnya

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

1 hari lalu

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

Penanganan kasus pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan terbungkus kain di dekat kebun ini akan ditangani Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

4 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

5 hari lalu

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.

Baca Selengkapnya

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

5 hari lalu

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar

Baca Selengkapnya

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

5 hari lalu

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

5 hari lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

5 hari lalu

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

6 hari lalu

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.

Baca Selengkapnya