Ujung Sengkarut SPAM Sentul City, MA Menangkan PK Warga Perumahan

Rabu, 1 November 2023 18:39 WIB

Sejumlah warga komplek Sentul City membentangkan spanduk protes dan membawa payung hitam bertuliskan protes saat melakukan aksi demo mengenai dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan pengembang PT. Sentul City Tbk di depan Istana Negara, Jakarta, 30 April 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Bogor - Mahkamah Agung (MA) memenangkan Peninjauan Kembali atau PK warga perumahan Sentul City, Kabupaten Bogor, atas banding yang dilakukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kahuripan. MA memerintahkan Tirta Kahuripan mengelola secara menyeluruh sistem penyaluran air minum (SPAM) untuk seluruh warga perumahan meski penggugat hanya 51 orang.

"Meski kami kalah di tingkat banding dan kasasi, tapi akhirnya menang PK," kata kuasa hukum warga penggugat, Imanuel Gullo, dalam keterangan tertulis yang dibagikannya, Rabu 1 November 2023.

Imanuel mengatakan putusan perkara sengkarut kepengurusan dan pengelolaan SPAM Sentul City itu sudah berkekuatan hukum tetap alias inkracht. Informasi putusan tersebut terpampang di website resmi MA sejak 5 Oktober lalu.

Menurut Imanuel, keputusan itu menyebut warga Perumahan Sentul City menang dan memerintahkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bogor bidang pengairan itu mengelola SPAM Sentul City secara menyeluruh. Sebelumnya, pengembang perumahan masih menguasai beberapa titik jaringan pipa air.

"Keputusan yang sudah inkracht ini berlaku untuk seluruh warga perumahan maupun Kawasan Sentul City, walaupun yang menggugat atau termohon warga yang tergabung dalam Komite Warga Sentul City (KWSC) berjumlah 51 orang," kata Imanuel menambahkan.

Advertising
Advertising

Ketua KWSC, Aswil Asror, mengaku heran terhadap Perumda Tirta Kahuripan yang mengambil langkah banding atau menjadi termohon pada putusan pengadilan sebelumnya dan juga di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Menurut Aswil, justru seharusnya Perumda Tirta Kahuripan senang dengan putusan ini karena mereka mengelola SPAM secara menyeluruh dan tentunya bisa menjadi penambah pemasukan atau pendapatan asli daerah (PAD) bagi Pemerintah Kabupaten Bogor. "Aneh, kok mereka banding tapi syukurlah kami menang gugatan ini," katanya.

Dimintai tanggapannya, Pelaksana harian Bupati Bogor yang juga duduk di Dewan Penasehat Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Burhanudin, mengaku baru putusan PK. Dia mengatakan akan lebih dulu mempelajarinya. "Saya belum mau berkomentar lebih," kata Burhanudin.

Pilihan Editor: Alex Tirta yang Sewakan Rumah untuk Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Hari Ini

Berita terkait

KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

16 jam lalu

KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

Pimpinan Mahkamah Agung (MA) dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelangaran kode etik hakim karena ditraktir pengacara

Baca Selengkapnya

Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

17 jam lalu

Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

TikToker asal Depok diancam dipenjarakan akibat video memberi makan bocah yang kelaparan di Desa Rawa Panjang, Kabupaten Bogor viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Water Kingdom Mekarsari: Harga Tiket, Jam Buka, dan Fasilitasnya

22 jam lalu

Water Kingdom Mekarsari: Harga Tiket, Jam Buka, dan Fasilitasnya

Hari libur, Anda bisa berkunjung ke Water Kingdom Mekarsari di Bogor. Ada banyak wahana yang tersedia, mulai dari toddler pool hingga outbond zodara.

Baca Selengkapnya

Alasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

1 hari lalu

Alasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

Juru bicara Mahkamah Agung Suharto mengatakan sejak putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan dimuat di direktori, sudah diunduh sebanyak 623.766 kali.

Baca Selengkapnya

Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Diunduh 600 Ribu Lebih, Mahkamah Agung Tutup Akses

1 hari lalu

Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Diunduh 600 Ribu Lebih, Mahkamah Agung Tutup Akses

Mahkamah Agung atau MA resmi menutup akses publikasi perkara perceraian aktris Ria Ricis dan Teuku Ryan

Baca Selengkapnya

Cek Kesiapan IKN Menjelang Upacara 17 Agustus, Basuki Tinjau Istana Kepresidenan hingga Reservoir

2 hari lalu

Cek Kesiapan IKN Menjelang Upacara 17 Agustus, Basuki Tinjau Istana Kepresidenan hingga Reservoir

Menteri Basuki tiba di area pembangunan reservoir IKN sekitar pukul 16.25 WITA.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

4 hari lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

5 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

6 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

6 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya