TEMPO.CO, Jakarta - Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta tidak memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada hari ini, Rabu 1 November 2023. Keterangannya diperlukan dalam penyidikan dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK di lingkungan Kementerian Pertanian.
Seperti diketahui, kasus tersebut membuat Ketua KPK Firli Bahuri dalam sorotan. Sedangkan nama Alex Tirta muncul setelah penggeledahan rumah Firli di Jalan Kertanegara Nomor 46 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis pekan lalu. Rumah itu ternyata bukan milik pribadi Firli, melainkan disewa oleh bos hiburan malam di Jakarta juga pengurus teras PBSI dari tahun ke tahun itu senilai Rp 650 juta untuk Firli Bahuri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kepastian Alex Tirta absen dalam jadwal pemeriksaan hari ini disampaikan melalui pengacaranya. "Alex Tirta berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini yang sudah terjadwal pada pukul 14.00 karena alasan kesehatan," ujar Ade saat dihubungi, Rabu 1 November 2023.
Ade mengatakan pengacara Alex Tirta itu hadir ke lantai 21 Gedung Promoter Polda Metro Jaya pada pukul 13.45 WIB. "Meminta dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan terhadap Alex Tirta pada Jumat, 3 November 2023, pukul 09.00 WIB," tutur Ade Safri.
Suasana rumah Ketua KPK Firli Bahuri usai digeledah oleh penyidik Kepolisian di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Oktober 2023. Penggeledahan ini diduga menjadi bagian penyelidikan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa puluhan saksi dalam dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ini. Penyidikan dilakukan setelah adanya pengaduan masyarakat pada Agustus lalu, tepat di antara penyidikan kasus korupsi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo--kini telah mundur dari menteri--oleh KPK.
Termasuk yang sudah dimintai keterangannya adalah Syahrul Yasin Limpo beserta sopir dan ajudan pribadinya. Begitu juga dengan Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar, yang juga suami dari keponakan Syahrul Yasin Limpo. Dia bersama Syahrul telah dua kali menjalani pemeriksaan.
Syahrul sendiri saat diperiksa di Mabes Polri kemarin, untuk pemeriksaannya yang kedua, mengangguk ketika ditanya wartawan soal pertemuan dengan Firli Bahuri di rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46. Berdasarkan catatan kronologi dugaan pemerasan yang dibuat sopir Syahrul Yasin Limpo, satu dari tiga kali penyerahan uang memang dilakukan di rumah Firli Bahuri.
Firli Bahuri telah memberikan bantahannya atas dugaan pemerasan tersebut.
Pilihan Editor: Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK, Penyerahan Uang Sudah Terjadi 3 Kali?