Hari Kedua Tilang Uji Emisi, Begini Hasil Pemeriksaan 29 Kendaraan di Lebak Bulus Jaksel
Reporter
Desty Luthfiani
Editor
Lani Diana Wijaya
Kamis, 2 November 2023 12:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Tilang uji emisi hari ini salah satunya berlaku di Jalan RA Kartini, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan Tuty Ernawati Sapardin menyebut total ada 29 kendaraan yang dicek.
"Kami melaksanakan kegiatan sanksi tilang uji emisi kendaraan bermotor di sisi utara Carrefour Lebak Bulus, jumlah kendaraan yang melaksanakan uji emisi 29 unit," kata Tuty saat ditemui di lokasi, Kamis, 2 November 2023.
Ini adalah hari kedua tilang uji emisi berlaku. Pantauan Tempo di lokasi, petugas mengecek tiga jenis kendaraan secara acak pukul 09.00-11.00 WIB. Kendaraan yang disasar adalah motor, mobil, dan beberapa truk.
Menurut Tuty, seluruh kendaraan yang diperiksa lulus uji emisi. Kendaraan tersebut terdiri dari delapan mobil berbahan bakar bensin, lima kendaraan roda empat berbahan bakar solar, dan 16 motor.
Sementara itu, dari pemeriksaan di tempat yang sama kemarin, ditemukan dua dari 19 mobil berbahan bakar bensin tidak lulus uji emisi. Lalu satu dari 15 motor juga tidak lulus pemeriksaan standar emisi.
Dari keterangan polisi di lokasi, pelanggar tersebut tidak ditilang. Pemilik hanya diimbau untuk menyervis kendaraannya.
Pilihan Editor: Sejarah Alexis, Tempat Hiburan Milik Alex Tirta yang Kini Tersangkut Kasus Firli Bahuri