Polisi Sebut Tidak Ada Tilang Uji Emisi di Jakarta, tapi Sosialisasi
Reporter
Antara
Editor
Lani Diana Wijaya
Kamis, 2 November 2023 15:40 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman memastikan tidak ada penerapan tilang uji emisi hari ini. Menurut dia, tilang diganti dengan sosialisasi atau sekadar imbauan.
"Soal penilangan uji emisi dihilangkan, banyak masyarakat yang komplain. Makanya mulai hari ini, kami tetap melakukan sosialisasi, tidak ada penilangan," ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis, 2 November 2023, dilansir dari Antara.
Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang uji emisi sejak 1 November 2023. Penindakan untuk mereduksi polusi udara ini sempat berjalan pada September 2023, tapi terhenti di bulan yang sama.
Waktu itu, polisi beralasan lebih banyak sentimen negatif yang muncul ketimbang sentimen positif atas pemberlakuan tilang uji emisi.
Latif menyebut, tilang uji emisi hari ini dihilangkan karena banyak keluhan masyarakat. Polisi juga telah mengevaluasi tilang uji emisi kemarin.
Dari evaluasi ini, Latif memperkirakan, banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya uji emisi. Untuk itulah, Polda Metro Jaya bakal melakukan perubahan serta berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Kami tidak akan melakukan penilangan. Kami akan gencar melakukan imbauan dan sosialisasi tentang pentingnya uji emisi," ucap Latif.
Latif juga meminta masyarakat untuk melapor jika ada polisi yang tetap memberikan tilang. Sebab, dia menyebut, sudah menekankan kepada anggotanya di lapangan untuk tidak menilang.
Temuan Tempo di dua lokasi tilang uji emisi hari ini, sejumlah polisi menceritakan bahwa pelanggar tidak ditilang. Misalnya pemeriksaan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, ditemukan dua mobil dan satu motor yang tidak lulus uji emisi kemarin.
Dari keterangan polisi di lokasi, pelanggar tersebut tidak ditilang. Pemilik hanya diimbau untuk menyervis kendaraannya.
Begitu juga dengan giat di depan Burger King, Jalan Joglo Raya, Jakarta Barat. Kepala Unit Lantas Polres Jakarta Barat AKP Karta mengatakan, pihaknya hanya menegur pengendara. Tidak ada tilang uji emisi.
"Kami lakukan penindakan hanya berupa teguran, edukasi, dan mengarahkan agar (masyarakat) merawat kendaraannya secara kontinu," kata dia saat ditemui hari ini.
DESTY LUTHFIANI | AISYAH AMIRA WAKANG
Pilihan Editor: Pembangunan Kantor Kelurahan Palmeriam Belum Rampung, Heru Budi Minta Banyak Perbaikan