Top 3 Metro: Random Waktu dan Lokasi Tilang Uji Emisi Jakarta, Rumah Aborsi Ilegal Berkedok Salon Kecantikan

Reporter

Tempo.co

Jumat, 3 November 2023 07:21 WIB

Hari ke dua razia tilang uji emisi di Jalan Joglo Raya, Jakarta Barat (depan Burger King) di awal November 2023. Polisi sedang memberikan sosialisi dan pengecekan uji emisi kepada warga agar melakukan perawatan kendaraan untuk mengurangi polusi udara. TEMPO/Aisyah Amira Wakang

TEMPO.CO, Jakarta - Berita Top 3 Metro kemarin mengulas tentang penerapan tilang uji emisi di Jakarta yang dimulai sejak 1 November 2023. Informasi soal waktu dan mekanisme tilang menjadi terpopuler di kanal Metro.

Laporan yang paling banyak dibaca berikutnya adalah penggeledahan di salah satu rumah diduga tempat aborsi ilegal di Ciracas, Jakarta Timur. Para pelaku disebut berencana mengontrak rumah itu untuk usaha salon kecantikan, tapi justru dijadikan tempat aborsi ilegal.

Berita terakhir masih soal tilang uji emisi. Tilang uji emisi hari kedua hanya berlaku di dua titik. Rupanya, menurut Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI, lokasi tilang berbeda-beda dan ditentukan secara acak.

Bagaimana cerita detailnya? Tempo telah merangkum tiga berita tersebut di bawah ini.

1. Mekanisme tilang uji emisi
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan tilang uji emisi berlaku setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Menurut dia, petugas akan melakukan pemeriksaan kendaraan secara acak.

Advertising
Advertising

"Jadi nanti dalam teknisnya, pihak kepolisian dan pihak dari Dinas Perhubungan akan menghentikan kendaraan secara random (acak), kemudian dicek di aplikasi (ujiemisi.jakarta.go.id)," kata Asep di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Utara pada Rabu, 1 November 2023.

Lewat aplikasi, petugas dapat mengetahui kendaraan mana saja yang sudah atau belum lulus uji emisi. Jika ditemui ada kendaraan belum terdata dalam aplikasi, petugas tetap melakukan uji emisi di lokasi yang sudah disiapkan.

Selanjutnya, pihak kepolisian akan menginformasikan hasil uji emisi. Pemilik akan mendapatkan sanksi apabila kendaraannya tidak lulus uji emisi. "Kemudian dilakukan tindak pidana ringan (tipiring) di pengadilan," ujar Asep.

Sanksinya adalah denda Rp 250 ribu (motor) dan Rp 500 ribu (mobil) sesuai dengan ketentuan Pasal 285 dan 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang uji emisi mulai 1 November. Penindakan ini sempat terhenti, tapi kemudian dilanjutkan setelah muncul berbagai reaksi atas disetopnya tilang.

Asep menyebut tidak ada target tertentu berapa kendaraan yang akan diuji. Dia berharap pelaksanaan tilang dapat berlangsung hingga akhir 2023.

Baca selengkapnya di sini.

Selanjutnya tentang rumah aborsi ilegal berkedok salon kecantikan

<!--more-->

2. Rumah aborsi ilegal berkedok salon kecantikan
Polisi menggeledah satu rumah yang diduga dijadikan tempat aborsi ilegal di Ciracas, Jakarta Timur.

Tampak seorang perempuan mengenakan baju tahanan dengan tangan terborgol kabel plastik dikawal sejumlah penyidik. Ia dibawa untuk menunjukkan lokasi yang hendak dibongkar.

Mereka tampak membongkar area septic tank di bagian depan rumah. Petugas menyaring air kotor tanki septik itu diduga untuk mencari sisa janin yang dibuang para pelaku.

Dari dalam lokasi, petugas menemukan sejumlah tulang belulang yang diduga dari janin yang dibuang dari praktik aborsi ilegal.

Ketua RW 06 Kelurahan Rambutan, Artam Aryandi, 54 tahun, mengatakan penggeledahan oleh jajaran Polda Metro Jaya itu merupakan ketiga kalinya.

"Saya dapat laporan dari ketua RT, kasus ini awalnya 23 Oktober ada penggerebekan. Terus dilanjutkan pada Selasa (31 Oktober), penggeledahan, terakhir hari ini pembongkaran tangki septik," kata Artam.

Disebutkan, para pelaku mengontrak rumah itu rencananya digunakan untuk usaha salon kecantikan, tapi ternyata dijadikan tempat aborsi ilegal.

"Laporan dari pak RT, mereka kontrak rumah buat usaha salon. Tapi ternyata dijadikan tempat aborsi," kata dia.

Baca selengkapnya di sini.

Selanjutnya tentang tak tentu lokasi tilang emisi

<!--more-->

3. Tak tentu lokasi tilang emisi
Tilang uji emisi hari kedua hanya berlaku di dua titik, yaitu dekat bangunan bekas Carrefour Lebak Bulus, Jakarta Selatan dan depan Burger King, Jalan Joglo Raya, Jakarta Barat. Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Yogi Ikhwan menyebut, lokasi tilang berbeda-beda setiap harinya.

"Tempat pindah-pindah setiap hari ya, tergantung tanggal," katanya dalam pesan teksnya, Kamis, 2 November 2023.

Tilang uji emisi hari pertama, 1 November, digelar di lima titik wilayah Jakarta, di antaranya Jalan Perintis Kemerdekaan, sisi utara Carrefour Lebak Bulus, Jalan Lodan, Jalan Pemuda, dan Jalan Puri Lingkar Luar.

Yogi berujar lokasi dan waktu tilang dipilih secara acak atau random sampling. Dia tak menjelaskan lebih lanjut apa saja hari dan lokasi razia emisi selanjutnya.

Yogi hanya mengutarakan, tilang uji emisi bakal terselenggara selama tiga atau lima kali dalam seminggu. "Fleksibel, random," ujar dia.

Baca selengkapnya di sini.

Berita terkait

Penggerebekan Lapak Diduga Tempat Perjudian di Ciracas, Tak Ada Penjudi yang Tertangkap

40 hari lalu

Penggerebekan Lapak Diduga Tempat Perjudian di Ciracas, Tak Ada Penjudi yang Tertangkap

Polisi sudah mengidentifikasi sejumlah warga di sekitar lokasi perjudian itu untuk mencari pemilik atau bandar lapak judi tersebut.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Rumah Sakit Harapan Bunda Jaktim, Kerugian Mencapai Rp 3,2 Miliar

8 Maret 2024

Kebakaran Rumah Sakit Harapan Bunda Jaktim, Kerugian Mencapai Rp 3,2 Miliar

Dalam proses evakuasi dan pemadaman kebakaran Rumah Sakit Harapan Bunda, Gulkarmat Jakarta Timur mengerahkan 11 unit mobil Damkar.

Baca Selengkapnya

Survei Sebut Mayoritas Warga Jakarta Setuju Tilang Uji Emisi Diberlakukan

4 Februari 2024

Survei Sebut Mayoritas Warga Jakarta Setuju Tilang Uji Emisi Diberlakukan

Survei yang dilakukan Populix mengungkapkan bahwa mayoritas warga Jakarta setuju jika sanksi tilang uji emisi diberlakukan.

Baca Selengkapnya

Alasan Tilang Uji Emisi Belum Digelar Lagi di Jakarta

3 Februari 2024

Alasan Tilang Uji Emisi Belum Digelar Lagi di Jakarta

Polda Metro Jaya belum menggelar kembali tilang uji emisi di Jakarta. Bagaimana penjelasan pihak berwajib mengenai hal tersebut?

Baca Selengkapnya

Hasil Survei: Mayoritas Warga Jakarta Setuju Sanksi Tilang Uji Emisi Diberlakukan

1 Februari 2024

Hasil Survei: Mayoritas Warga Jakarta Setuju Sanksi Tilang Uji Emisi Diberlakukan

Masyarakat lebih banyak yang memilih sanksi kendaraan tidak lolos uji emisi berupa tilang elektronik ketimbang tilang manual.

Baca Selengkapnya

Uji Emisi Kembali Digelar di Cilincing, Diikuti 7 Mobil dan 70 Motor

31 Januari 2024

Uji Emisi Kembali Digelar di Cilincing, Diikuti 7 Mobil dan 70 Motor

Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup (LH) Kota Jakarta Utara menggelar uji emisi kendaraan bermotor di kantor Kelurahan Semper Barat, Cilincing.

Baca Selengkapnya

Razia Uji Emisi di Jakarta Berlanjut di Bulan Ini, Tak Ada Tilang

3 Januari 2024

Razia Uji Emisi di Jakarta Berlanjut di Bulan Ini, Tak Ada Tilang

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan pihaknya akan kembali melanjutkan razia uji emisi kendaraan di bulan Januari 2024.

Baca Selengkapnya

DKI Lanjutkan Razia Uji Emisi Kendaraan Mulai Januari 2024, tapi Tidak Ada Tilang

2 Januari 2024

DKI Lanjutkan Razia Uji Emisi Kendaraan Mulai Januari 2024, tapi Tidak Ada Tilang

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan melanjutkan razia uji emisi pada tahun baru 2024. Namun dipastikan tidak ada tilang.

Baca Selengkapnya

Kaleidoskop 2023: Huru-Hara Polusi Udara Jakarta dan Berbagai Cara tak Ampuh Mengatasinya

27 Desember 2023

Kaleidoskop 2023: Huru-Hara Polusi Udara Jakarta dan Berbagai Cara tak Ampuh Mengatasinya

Jakarta dan sekitarnya diterpa polusi udara yang buruk di pertengahan 2023. Simak selengkapnya di kaleidoskop 2023

Baca Selengkapnya

Polisi Bongkar Praktik Aborsi di Apartemen Kawasan Kelapa Gading, Lima Orang Jadi Tersangka

23 Desember 2023

Polisi Bongkar Praktik Aborsi di Apartemen Kawasan Kelapa Gading, Lima Orang Jadi Tersangka

Polisi menetapkan lima tersangka praktik aborsi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya