TEMPO.CO, Jakarta - Tilang uji emisi hari kedua hanya berlaku di dua titik, yaitu dekat bangunan bekas Carrefour Lebak Bulus, Jakarta Selatan dan depan Burger King, Jalan Joglo Raya, Jakarta Barat. Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Yogi Ikhwan menyebut, lokasi tilang berbeda-beda setiap harinya.
"Tempat pindah-pindah setiap hari ya, tergantung tanggal," katanya dalam pesan teksnya, Kamis, 2 November 2023.
Tilang uji emisi di Jakarta dimulai lagi kemarin, 1 November 2023. Penindakan untuk mengatasi polusi udara Jakarta ini sempat berlaku pada awal September 2023, tapi dihentikan.
Kemarin, tilang uji emisi digelar di lima titik wilayah Jakarta, di antaranya Jalan Perintis Kemerdekaan, sisi utara Carrefour Lebak Bulus, Jalan Lodan, Jalan Pemuda, dan Jalan Puri Lingkar Luar.
Yogi berujar lokasi dan waktu tilang dipilih secara acak atau random sampling. Dia tak menjelaskan lebih lanjut apa saja hari dan lokasi razia emisi selanjutnya.
Yogi hanya mengutarakan, tilang uji emisi bakal terselenggara selama tiga atau lima kali dalam seminggu. "Fleksibel, random," ujar dia.
Pilihan Editor: Warung Kelontong Jual Obat Daftar G Ilegal di Tangsel Digeledah, 1 Orang Jadi Tersangka