TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menggeledah satu rumah yang diduga dijadikan tempat aborsi ilegal di Ciracas, Jakarta Timur.
Tampak seorang perempuan mengenakan baju tahanan dengan tangan terborgol kabel plastik dikawal sejumlah penyidik. Ia dibawa untuk menunjukkan lokasi yang hendak dibongkar.
Mereka tampak membongkar area septic tank di bagian depan rumah. Petugas menyaring air kotor tanki septik itu diduga untuk mencari sisa janin yang dibuang para pelaku.
Dari dalam lokasi, petugas menemukan sejumlah tulang belulang yang diduga dari janin yang dibuang dari praktik aborsi ilegal.
Ketua RW. 06, Kelurahan Rambutan, Artam Aryandi, 54 tahun, mengatakan penggeledahan oleh jajaran Polda Metro Jaya itu merupakan ketiga kalinya.
"Saya dapat laporan dari ketua RT, kasus ini awalnya 23 Oktober ada penggerebekan. Terus dilanjutkan pada Selasa (31 Oktober), penggeledahan, terakhir hari ini pembongkaran tangki septik," kata Artam.
Disebutkan, para pelaku mengontrak rumah itu rencananya digunakan untuk usaha salon kecantikan, tapi ternyata dijadikan tempat aborsi ilegal.
"Laporan dari pak RT, mereka kontrak rumah buat usaha salon. Tapi ternyata dijadikan tempat aborsi," kata dia.
Warga sekitar, kata Artam, juga tidak mengetahui adanya praktik aborsi di perumahan tersebut.
Hingga saat ini, polisi belum memberikan keterangan terkait penggeledahan di lokasi praktik aborsi ilegal tersebut.
Penggeledahan melibatkan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Pusat Laboratorium Forensik dan tim RS Polri Kramat Jati.
Pilihan Editor: Kakak Laporkan Adik ke Polsek Tebet, Takut Ibunya Dibunuh