Di Kuliah Kebangsaan BEM UI, Pakar Tata Negara: Ini Bukan Soal Gibran atau Tidak

Rabu, 8 November 2023 11:01 WIB

Disaksikan pembicara dan mahasiswa, Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyampaikan pandangannya dalam Kultum Kebangsaan di Lapangan Rotunda Kampus UI Depok, Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah

TEMPO.CO, Depok - Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti kuliti putusan Mahkamah Konstitusi tentang batasan usia capres-cawapres dalam kuliah kebangsaan yang diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI, Selasa 7 November 2023. Menurutnya, hal ini bukan soal anak Presiden Joko Widodo Gibran Rakabuming Raka atau tidak, tetapi cara berpolitik dan negara hukum.

Bivitri mengungkapkan kalau di media sosial ada sanggahan-sanggahan yang keliru soal dinasti politik, seakan-akan mengandaikan kalau lingkungan keluarga maka tidak boleh masuk dalam politik. Menurutnya, itu cara berpikir yang salah karena dinasti politik sebenarnya berbicara tentang cara berpolitik dan bukan nama keluarga.

"Jadi kalau sekadar nama keluarga banyak sekali, seperti Bush Junior dan Bush Senior di Amerika Serikat, atau Clinton suami dan Clinton istri, atau Kennedy, di Indonesia juga kita punya beberapa keluarga politik," tuturnya.

Bivitri menilai keluarga politik tidak masalah karena memang normal seandainya satu keluarga berpolitik. Dia membandingkan dengan sebuah keluarga di mana orang tuanya lulusan mahasiswa teknik. "Di rumah pasti biasa membicarakan teknik elektro, mungkin anaknya menjadi lebih familiar dengan itu, ya itu wajar," katanya.

Lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini melanjutkan, tak masalah jika satu keluarga berpolitik. Yang jadi masalah adalah cara berpolitiknya, dan karenanya ahli ilmu politik, disebutkan Bivitri, mendefinisikan sebagai dinasti politik.

Advertising
Advertising

"Kenapa mereka pakai politik dinasti, justru merujuk pada cara-cara kerajaan yang mewariskan kekuasaan secara turun temurun," katanya merujuk kepada cara yang tanpa melihat kapasitas, tanpa melihat rekam jejak. "Pokoknya yang memiliki hubungan keluarga dengan orang yang sedang berkuasa, itu yang dipilih, nah itu yang namanya dinasti politik."

"Hanya untuk Gibran, Bukan Anak Muda"

Meski begitu, tetap saja, Bivitri mengungkapkan kalau dirinya selaku dosen juga memasukkan laporan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Seperti diketahui, Sidang MKMK pada hari yang sama telah memutus adanya pelanggaran kode etik berat oleh Ketua MK Anwar Usman dan memecatnya sebagai Ketua MK. Anwar yang adalah adik ipar Jokowi telah sebelumnya memimpin sidang MK yang memutus soal batas usia capres-cawapres hingga Gibran bisa mendaftar bakal cawapres.

<!--more-->

Bivitri menjelaskan pelaporannya itu, bagi dirinya, bukan untuk menjegal kandidat, tapi lebih kepada tanggung jawab kaum intelektual. "Bayangkan saya harus ngajar di depan mahasiswa, saya bilang MK adalah the guardian of constitution, dengan mudahnya teman-teman sebagai mahasiswa bisa langsung tunjuk tangan, 'Sorry bu nyatanya enggak begitu', kan itu yang harus dilawan," katanya yang kembali menegaskan perihal cara berpolitik, bukan umur.

Alasan Bivitri, putusan perkara No 90/PUU-XXI/2023 mengenai syarat maju sebagai capres dan cawapres berusia paling rendah 40 tahun, yang kemudian ditambahkan MK atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah, sangat jelas hanya ditujukan kepada Gibran.

Dia menunjuk ke pemohon sidang uji materi itu yang adalah mahasiswa dari Solo yang mengaku mengidolakan Gibran. "Dia kecewa, sebab dia jadi tidak bisa memilih Gibran karena belum berusia 40 tahun, yang kemudian (lewat putusan MK) diberikan jalan oleh pamannya (paman Gibran), ditambahkan kata-kata itu, itu yang terjadi," kata Bivitri.

Jadi, dia menambahkan, jika rakyat jelata usia mau 36 atau 20 tahun jika belum pernah menjadi bupati, gubernur atau anggota DPR, karena frasanya dipilih oleh pemilu, jangan berharap bisa jadi capres atau cawapres. "Jadi ini bukan untuk anak muda, putusan itu untuk Gibran, karena spesifik sekali di situ, siapa yang sekarang memenuhi kualifikasi itu, cuma dia (Gibran)."

Tapi, kembali, Bivitri menyatakan ini semua bukan Gibran atau tidak, atau bukan dirinya yang juga sebagai pelapor dan kalah di MK, tetapi soal negara hukum Indonesia. Sebab, menurutnya, baru sekali dalam sejarah bangsa Indonesia negara hukum dirusak sedemikian rupa di mana MK yang seharusnya menjadi wasit dalam pertandingan diseret sebagai pemain.

"Misalkan ada pertandingan sepak bola 11 lawan 11, sekarang wasit jadi pemain ke 12, bayangkan nanti dalam pertandingan (pilpres) Februari dan seterusnya, apakah semua wasit tidak akan netral, apakah ini adalah pemilu yang fair," kata Bivitri.

Yang harus dikritik adalah cara berpolitiknya, karena pemilu bukan hanya ke TPS, mencoblos atau tidak, tapi keseluruhan proses harus dengan cara yang fair untuk semua orang.

"Kalau dimulainya dengan cara tidak fair, jangan harap di ujung kita akan mendapatkan pemimpin yang betul-betul demokratis dan bisa membawa bangsa ini jadi seperti harapan kita semua," katanya sambil menambahkan, "Anak muda itu soal cara berpikir, bukan angka umur."

Pilihan Editor: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat, tapi Tidak Separah Lahore dan Delhi

Berita terkait

HUT Dekranas di Solo Signifikan Dongkrak Okupansi Hotel dan Penjualan Restoran

2 jam lalu

HUT Dekranas di Solo Signifikan Dongkrak Okupansi Hotel dan Penjualan Restoran

Solo Paragon Hotel & Residences memberikan penawaran eksklusif untuk pemesanan langsung.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Golkar Siapkan Karpet Merah untuk Jokowi, Gibran dan Maruarar Jika Ingin Gabung

3 jam lalu

Bamsoet: Golkar Siapkan Karpet Merah untuk Jokowi, Gibran dan Maruarar Jika Ingin Gabung

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan bakal menyiapkan karpet merah bagi siapa pun yang ingin bergabung dengan partainya.

Baca Selengkapnya

Kata Bambang Soesatyo soal Potensi Gibran Jadi Ketua Umum Golkar

7 jam lalu

Kata Bambang Soesatyo soal Potensi Gibran Jadi Ketua Umum Golkar

Bambang Soesatyo mengatakan Partai Golkar secara prinsip menyiapkan karpet merah bagi siapa pun yang ingin masuk partainya, termasuk Gibran.

Baca Selengkapnya

TKD Prabowo-Gibran Aceh Syukuran Kemenangan: Tidak Terlalu KO Kita

9 jam lalu

TKD Prabowo-Gibran Aceh Syukuran Kemenangan: Tidak Terlalu KO Kita

Pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan 27 persen suara di Aceh, pada Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Teguh Prakosa Singgung Soal Stunting Saat Daftar ke PDIP untuk Pilkada Solo

13 jam lalu

Alasan Teguh Prakosa Singgung Soal Stunting Saat Daftar ke PDIP untuk Pilkada Solo

Teguh Prakosa mengakui mendapat dukungan penuh dari akar rumput PDIP untuk maju dalam Pilkada Solo 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Tak Setuju Larangan Study Tour Sekolah Pasca Kecelakaan Maut SMK Lingga Kencana

16 jam lalu

Gibran Tak Setuju Larangan Study Tour Sekolah Pasca Kecelakaan Maut SMK Lingga Kencana

Menurut Gibran, yang diperlukan adalah uji kelayakan kendaraan yang digunakan, bukan melarang adanya study tour.

Baca Selengkapnya

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

Wantim Golkar mengakui popularitas Ahmed Zaki Iskandar tak setinggi kandidat lain seperti Ridwan Kamil.

Baca Selengkapnya

Teguh Prakosa Resmi Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Solo 2024

1 hari lalu

Teguh Prakosa Resmi Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Solo 2024

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa secara resmi menyerahkan formulir pendaftaran untuk mengikuti penjaringan bakal calon wali kota Solo di kantor PDIP

Baca Selengkapnya

Bamsoet Siap Dorong Pemerintahan Prabowo - Gibran Lakukan Legislatif Review

2 hari lalu

Bamsoet Siap Dorong Pemerintahan Prabowo - Gibran Lakukan Legislatif Review

Bambang Soesatyo menegaskan PADIH UNPAD siap membantu pemerintahan Prabowo - Gibran dalam pembangunan hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ketua MKMK Sebut Pemeriksaan Anwar Usman Harus Berkompromi dengan Jadwal Sengketa Pileg

2 hari lalu

Ketua MKMK Sebut Pemeriksaan Anwar Usman Harus Berkompromi dengan Jadwal Sengketa Pileg

MKMK masih mendalami pokok laporan terhadap Anwar Usman. Namun, pemeriksaan belum bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya