Kasus Pegawai BNN Getok Pengendara Motor dengan Gagang Senpi di Cawang Berakhir Damai

Rabu, 8 November 2023 23:08 WIB

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) getok pengendara sepeda motor di Cawang, Jakara Timur, berakhir damai. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol BNN Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, pegawai bernama Pahala Damaris Tambunan tidak diproses secara hukum.

"Secara umum sudah terjadi kesepakatan antara saudara Pahala dan saudara Diki untuk tidak membawa ke arah jalur hukum," ujar Pudjo melalui rekaman videonya yang diterima pada Rabu, 8 November 2023.

Kejadian bermula saat Pahala menegur dengan keras seorang lansia pengendara motor yang melawan arus lalu lintas di dekat Rumah Sakit UKI. Pengendara itu melaju dari arah Cawang menuju PGC (Pusat Grosir Cililitan).

Teguran dilakukan lantaran pengendara lawan arah itu membahayakan pengguna jalan. Lalu datang seorang bernama Diki memperingatkan Pahala agar jangan terlalu keras karena yang dimarahi sudah tua.

Keduanya berdebat, Diki pun menendang sepeda motor Pahala. Diki mencopot helmnya, Pahala menghampiri sambil berdebat.

Advertising
Advertising

"Kemudian menggetok memakai gagang senjata api dinas ke kepala saudara Diki," ucap Pudjo.

Korban mengatakan akan membawa masalah ini ke polisi lantaran sudah terjadi penganiayaan. Pahala mengaku sebagai anggota Kopassus dan tidak takut pada polisi.

Masyarakat yang di sekitar lokasi tidak berani melerai lantaran Pahala memegang pistol. Setelah itu Pahala pergi melanjutkan perjalanan ke kantornya di BNN Cawang.

Korban melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polres Metro Jakarta Timur. Kemudian pimpinan Pahala datang ke kantor kepolisian tersebut, kedua belah pihak pun sepakat berdamai.

"Saudara Diki diobati oleh saudara Pahala di RS Polri Kramat Jati dengan ditemani atasan yang bersangkutan, langsung dari saudara Pahala Damaris Tambunan," tutur Pudjo.

Meski kasus dugaan penganiayaan itu tidak berlanjut ke jalur hukum, perkara Pahala tetap akan diproses oleh inspektorat BNN. Tindakan itu akan menilai sejauh mana pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku.

Kasus pegawai BNN getok kepala pengendara motor ini viral melalui Instagram @lensa_berita_jakarta. Dalam unggahan itu tampak foto korban terluka beserta pistol yang diduga dibawa Pahala saat kejadian.

Pilihan Editor: Upaya Pemprov DKI Jaga Eksistensi Jalur Sepeda, Diklaim Sudah Mencapai 314,196 Kilometer

Berita terkait

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

4 jam lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

15 jam lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

Gagal Menyalip Dump Truck, Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Jalan Puspitek Tangsel

21 jam lalu

Gagal Menyalip Dump Truck, Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Jalan Puspitek Tangsel

Pengendara motor berinisial IZA (laki-laki, 27 tahun) tewas setelah terlibat kecelakaan di Jalan Puspitek, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Baca Selengkapnya

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

1 hari lalu

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana perkara penganiayaan, Mario Dandy Satrio

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

1 hari lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

1 hari lalu

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.

Baca Selengkapnya

Jaksa Interogasi Pendeta Pemberi Hadiah Tas Mewah Ibu Negara Korea Selatan

2 hari lalu

Jaksa Interogasi Pendeta Pemberi Hadiah Tas Mewah Ibu Negara Korea Selatan

Kejaksaan Korea Selatan menginterogasi pendeta yang diam-diam merekam dirinya menyerahkan tas tangan mewah merk Dior kepada Ibu Negara Kim Keon Hee

Baca Selengkapnya

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

3 hari lalu

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.

Baca Selengkapnya

Sedang Asyik Jalan-jalan di Yogyakarta, Wisatawan Dihadang Debt Collector di Jalanan

3 hari lalu

Sedang Asyik Jalan-jalan di Yogyakarta, Wisatawan Dihadang Debt Collector di Jalanan

Para penagih pun telah meminta maaf kepada wisatawan Yogyakarta itu karena salah sasaran, melalui sambungan aplikasi video.

Baca Selengkapnya

Viral Wajib Bayar Biaya 30 Persen dari Harga Peti Jenazah di Bandara, Begini Penjelasan Bea Cukai

3 hari lalu

Viral Wajib Bayar Biaya 30 Persen dari Harga Peti Jenazah di Bandara, Begini Penjelasan Bea Cukai

Ramai di media sosial soal peti jenazah dari Penang dikenakan bea masuk sebesar 30 persen dari harga peti. Kemenkeu. Begini penjelasan Bea Cukai.

Baca Selengkapnya